• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Konsultasikan Ranperda PPLH, Ini Masukan KLH untuk DPRD Kaltara

by Redaksi
14/05/2022
in Politik
A A
Konsultasikan Ranperda PPLH, Ini Masukan KLH untuk DPRD Kaltara

Tim Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara konsultassikan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ke KLH. Foto : Humas DPRD.

JAKARTA – Tim Panitia Khusus 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI untuk koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), di Jakarta ,Kamis (12/5/22).

Rombongan Tim Pansus 3 yang terdiri dari Siti Laela dan Yacub Palungan dengan di damping Tim Ahli Hukum dari Universitas Borneo Tarakan Yahya Ahmad Zein beserta staf Sekretariat DPRD ini, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus. Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara Drs. Hamsi, S.Sos., M.T serta jajarannya.

Baca Juga

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albert menjelaskan kedatangannya ini, untuk meminta masukan terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebab dari beberapa tahapan pembahasan dan kunjungan ke beberapa daerah dalam rangka memperluas isi dari Ranperda ini, banyak mengalami perubahan.

“Kepada teman-teman Pansus mohon kedepannya bisa ditingkatkan dari sisi kehadiran. Naskah dari Perda ini harus benar-benar mengakomodir keseimbangan dari Lingkungan dan masyarakat. Apalagi terkait masalah pertambangan, karena kita saat ini di posisi menunggu rentetan yang akan muncul,” kata Albert.

Anggota Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Siti Laela menambahkan Kota Tarakan sebagai Kota transit dan banyak transportasi masuk ke Kaltara, perlu menjadi perhatian agar tidak mengganggu budidaya rumput laut. Belum lagi keberadaan Coal Strorage yang selalu berbenturan dengan petani rumput laut.

“Bagaimana memasukkan aturan terkait ini didalm perda kami sehingga semua bisa terakomodir. Isu lokal strategis seperti ini yang harus kami diskusikan. Kami ingin perda ini bisa mengayomi,” ujar Siti Laela.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus pimpin Tim Pansus 3 konsultasi ke KLH. Foto : Humas DPRD.

Anggota Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Yacob Palung juga menambahkan supaya program pemerintah bisa menjangkau sampai wilayah perbatasan. Supaya masyarakat di perbatasan yang hidupnya menggantungkan diri dengan hutan, bisa mencari alternatif lainnya.

“Ini terkadang berbenturan dengan aturan, dimana hutan Krayan mengalami persolan karena masuk kedalam hutan lindung. Ini perlu juga dipikirkan bersama,” jelas Yacub.

Sementara itu Tim Ahli Hukum Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Yahya Ahmad Zein menanyakan didalam pasal 11 ada garis koordinasi dimana Gubenur berkewajiban mengkoordinasikan terkait RPPLH daerah, termasuk pasal 14 dimana Gubernur wajib menyampaikan laporan monitoringnya.

“Untuk monitoring ini apakah perlu kami rinci, karena semuanya bersifat umum saja. Termasuk kewajiban Bupati dan Walikota untuk menyampaikan laporan monitoringnya,” tanya Yahya.

Dijelaskan Yahya, dalam pasal 12 ada pasal yang mengatur tentangKerjasama dan terdapat ada poin Lembaga/Pemerintah Daerah di Luar negeri. Apakah ini tidak membuka ruang, soalnya semuanya dibuat umum.

“Sebagai contoh Pontianak adalah Kota yang memasukkan terkait kewenangan dengan perbatasan atas dampak polusi. Ini ingin kami dengar penjelasannya,” ucap Yahya.

Pejabat Pengendali Dampak Lingkungan Madya KLH Nugraha Prasetyadi, SE, M.Sc. Foto : Humas DPRD

Menanggapi semua pertanyanya tersebut, perwakilan KLH Nugraha Prasetyadi, SE, M.Sc menjelaskan  ciri unik dari RPPLH adalah walaupun sama, tetapi penyelesaiaan masalahnya akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indnesia. RPPLH ini ada dua hal yaitu bagaimana melindungi dan mengelola.

“Yang terpenting adalah teman-teman di daerah dapat memahami kapan waktu untuk mengatakan cukup dan stop serta kita ingin hidup seperti apa. Pemenuhan services dari kita selaku pemerintah untuk rakyat bisa sampai dan kita bisa tetap membangun,” jelas  Nugraha.

Pria yang menjabat Pengendali Dampak Lingkungan Madya KLH juga memberikan masukan supaya Pemerintah Provinsi bisa memberi arahan kepada Kabupaten dan Kota, sehingga Anggota DPRD bisa beraudiensi ke Bupati dan Walikota untuk bisa berbicang terkait RPPLH.

“Kaltara merupakan daerah baru, sehingga kita masih bisa mengarahkan. Kearifan lokal di daerah harus diperhatikan dan dimuculkan juga,” ucap Nugraha.

Terkait isi draf Ranperda, Nugraha setuju pasalnya dibuat agak umum dan detailnya dilanjutkan melalui peraturan Kepala Daerah, sehingga bisa memberikan ruang gerak yang cukup.

“Kami mengingatkan pada saat membuat aturan, jangan sampai ada yang terdampak baik diatas maupun dibawah. Harus ada pengawasan yang cukup tetap terkait sebaran penduduk,” tutup Nugraha.(Mt/Ad)

Tags: Alberta Stefanus MarianusDinas Lingkungan Hidup KaltaraDPRDDprd provinsi kaltaraHeadlineKementerian Lingkungan HidupKLHPemprov KaltaraRanperda

Berita Lainnya

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara
Parlemen

Tak Indahkan SK Gubernur, DPRD Tarakan Serahkan Rekomendasi Pemblokiran Aplikasi Ojol ke Dishub Kaltara

7 September 2026 06:35
Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting
Parlemen

Evaluasi Layanan RSUD Jusuf SK, Komisi IV DPRD Kaltara Berikan 4 Masukan Penting

3 September 2026 21:20
Parlemen

Peluang Dayak Bulusu Masuk TNI Diperluas, Markus Yuteng Beri Dukungan

3 September 2026 16:43
Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar
Parlemen

Lahan Sirkuit Balap Pantai Amal Dipastikan Bebas Sengketa, DPRD Kawal Anggaran Rp19 Miliar

3 September 2026 11:39
DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara
Parlemen

DPRD Tarakan Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Jalan Amal Lama Terdampak Bara Batubara

3 September 2026 11:25
Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait
Nasional

Ketegasan Penanganan Karhutla: Hasan Basri Minta Pemerintah Pusat Evaluasi Kinerja Kementerian Terkait

2 September 2026 22:00
Next Post

Pemda Tana Tidung Gelar Lokakarya Guru Penggerak

Yonif Raider 600/Modang Berangkat Penugasan ke Papua

Gubernur Hadiri Haul Guru Tua

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bara Batubara di Jalan Amal Lama Kian Dalam, PU Butuh Bantuan Ahli Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASUS ExpertBook Ultra Andalkan AI, Layar 1.400 Nits, dan Baterai hingga 26 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

On Board Education: Mengenal Alat Keselamatan dan Navigasi di Atas Kapal

On Board Education: Mengenal Alat Keselamatan dan Navigasi di Atas Kapal

7 September 2026 22:53
Gubernur Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Efendi

Gubernur Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Efendi

7 September 2026 21:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP