Menu

Mode Gelap

Daerah

Selesaikan Sengketa Lahan di Tarakan, Pemerintah Pusat Turunkan Tim dari Kemenkopolhukam


					Wali Kota dr. Khairul mendampingi Tim dari Kemenkopolhukam meninjau lahan sengketan antara TNI AL dengan warga. Foto : Ist. Perbesar

Wali Kota dr. Khairul mendampingi Tim dari Kemenkopolhukam meninjau lahan sengketan antara TNI AL dengan warga. Foto : Ist.

TARAKAN – Permasalahan sengketa lahan antara Lantamal XIII dengan Masyarakat Kota Tarakan merupakan lahan yang di dapat dari hasil tukar lahan antara TNI AD dan TNI AL dengan luas Lahan 3 juta m2, menjadi perhatian Pemerintah Pusat.

Hal itu, ditunjukan dengan menurunkan tim dari Kemenkopolhukam dengan melakukan rapat koordinasi di ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Sabtu (14/5/22). Lahan yang menjadi sengketa tersebut, ada 2 lokasi yaitu di Kelurahan Karang Anyar dan Pantai amal.

width"300"

Di Kelurahan Karang Anyar terdapat 4 RT diantaranya RT 11, 14, 15 dan 16. Sedangkan di Pantai amal terdapat 7 RT tediri dari RT 05, 06, 07, 08, 09, 10 dan 15 yang dimukimi warga sekitar 779 KK.

Menyikapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Tarakan telah berkali-kali melakukan mediasi. Akan tetapi permasalahan tersebut masih belum mendapatkan solusi.

“Sehingga warga pantai amal telah mengambil sikap bersurat kepada Kementerian untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, dan akhirnya Pemerintah Pusat melalui KemenkoPolhukam RI menurunkan TIM ke Tarakan untuk melakukan Rakor dan melakukan Peninjauan di lapangan,” kata Yusuf salah satu perwakilan warga Pantai Amal.

Dalam rapat koordinasi pembahasan penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara masyarakat dengan TNI AL ini, dihadiri langsung Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Ham, Sekretaris Kabinet, Deputi Hubungan Kelembangaan dan Kemasyarakatan Kemensegneg, Dirjen Kuathan Kemhan, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kaltara, Unsur Kantor Pertanahan Kota Tarakan dan Kementerian Keuangan.

Pada pertemuan tersebut, penyelesaian secara legalitas tidak lagi menjadi soulsi dalam sengketa.

Pada pertemuan ini, ada beberapa alternatif solusi yang ditawarkan kepada tim dari Pemerintah Pusat. Selain itu, juga mengumpulkan data untuk kemudian dibawa sebagai laporan dan pertimbangan kebijakan di tingkat pusat.

Setelah rapat koordinasi berakhir, Wali Kota Tarakan mendampingi tim dari Kemenkumhan melakukan peninjauan lahan. Peninjuan dimulai dari Kelurahan Karang Anyar di Kecamatan Tarakan Barat kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan timur.

Pada peninjauan tersebut, tidak ada reaksi dalam bentuk aksi unjuk rasa dari masyarakat Karang Anyar dan Pantai amal.(**)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ramah Tamah Bersama Pegiat Fornas Kaltara, Gubernur Targetkan Masuk 10 Besar

26 Juli 2025 - 10:35

Ketua Umum JMSI Motivasi Siswa SMPN 1 Padangsidimpuan, Tanya Siapa yang Mau Jadi Astronot

26 Juli 2025 - 09:33

Dit Samapta Polda Kaltara Turut Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di KM 4

25 Juli 2025 - 22:56

ASN Kemenkes RSUP IKN Dalami Ekosistem IKN pada Hari Kedua Induction Program

25 Juli 2025 - 22:49

APKESMI Dorong Penguatan Layanan Primer dan Penanganan TB Anak di Semiloka Nasional

25 Juli 2025 - 22:18

PTMB Rampungkan Perbaikan, Distribusi Air Balikpapan Mulai Normal

25 Juli 2025 - 21:00

Trending di Daerah