Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Nov 2022 18:00 WITA ·

Baru! Ada Ratusan Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Kepala BPOM Tarakan: Pastikan Beli di Layanan Farmasi Resmi


					Herianto Baan, Kepala BPOM di Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Herianto Baan, Kepala BPOM di Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Berdasarkan perkembangan hasil pengawasan dan penindakan terkait sirup obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas, BPOM terus menelusuri dan menindaklanjuti kejadian tersebut sampai ke akarnya untuk melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat serta upaya memperbaiki sistem keamanan.

Di sampaikan, Kepala BPOM di Tarakan, Herianto Baan menjelaskan, saat ini sudah ada penjelasan terbaru BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 tanggal 17 November tentang Informasi kesembilan perkembangan hasil pengawasan dan penindakan terkait sirup obat yang mengandung cemaran etilen glikol/dietilen glikol.

“BPOM juga mengeluarkan lampiran pertama terkait dengan produk obat yang aman untuk digunakan, jadi di lampiran pertama ada 168 produk obat sirup yang aman digunakan karena tidak menggunakan 4 pelarut yaitu Propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserol,” jelasnya, Jumat (18/11/2022).

width"450"

Selanjutnya, BPOM terus melakukan pengawasan di jalur distribusi, verifikasi dan melakukan pengujian terkait dengan produk produk obat yang beredar termasuk memverifikasi hasil pengujian bahan baku obat yang dilakukan secara mandiri oleh industri farmasi.

Berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat terhadap 126 produk dari 15 produk industri farmasi yang melakukan pengujian secara mandiri dan hasil verifikasi 126 produk itu aman digunakan.

“Jadi ini lampiran pertama 168 yang aman di gunakan karena tidak mengandung 4 pelarut, dan lampiran ke 2 adalah berdasarkan pengujian bahan baku obat yang dilakukan industri farmasi secara mandiri ada 126 aman digunakan karena tidak mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melewati ambang batas di persyaratkan,” sambungnya.

Dengan adanya penjelasan terbaru ini, maka penjelasan BPOM ke 5 tanggal 23 Oktober 2022 dan yang ke 6 tanggal 27 Oktober berdasarkan hasil pengawasan BPOM obat sirup yang tidak menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang sebelumnya aman termasuk dari 5 pabrik produksi obat yang mengandung cemaran tidak aman dan dinyatakan tidak berlaku karena di cabut ijin edarnya.

“Yang sebelumnya aman termasuk dari kelima industri farmasi yang mengandung cemaran EG/DEG, dinyatakan tidak berlaku. Maksudnya adalah pada penjelasan yang kelima dan keenam yaitu kan ada beberapa produk yang sirup dari kelima produk yang itu masuk kategori aman ternyata berdasarkan hasil penelusuran itu tidak aman dan dinyatakan tidak berlaku di cabut izin edarnya,” katanya.

Lalu berdasarkan hasil penelusuran BPOM RI kata Harianto ada 5 pabrik yang saat ini dicabut ijinnya yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma, dan PT Ciubros Farma.

Dari 5 pabrik industri farmasi tersebut setelah di telusuri dan di uji BPOM RI ditemukan kandungan EG dan DEG sekitar 433 sampai 702 kali atau melebihi ambang batas di persyaratkan.

“Jadi kan ambang batasnya kan harusnya kan 0,1 persen dia sampai 93 persen EG dan DEG,” ungkapnya.

Semua produk sirup obat dari lima pabrik tersebut semuanya ditarik tidak boleh beredar. BPOM Tarakan terus berupaya melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada layanan ke farmasian di wilayah Kaltara.

“Jadi untuk masyarakat beli lah sirup obat ke layanan ke farmasian resmi,” imbaunya.

Kemudian terkait dengan suplemen sirup atau vitamin, Herianto menambakan ada sekitar 500 suplemen sirup yang aman di konsumsi. (wic/Iik)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 109 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud

27 Juli 2024 - 07:53 WITA

blank

Titip Sendal, Cerminan Korupsi Dalam Kehidupan Setiap Hari

27 Juli 2024 - 07:28 WITA

blank

KUPP Sungai Nyamuk Raih Penghargaan Kehumasan

26 Juli 2024 - 11:03 WITA

blank

Persiapan Upacara  HUT 17 Agustus  dI IKN, SAMS Sepinggan Merubah  Flow Pickup Zone

26 Juli 2024 - 07:41 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank

Lolos Middle Income Trap, Kaltara Jadi Kiblat Percontohan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

25 Juli 2024 - 17:15 WITA

blank
Trending di Daerah