TANA LIA – Seorang warga Desa Sambungan, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung minta dikeluarkan namnya dari penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah.
Hal tersebut lantaran yang bersangkutan sudah merasa sedikit memiliki kemampuan untuk membiayai hidup sendiri.
Kades Sambungan, Muluk Sulaiman membenarkan hal tersebut bahwa ada salah satu warganya minta dikeluarkan dari program BLT.

“Hari ini saya menyalurkan BLT khususnya di Desa Sambungan, ada satu kepala keluarga atas nama Adi meminta kepada saya untuk dicabut namanya dari penerima BLT,” ujarnya, Selasa (26/4/2022).



Kades mengungkapkan, Adi mengaku saat ini sudah ada sedikit kemampuan untuk biaya hidup sehari-hari.
“Bapak Adi juga sedikit bercerita kepada saya, bahwa hasil dari kebun Lombok dan sayuran yang Ia tanam sebulan hasil dari kebun tersebut bisa mencapai Rp 4 juta Rupiah,” katanya.

“Saya selaku kepala desa sambungan sangat mengapresiasi kesadaran diri seperti ini yang harus menjadi teladan dan contoh bagi warga yang sudah merasa mampu,” sambungnya.
Dengan adanya kesadaran warga ini, Kades Sambungan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Adi dengan kesadaran dan ikhlas meminta dikeluarkan dari BLT.
“Sekali lagi saya selaku kepala desa mengucapkan terimakasih kepada bapak Adi,” pungkasnya. (her/Iik)