• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Konsultasikan Ranperda PPLH, Ini Masukan KLH untuk DPRD Kaltara

by Redaksi
14/05/2022
in Politik
A A
Konsultasikan Ranperda PPLH, Ini Masukan KLH untuk DPRD Kaltara

Tim Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara konsultassikan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ke KLH. Foto : Humas DPRD.

JAKARTA – Tim Panitia Khusus 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI untuk koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Jakarta ,Kamis (12/5/22).

Rombongan Tim Pansus 3 yang terdiri dari Siti Laela dan Yacub Palungan dengan di damping Tim Ahli Hukum dari Universitas Borneo Tarakan Yahya Ahmad Zein beserta staf Sekretariat DPRD ini, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus. Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara Drs. Hamsi, S.Sos., M.T serta jajarannya.

Baca Juga

Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI

Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albert menjelaskan kedatangannya ini, untuk meminta masukan terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebab dari beberapa tahapan pembahasan dan kunjungan ke beberapa daerah dalam rangka memperluas isi dari Ranperda ini, banyak mengalami perubahan.

“Kepada teman-teman Pansus mohon kedepannya bisa ditingkatkan dari sisi kehadiran. Naskah dari Perda ini harus benar-benar mengakomodir keseimbangan dari Lingkungan dan masyarakat. Apalagi terkait masalah pertambangan, karena kita saat ini di posisi menunggu rentetan yang akan muncul,” kata Albert.

Anggota Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Siti Laela menambahkan Kota Tarakan sebagai Kota transit dan banyak transportasi masuk ke Kaltara, perlu menjadi perhatian agar tidak mengganggu budidaya rumput laut. Belum lagi keberadaan Coal Strorage yang selalu berbenturan dengan petani rumput laut.

“Bagaimana memasukkan aturan terkait ini didalm perda kami sehingga semua bisa terakomodir. Isu lokal strategis seperti ini yang harus kami diskusikan. Kami ingin perda ini bisa mengayomi,” ujar Siti Laela.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus pimpin Tim Pansus 3 konsultasi ke KLH. Foto : Humas DPRD.

Anggota Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Yacob Palung juga menambahkan supaya program pemerintah bisa menjangkau sampai wilayah perbatasan. Supaya masyarakat di perbatasan yang hidupnya menggantungkan diri dengan hutan, bisa mencari alternatif lainnya.

“Ini terkadang berbenturan dengan aturan, dimana hutan Krayan mengalami persolan karena masuk kedalam hutan lindung. Ini perlu juga dipikirkan bersama,” jelas Yacub.

Sementara itu Tim Ahli Hukum Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Yahya Ahmad Zein menanyakan didalam pasal 11 ada garis koordinasi dimana Gubenur berkewajiban mengkoordinasikan terkait RPPLH daerah, termasuk pasal 14 dimana Gubernur wajib menyampaikan laporan monitoringnya.

“Untuk monitoring ini apakah perlu kami rinci, karena semuanya bersifat umum saja. Termasuk kewajiban Bupati dan Walikota untuk menyampaikan laporan monitoringnya,” tanya Yahya.

Dijelaskan Yahya, dalam pasal 12 ada pasal yang mengatur tentangKerjasama dan terdapat ada poin Lembaga/Pemerintah Daerah di Luar negeri. Apakah ini tidak membuka ruang, soalnya semuanya dibuat umum.

“Sebagai contoh Pontianak adalah Kota yang memasukkan terkait kewenangan dengan perbatasan atas dampak polusi. Ini ingin kami dengar penjelasannya,” ucap Yahya.

Pejabat Pengendali Dampak Lingkungan Madya KLH Nugraha Prasetyadi, SE, M.Sc. Foto : Humas DPRD

Menanggapi semua pertanyanya tersebut, perwakilan KLH Nugraha Prasetyadi, SE, M.Sc menjelaskan  ciri unik dari RPPLH adalah walaupun sama, tetapi penyelesaiaan masalahnya akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indnesia. RPPLH ini ada dua hal yaitu bagaimana melindungi dan mengelola.

“Yang terpenting adalah teman-teman di daerah dapat memahami kapan waktu untuk mengatakan cukup dan stop serta kita ingin hidup seperti apa. Pemenuhan services dari kita selaku pemerintah untuk rakyat bisa sampai dan kita bisa tetap membangun,” jelas  Nugraha.

Pria yang menjabat Pengendali Dampak Lingkungan Madya KLH juga memberikan masukan supaya Pemerintah Provinsi bisa memberi arahan kepada Kabupaten dan Kota, sehingga Anggota DPRD bisa beraudiensi ke Bupati dan Walikota untuk bisa berbicang terkait RPPLH.

“Kaltara merupakan daerah baru, sehingga kita masih bisa mengarahkan. Kearifan lokal di daerah harus diperhatikan dan dimuculkan juga,” ucap Nugraha.

Terkait isi draf Ranperda, Nugraha setuju pasalnya dibuat agak umum dan detailnya dilanjutkan melalui peraturan Kepala Daerah, sehingga bisa memberikan ruang gerak yang cukup.

“Kami mengingatkan pada saat membuat aturan, jangan sampai ada yang terdampak baik diatas maupun dibawah. Harus ada pengawasan yang cukup tetap terkait sebaran penduduk,” tutup Nugraha.(Mt/Ad)

Tags: Alberta Stefanus MarianusDinas Lingkungan Hidup KaltaraDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineKementerian Lingkungan HidupKLHPemprov KaltaraRanperda

Berita Lainnya

Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera
Parlemen

Hasan Basri Desak Pasal Pidana Mati UU Tipikor Diterapkan Sebagai Efek Jera

21 Juli 2026 19:04
Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI
Politik

Muhammad Nasir: KEMBARA PKS Lahirkan Kader Tangguh Penjaga Perbatasan NKRI

19 Juli 2026 14:59
Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur
Politik

Sambil Nunggu Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina, PKS Nunukan Gelar Turnamen Catur

19 Juli 2026 14:43
Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 
Parlemen

Dukung Syiar Islam, Herman Hamid Salurkan Seragam untuk Kelompok Sholawat RT 14 Sebengkok 

19 Juli 2026 14:34
Nasib Program MBG di Tarakan, DPRD Desak BGN Buka Suspend 5 Dapur Mitra
Parlemen

Nasib Program MBG di Tarakan, DPRD Desak BGN Buka Suspend 5 Dapur Mitra

18 Juli 2026 14:22
DPRD Kaltara dan BNNP Perkuat Komitmen Berantas Narkoba di Perbatasan
Parlemen

DPRD Kaltara dan BNNP Perkuat Komitmen Berantas Narkoba di Perbatasan

17 Juli 2026 19:43
Next Post

Pemda Tana Tidung Gelar Lokakarya Guru Penggerak

Yonif Raider 600/Modang Berangkat Penugasan ke Papua

Gubernur Hadiri Haul Guru Tua

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

21 Juli 2026 20:26
Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional

Pemkab Tana Tidung Kucurkan BOP Daerah, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

21 Juli 2026 20:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP