Menu

Mode Gelap

Daerah

Terpidana HSB Dipindahkan ke Lapas Bontang, Ditreskrimsus Polda Kaltara Lanjut Penyidikan Soal Ballpress dan TPPU


					Terdakwa Kasus Tambang Emas Tiba di Lapas Kelas II A Tarakan. Foto: istimewa Perbesar

Terdakwa Kasus Tambang Emas Tiba di Lapas Kelas II A Tarakan. Foto: istimewa

TARAKAN – HSB salah satu terpidana kasus tambang emas ilegal dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan ke Lapas Kelas IIA Bontang, Kalimantan Timur.

Pemindahan terpidana HSB dilakukan setelah adanya komunikasi antara Ditreskrimum Polda Kaltara dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Dir Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan menjelaskan bahwa hasil komunikasi pemindahan HSB dilakukan karena untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terhadap HSB.

width"250"

Selain itu, pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Kaltara terkait dengan perkara perdagangan ilegal (Ballpress), TPPU dan Perkara pemanfaatan kawasan hutan.

width"400"
width"450"
width"400"

“Ini untuk kepentingan HSB pribadi dan kita dalam proses penyidikan. Alasan ke Bontang dari Kanwil Kemenkumham, kita hanya memberikan masukan, Kanwil yang menunjuk Lapas mana,” terangnya.

Terkait dengan perkara Ballpress, TPPU dan pengunaan kawasan hutan tentu Ditreskrimsus Polda Kaltara masih terus melakukan pengawasan kepada HSB.

width"300"

“Untuk perkara ilegal trade (perdagangan ilegal) dan TPPU sudah kita tetapkan tersangka (HSB). Kemudian perkara penggunaan kawasan hutan kita masih proses penyidikan,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 1,049 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Perkuat Peran Aktif Masyarakat, PT Pertamina EP Tanjung Gelar Edukasi Kesehatan dan Kesadaran Lingkungan

18 Juni 2025 - 21:51

Pemprov Kaltara Kembali Gulirkan Program Listrik Gratis, Wujudkan Keadilan Energi Kaltara

18 Juni 2025 - 17:25

Pemprov Kaltara Bentuk Tim Kaji Cepat untuk Tangani Wilayah Terisolasi di Krayan

18 Juni 2025 - 16:12

Jajaki Kerjasama Strategis Sosek Malindo, Kaltara Kembangkan Komoditas Unggulan

18 Juni 2025 - 15:06

Disperindagkop dan UKM Tana Tidung Gelar Penyuluhan Kemitraan dan Public Speaking

18 Juni 2025 - 15:00

Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim Kolaborasi Wujudkan RTH

18 Juni 2025 - 11:48

Trending di Daerah