TANA TIDUNG – Bawalsu Kabupaten Tana Tidung (KTT) tetapkan Desa Sedulun sebagai desa anti politik uang.
Keputusan tersebut, disampakai Anggota Bawaslu KTT Ramli saat melakukan blusukan ke Desa Sedulun dalam rangka pengawasan bersama masyarakat.

“Jadi kegiatan ini memang kita bagi dari 125 peserta, itu kita bagi menjadi 5. Jadi masing-masing Kecamatan kita tetapkan satu desa sebagai desa anti politik uang,” kata Ramli, Selasa (13/9/22).
Alasan Bawaslu memilih Desa Sedulun ini, karena desa tersebut memiliki tingkat kerawanan terkait dengan masalah pemilu cukup tinggi.
“Makanya kami pilih Desa Sedulun ini sebagai tempat yang strategis untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan,” jelas Ramli yang juga menjadi Kordiv Hukum, pengawasan Pencegahan Humas dan Partisipasi Pencegahan.
Blusukan Bawaslu kali ini, sekaligus melakukan sosialisasi serta mengajak masyarakat untuk melakukan pencegah terhadap pelanggaran pemilu terutama politik uang.
“Tadi kita sampaikan terkait dengan tupoksi Bawaslu, kemudian setelah itu kita harapkan ada interaksi dari masyarakat Desa untuk memberikan informasi,” ujar Ramli.
Bawalsu berharap kedepan terkait dengan tahapan verifikasi parpol apabila ada pencatutan nama bisa melaporkan.
“Ini juga berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai daftar pemilih dan itu sudah kita berikan informasi ke desa-desa,” beber Ramli.
Bawaslu memiliki rencana kedepan setiap Desa bisa dijadikan sebagai desa pengawasan anti politik uang.
“Desa Sedulun ini sengaja kita wacanakan jadi desa anti politik uang, karena perlawanan disini cukup tinggi terkait dengan setiap tahapan baik pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” tutup Ramli.(her/mt)