TARAKAN – Permasalahan sengketa lahan antara Lantamal XIII dengan Masyarakat Kota Tarakan merupakan lahan yang di dapat dari hasil tukar lahan antara TNI AD dan TNI AL dengan luas Lahan 3 juta m2, menjadi perhatian Pemerintah Pusat.
Hal itu, ditunjukan dengan menurunkan tim dari Kemenkopolhukam dengan melakukan rapat koordinasi di ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Sabtu (14/5/22). Lahan yang menjadi sengketa tersebut, ada 2 lokasi yaitu di Kelurahan Karang Anyar dan Pantai amal.

Di Kelurahan Karang Anyar terdapat 4 RT diantaranya RT 11, 14, 15 dan 16. Sedangkan di Pantai amal terdapat 7 RT tediri dari RT 05, 06, 07, 08, 09, 10 dan 15 yang dimukimi warga sekitar 779 KK.
Menyikapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Tarakan telah berkali-kali melakukan mediasi. Akan tetapi permasalahan tersebut masih belum mendapatkan solusi.
“Sehingga warga pantai amal telah mengambil sikap bersurat kepada Kementerian untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, dan akhirnya Pemerintah Pusat melalui KemenkoPolhukam RI menurunkan TIM ke Tarakan untuk melakukan Rakor dan melakukan Peninjauan di lapangan,” kata Yusuf salah satu perwakilan warga Pantai Amal.
Dalam rapat koordinasi pembahasan penyelesaian permasalahan sengketa lahan antara masyarakat dengan TNI AL ini, dihadiri langsung Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Ham, Sekretaris Kabinet, Deputi Hubungan Kelembangaan dan Kemasyarakatan Kemensegneg, Dirjen Kuathan Kemhan, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kaltara, Unsur Kantor Pertanahan Kota Tarakan dan Kementerian Keuangan.
Pada pertemuan tersebut, penyelesaian secara legalitas tidak lagi menjadi soulsi dalam sengketa.
Pada pertemuan ini, ada beberapa alternatif solusi yang ditawarkan kepada tim dari Pemerintah Pusat. Selain itu, juga mengumpulkan data untuk kemudian dibawa sebagai laporan dan pertimbangan kebijakan di tingkat pusat.
Setelah rapat koordinasi berakhir, Wali Kota Tarakan mendampingi tim dari Kemenkumhan melakukan peninjauan lahan. Peninjuan dimulai dari Kelurahan Karang Anyar di Kecamatan Tarakan Barat kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan timur.
Pada peninjauan tersebut, tidak ada reaksi dalam bentuk aksi unjuk rasa dari masyarakat Karang Anyar dan Pantai amal.(**)