Menu

Mode Gelap

Daerah

LIDMI Intelektual Forum: Larangan LGBT Harusnya Masuk dalam RUU KUHP, Dampak Merusaknya yang Besar


					LIDMI Intelektual Forum: Larangan LGBT Harusnya Masuk dalam RUU KUHP, Dampak Merusaknya yang Besar Perbesar

MAKASSAR – Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia sukses menggelar kegiatan LIDMI Intelektual Forum yang mengangkat tema tentang LGBT, Anilisis Fakta, Hukum dan Solusi Praktis-Ideologis. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis, (2/6/2022).

LIDMI Intelektual Forum ini menghadirkan 3 pemateri yakni Prof. Dr. Mudzakir, S.H., M.H selaku Pakar Hukum Pidana UII, dan juga Dr. Henri Shalahuddin, MIRKH selaku Peneliti INSISTS, serta Reza Indragiri Amriel.

Pakar Hukum Pidana UII, Prof Mudzakir menjelaskan sanksi kepada pelaku LGBT, bukan hanya sekedar larangan tapi juga bentuk saksi Pidana.

width"200"

“Larangan LGBT sebaiknya dimasukkan dalam norma hukum kedalam RUU KUHP dan bentuk perumusan ancaman sanksi pidana yang tepat sesuai dengan masalah yang dihadapi oleh pelaku. Pilihan solusi ini menjadi sangat penting, jadi bukan hanya melarang saja, tapi juga memberi alternatif pilihan sanksi yang edukatif tetapi menjerakan,” ujarnya

width"300"
width"400"

Peneliti INSISTS Bidang Studi Gender dan Pemikiran Islam, Dr. Henri Shalahuddin juga menjelaskan bahwa kaum LGBT adalah orang-orang yang melampaui batas.

“Pelaku atau praktisi LGBT homo seksual, Mereka disebut ‘Aaduun sebagaimana tertera dalam Asy Syuara’ ayat 166, “Aaduun” artinya mereka adalah kaum yang melampaui batas,” tegasnya.

width"300"

Selain itu, Reza Indragiri Amriel juga menjelaskan prinsip dasar LGBT ini, yang terjadi bukan dari sejak dia lahir. Akan tetapi sebuah pilihan dalam kehidupan seseorang, dan hak tersebut melanggar nilai-nilai moral.

“Dasar pemikiran yang berbahaya pelaku LGBT yakni mengaku bahwa menjadi LGBT ini sesungguhnya bukan sebuah pilihan, menjadi LGBT adalah cetakan dari sananya, atau bahasa populernya manusia yang tercetak otaknya sebagai LGBT dan itu tidak diintervensi dari pihak situasi,” ungkapnya.(*)

Sumber : Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia / Muh Akbar

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Kaltara Beri Bantuan Saringan Air Bersih untuk Warga Bulungan

30 Juni 2025 - 08:43

Bangun Jembatan Penghubung, Polda Kaltara Wujudkan Keselamatan dan Aksesibilitas Warga Bulungan

29 Juni 2025 - 21:35

SheHacks 2025: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital

29 Juni 2025 - 21:17

Mempererat Tali Persaudaraan di Tanah Rantau, Soko Lumajang dan Pakuwaja Gelar Silaturahmi Rutin di Tarakan

29 Juni 2025 - 18:44

Pemprov Bersama Stakeholder Tarakan Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

29 Juni 2025 - 10:15

Tarakan Auto Fest Series 3 2K25, Bustan Dorong Inovasi Dan Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juni 2025 - 08:48

Trending di Daerah