TANJUNG SELOR – Pencemaran Sungai Malinau yang dilakukan oleh salah satu perusahaan batubara mendapat perhatian serius mahasiswa. Aswan, Ketua Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara (Kaltara) mengecam keras perusahaan tambang perusak lingkungan.
“Tidak ada toleransi untuk para perusak lingkungan,” tegas Aswan.
Seperti diketahui, Senin (18/7/22) puluhan masyarakat sepanjang Sungai Malinau mengadu ke DPRD Provinsi Kaltara. Mereka melaporkan salah satu perusahaan yang diduga sengaja membuang limbah ke Sungai Malinau.

Aduan ini direspon DPRD Kaltara. Kamis (21/7/22), 5 orang wakil rakyat dipimpin Ketua DPRD Albert Baya melakukan kunjungan lapangan. Alangkah terkejutnya mereka setelah menemukan kondisi memprihatinkan di lokasi penampungan limbah batubara yang beroperasi di Malinau Selatan.



Melihat hal ini, Ketua LMND Kaltara mengaku geram. Aswan kecewa, seharusnya perusahaan mengikuti standard pengelolaan limbah batubara.
“Mereka sudah mengeruk hasil bumi disana. Triliunan rupiah mereka sudah dapat. Tapi apa yang mereka lakukan malah mencemari lingkungan,” tegasnya.

Keprihatinan Aswan ini sangat beralasan. Menurutnya Sungai Malinau seharusnya dijaga kelestariannya. Sebab, sungai inilah menjadi mata pencaharian masyarakat.

Belum lagi, Sungai Malinau ini mengalir hingga ke laut. Sedangkan di muara sungai, banyak tambak masyarakat.
“Saya meyakini pengaruh pencemaran ini hingga ke tambak masyarakat di muara. Jelas ini harus dihentikan,” tegasnya.
Satu lagi kekhawatiran aktivis mahasiswa ini. Apa itu? Dia takut tidak ada itikad baik pemerintah menangani masalah pencemaran ini. Aswan mencurigai, perusahaan batubara tersebut memiliki pengaruh di kekuasaan.
“Kita semua tahu siapa pemilik perusahaan tersebut. Kita juga tahu bagaima kedekatan si pemilik itu dengan sejumlah Kepala Daerah dan sejumlah Ketua partai politik,” lanjutnya.
Namun, ditengah rasa pesimis itu, Aswan masih memiliki sedikit perasaan optimis.
“Kami berharap banyak dari DPRD Provinsi. Saya yakin mereka akan serius menangani ini. Begitu pula pada Polda Kaltara. Kami atas nama LMND akan memberikan dukungan penuh kepada DPRD dan Polda Kaltara untuk menuntaskan kasus pencemaran Sungai Malinau tanpa pandang bulu,” tutupnya.(Pai)