Menu

Mode Gelap

Daerah

Hasil Mediasi, Pemilik Pikir-Pikir,  Warga Minta Bangunan Pagar di Jalan Bengkirai Digeser


					Mediasi antara warga RT 4 dan 5 dengan pemilih lahan soal pembangunan pagar di Jalan Bengkirai Gunung Lingkas. Foto : Ist Perbesar

Mediasi antara warga RT 4 dan 5 dengan pemilih lahan soal pembangunan pagar di Jalan Bengkirai Gunung Lingkas. Foto : Ist

TARAKAN – Hasil mediasi persoalan pembangunan pagar di Jalan Bengkirai Gunung Lingkas, belum menemukan titik temu. Menanggapi permintaan warga, pemilik lahan masih pikir-pikir.

Mediasi yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tarakan Timur beberapa waktu lalu, difasilitasi DPRD Kota Tarakan, Kapolsek Tarakan Timur dan Camat Tarakan Timur. Hadir juga Lurah Gunung Lingkas, pemilik lahan dan warga RT 4 dan 5 Gunung Lingkas.

“Harapan dan keinginan masyarakat khususnya RT 4 dan 5 itu, pondasi bangunan pagar yang sudah dikerjakan digeser. Karena bangunan pagar tersebut, berdampak dengan penyempitan jalan,” kata Anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Yusuf yang ikut hadir memfasilitasi mediasi tersebut.

width"250"

Dikatakan Yusuf, disisi lain jika dilihat dari GSB atau garis imaginer yang menentukan jarak terluar bangunan terhadap pinggir ruas jalan, tidak sesuai dengan kondisi dilapangan.

width"400"
width"450"
width"400"

Penyelesaian persoalan pembangunan pagar milik salah satu warga di Jalan Bengkirai yang ditolak warga RT 4 dan 5 Gunung Lingkas karena terlalu menjorok kejalan, akhirnya dimediasi.

“Makanya salah satu upaya pak Camat dan pak Kapolsek solusi terbaik yang ditawarkan kepada pihak yang watas yang sementara membangun, diberikan kesempatan untuk mengambil keputusan. Namun masyarakat dalam forum tersebut menyampaikan bahwa, kalau belum ada keputusan dari pemilik yang punya watas agar pembangunan tidak distop sementara,” jelas Muhammad Yusuf.

width"300"

Dijelaskan Yusuf Middu sapaan akrap Muhammad Yusuf, selama permintaan warga tidak dijalankan, pemilik lahan tidak diperkenankan melanjutkan pembangunan pagar tersebut.

“Karena kalau melihat jalan itu, banyak dampak yang ditimbulkan jalanan menjadi sempit. Apalagi jalan itu sering dilewati warga mengantar anak sekolah, mobil jenasah dan lainnya, karena di dalam ada sekolah dan pemakaman,” beber Yusuf Middu.

Ditambahkan Yusuf Middu, tidak hanya soal GSB. Sesuai surat edaran dari PLN yang ditujukan kepada Lurah Gunung Lingkas tertanggal 12 Oktober 2022, meminta supaya setiap warga membangun menghindari jaringan listrik dengan jarak aman minimal 3 meter.

“Kalau kita melihat kondisi yang ada itu kan dekat banget itu. Harapan warga pembangunan pagar harus ditata ulang,” pungkas Yusuf Middu.

Mewakili warga, Yusuf Middu juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek, Camat dan Lurah yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan warga dengan pemilih lahan sedang membangun pagar.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 274 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cek Ada Diskon Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah dari Tarakan

9 Juni 2025 - 14:40

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Trending di Daerah