TARAKAN – Terduga pelaku LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender) di wilayah Tanjung Pasir, Kelurahan Mamburungan pertanyakan alasan akan diusir dari wilayah tersebut dan dianggap meresahkan.
Hal tersebut diungkapkan, JM salah satu terduga lesbian atau tomboy (sebutan warga) saat mengikuti diskusi bersama ketua RT, warga dan rombongan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan dan Kaltara, Senin (27/6/2022).
“Kami kan lama di Tanjung Pasir, dan kami salah apa, yang kami pertanyakan kenapa setiap ada rapat kami tidak dipanggil. Maksudnya kami kalau ada sampai bawa lari istri orang kan bisa kita bicarakan,” ujar JM.
Sementara itu, HI mengatakan mereka siap dipanggil kapan saja, namun kondisi saat ini tomboy ini seakan mau diusir dan tidak tahu masalah.
“Jadi maunya yang bermasalah aja yang dari luar di cari, kita disini cari makan bukan cari masalah,” ucap HI.
HI menambahkan, saat ini Ia bersama rekannya tinggal di Tanjung Pasir agar lebih dekat dengan tempat kerja.
“Katanya membawa lari istri orang, buktinya apa, kita minta solusinya, mungkin ada tomboy dari luar datang kesini dan itu terjadi sudah lama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, JI mengatakan bahwa Ia tinggal di Tanjung Pasir sudah 7 tahun dan tidak pernah terjadi masalah.
“Kami perlu bukti apa kah orang disini apa orang luar karena selama kami disini, saya pribadi 7 tahun aku belum pernah melakukan seperti itu, itu pun aku tinggal sama sepupuku, tapi penampilan kalau seperti ini kan dianggap jelek tapi kan saya bisa menjamin,” katanya
Sementara itu terkait dengan rencana MUI untuk rehabilitasi, mereka mengaku siap mengikuti rehabilitasi.
“Insya Allah kami siap cuma kita ini yang di permasalahkan mba kenapa harus ada omongan diusir,” pungkasnya. (wic/Iik)