TARAKAN – Tim Animal Rescue PMK dan Penyelamatan Kota Tarakan berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang 4 meter di rumah warga, Jumat (8/4/2022).
Kasi PMK dan Penyelamatan Tarakan, Irwan menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari warga atas nama Putra sekitar pukul 20.28 Wita.
“Benar ada informasi bahwa ada ular piton di salah satu rumah warga milik Ali, di Jalan Wijaya Kusuma, RT 15, Blok A nomor 4, Kelurahan Karang Anyar,” ujarnya.

Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan langsung melakukan observasi di lapangan untuk penanganan ular tersebut.



“Sekitar 15 menit tim berhasil mengevakuasi ular piton,” katanya.
Setelah diukur ular piton jenis sanca kembang ini memiliki panjang 4 meter, diameter 20 cm, dan bobot sekitar 20 kilogram.

“Ular kembalikan ke habitatnya dan kita lepas di hutan lindung gunung selatan,” sambungnya.
Di imbau kepada masyarakat untuk hati-hati, menjaga kebersihan karena biasanya jika ular datang karena ada makanan seperti tikus atau kodok.
Irwan menambahkan, dalam pelaksanaan tugas berjalan dengan aman dan tim selaku mengedepankan faktor kesehatan dan keselamatan kerja. (wic/Iik)