• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dua Oknum Polisi di Tarakan Dipecat Tidak Hormat

by Redaksi
24 November 2022 15:19
in Daerah, Kriminal
A A
0

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia memimpin upacara PTHD terhadap dia orang oknum anggota Polres Tarakan, Kamis (24/11).Foto : Humas Polres Tarakan

TARAKAN – Upaya mewujudkan institusi Polri bersih dari pelanggaran yang dilakukan oknum anggota, Kamis (24/11/2022) pagi tadi, Kapolres Tarakan memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

PTDH terhadap dua orang oknum anggota Polres Tarakan ini dilakukan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H ini sebagai langkah tegas dalam menegakkan hukum dan disiplin agar kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang selama ini sudah bekerja secara maksimal untuk masyarakat tak dicederai.

Baca Juga

Robinson Usat Kembali Dipercaya Pimpin DPC LPADKT Kota Tarakan

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Raih Penghargaan Dwija Praja Nugraha 2025 dari PB PGRI

Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara

Transparansi Diperkuat, PPID Bulungan Didorong Maksimalkan Pelayanan Informasi

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu memberikan sanksi kepada oknum polisi yang terbukti melanggar aturan serta melakukan pencopotan bagi oknum anggota yang merusak marwah dari institusi kepolisian.

Dikatakan Kapolres Tarakan, AKPB Taufik Nurmandia, dua orang yang dilakukan PTDH hari ini berinisial MA berpangkat terakhir sebagai Brigpol dan jabatan terakhir sebagai Brigadir Polres Tarakan.

“Terhitung mulai 1 Oktober 2022, diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas bintara polisi. MA melanggar pasal 132 ayat(1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pelanggar telah dijatuhi hukuman selama delapan belas tahun dan denda Rp 1 miliar,” papar Kapolres Tarakan.

MA juga melanggar Pasal 12 Ayat 1 Huruf A, Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara RI yang berbunyi anggota kepolisian diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian apabila dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya kata Kapolres Tarakan, selain MA juga ada SA dengan pangkat terakhir sebagai Briptu dan jabatan terakhir Banit Sat Samapta Polres Tarakan. SA per tanggal 1 November 2022 diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri karena terbukti melanggar Pasal 7 Ayat 1 huruf B berbunyi setiap anggota Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi dan kehormatan Polri.

“Pasal 11 huruf c menerangkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yang berbunyi setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum,” tegasnya.

Sehubungan dengan pemberhentian ini Kapolres berharap kepada keduanya setelah tidak aktif berdinas agar tidak mengulangi perbuatan dan tetap melakukan pengabdian terbaik di luar institusi Polri.

“Saya selaku pimpinan Polri Polres Tarakan mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian yang pernah dilakukan mendukung tugas Polri selama bertugas,” ucapnya.

Menutup kegiatan apel, Kapolres Tarakan mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Tarakan untuk bercermin dari apa yang telah diikuti bersama hari ini.

“Sehingga dapat dijadikan pelajaran berharga dan mampu membentengi perilaku dan tindakan kita dari berbagai pelanggaran hukum yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat, sekaligus menuntut kita untuk tetap memelihara disiplin dan mengindahkan segara ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (HumasResTrk)

Tags: borneoFbFokusborneoHeadlineKaltaraOknum Anggota Polres TarakanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)Polres TarakanPTDHTarakanTrending
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Robinson Usat Kembali Dipercaya Pimpin DPC LPADKT Kota Tarakan

29 November 2025 21:50
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Raih Penghargaan Dwija Praja Nugraha 2025 dari PB PGRI
Daerah

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Raih Penghargaan Dwija Praja Nugraha 2025 dari PB PGRI

29 November 2025 17:27
Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara
Daerah

Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara

29 November 2025 16:59
Transparansi Diperkuat, PPID Bulungan Didorong Maksimalkan Pelayanan Informasi
Daerah

Transparansi Diperkuat, PPID Bulungan Didorong Maksimalkan Pelayanan Informasi

29 November 2025 09:29
Bustan Sampaikan Komitmen Kaltara Jaga Stabilitas Ekonomi di PTBI Tarakan
Daerah

Bustan Sampaikan Komitmen Kaltara Jaga Stabilitas Ekonomi di PTBI Tarakan

28 November 2025 20:52
Belanja Rp2,01 Triliun, Anggaran Prioritas untuk Masyarakat
Daerah

Belanja Rp2,01 Triliun, Anggaran Prioritas untuk Masyarakat

28 November 2025 20:06
Next Post

Babinsa Masuk Dapur, TNI di Tana Tidung Masak Bersama Warga

Bertemu Menaker di Acara TKM, Derry Pemuda Tana Tidung Kenalkan Sirup Pelado

DPK Kaltara Sosialisasikan Pentingnya Menjaga dan Melestarikan Naskah Kuno

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Syamsuddin Arfah Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD dr. Jusuf SK, Keluhan Masyarakat Terjawab Tuntas

Syamsuddin Arfah Dorong Peningkatan Pelayanan RSUD dr. Jusuf SK, Keluhan Masyarakat Terjawab Tuntas

30 November 2025 19:56

Batalyon B Brimob Kaltim Perketat Pengamanan Laga Borneo FC vs Bali United di Stadion Segiri

30 November 2025 19:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP