Menu

Mode Gelap

Daerah

Gabungan Ormas Sampaikan 7 Pernyataan Sikap Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan


					Gabungan Organisasi Masyarakat di Tarakan. Foto: IST Perbesar

Gabungan Organisasi Masyarakat di Tarakan. Foto: IST

TARAKAN – Gabungan Organisasi Masyarakat di Tarakan sepakat sampaikan 7 pernyataan sikap terkait dugaan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang saat ini menjadi perhatian publik.

Ketua Forum Komunikasi Warga Tidung, Sabirin Sanyong, mengungkapkan bahwa akhir – akhir ini terjadi kegaduhan yang dipicu oleh dugaan adanya transaksi jual beli jabatan di Pemprov Kaltara dan sudah terlaporkan.

“Karena itu kami ingin memberikan pernyataan sikap, betapa penting pernyataan sikap ini kaitannya adalah birokrasi Pemerintah Provinsi yang diamanahkan rakyat untuk mengelola SDM maupun SDA. Terkait kegaduhan itu kami sepakat menyampaikan pernyataan sikap,” ujarnya kepada awak media, Rabu (27/7/2022).

width"200"

Tujuh pernyataan sikap yang disepakati yaitu,

width"300"
width"400"

1. Meminta kepada gubernur untuk menghentikan kegaduhan yang terjadi di internal birokrasi pemprov Kaltara.

2. Meminta kepada gubernur mengelola birokrasi serius lugas tegas transparan tidak diskriminatif serta menempatkan ASN sesuai kompetensi tanpa pandang suku.

width"300"

3. Meminta kepada gubernur menindak tegas ASN yang menyimpang di lingkungan birokrasi Pemprov Kaltara.

4. Bila transaksi jual beli jabatan terbukti benar gubernur harus bertindak tegas untuk membatalkan pengangkatan pejabat eselon 4 dan eselon 3 .

5.mendesak DPRD Kaltara untuk membentuk pansus tentang penyelesaian dugaan transaksi jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara.

6. Menghimbau kepada semua pemangku kepentingan untuk melihat masalah ini sebagai masalah hukum semata dan bukan masalah suku.

7. Menghimbau kepada semua pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas keamanan negara.

“Saya komitmen siapapun dia kalau dia menyalahgunakan kewenangan silahkan hukum menindak,” katanya.

Pernyataan sikap ini disepakati bersama oleh, Pusaka Tarakan, Pasukan Adat Bulu Tunggal Tarakan, Tameng Adat Borneo (TAB), Gerakan Putra Asli Kalimantan (Gepak), Lembaga Bantuan Hukum CACL dan Forum Komunikasi Warga Tidung. (*)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Kaltara Beri Bantuan Saringan Air Bersih untuk Warga Bulungan

30 Juni 2025 - 08:43

Bangun Jembatan Penghubung, Polda Kaltara Wujudkan Keselamatan dan Aksesibilitas Warga Bulungan

29 Juni 2025 - 21:35

SheHacks 2025: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital

29 Juni 2025 - 21:17

Mempererat Tali Persaudaraan di Tanah Rantau, Soko Lumajang dan Pakuwaja Gelar Silaturahmi Rutin di Tarakan

29 Juni 2025 - 18:44

Pemprov Bersama Stakeholder Tarakan Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting

29 Juni 2025 - 10:15

Tarakan Auto Fest Series 3 2K25, Bustan Dorong Inovasi Dan Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juni 2025 - 08:48

Trending di Daerah