• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dosen Fakultas Hukum UBT Bersama Pemda KTT Gelar Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa

by Redaksi
9 Desember 2022 16:17
in Daerah, Pemkab Tana Tidung
A A
0
VIEWS

TARAKAN – Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dalam bentuk pelatihan penyusunan peraturan desa, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tana Tidung dengan mengundang seluruh aparat pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) yang ada di Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung secara virtual melalui aplikasi Zoom, Senin (5/12/2022).

Ketua TIM Pengabdian pada Masyarakat Fathurrahman, S.P.d.,M.H.mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan tridarma perguruan tinggi salah satunya berupa pengabdian masyarakat yang di danai oleh DIPA Universitas Borneo Tarakan.

Baca Juga

“Welcoming the Year of Fire Horse”, Perayaan Imlek Elegan di Swiss-Belhotel Balikpapan

Ramadan All You Can Eat, Swiss-Belhotel Balikpapan Sajikan Sensasi Kuliner Xinjiang

Susun Renstra dan Renja TJSL 2026, Kilang Pertamina RU V Balikpapan Dorong Program Berbasis Kebutuhan Masyarakat

PWI, ANTARA, TVRI, dan RRI Main Bola Bareng Sambut HPN dan Piala Dunia 2026

“Tujuan program ini untuk berbagi ilmu tentang penyusunan rancangan peraturan desa bagi Aparatur Pemerintah Desa dan BPD,” jelas Faturrahman.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KTT yang di wakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Abdul Murad,S.H.,M.H. dalam sambutannya mengatakan dalam penyusunan Peraturan Desa seringkali membutuhkan pendampingan dari para tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya.

“Penyusunan dokumen peraturan diperlukan penyusunan Rancangan Peraturan Desa sebagai perangkat dasar legitimasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai fungsi pengendali pemerintahan dan pembangunan di desa. Untuk itu kita dapat belajar dalam pelatihan penyusunan peraturan desa yang akan disampaikan oleh narasumber,” ungkapnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan Prof Dr Yahya Ahmad Zein, S.H.,M.H. yang memberikan kata pengantar mengatakan bahwa kegiatan ini yang dilaksanakan secara virtual sebagai tahap awal untuk menyelenggarakan pelatihan secara tatap muka.

“Nantinya ada ruang untuk berpraktek dalam penyusunan peraturan desa agar kedepannya Kepala Desa dalam membuat suatu kebijakan itu dapat lebih aman dan lebih berkualitas lagi sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, narasumber Dr. Aditia Syaprillah, S.H.,M.H. Dosen FH UBT dalam menyampaikan materinya memaparkan bahwa tujuan kegiatan ini salah satu bentuk implementasi dari amanat konstitusi pada pasal 1 ayat (3) tentang kedudukan Indonesia selaku negara hukum, Peraturan Desa merupakan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh kepala desa setelah dibahas dan disepakati bersama oleh BPD.

“Dimana Peraturan Desa merupakan kerangka hukum, kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di ruang lingkup desa,” katanya.

Selanjutnya, penetapan Peraturan Desa inilah yang merupakan penjabaran atas berbagai kewenangan yang dimiliki desa, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Sebagai sebuah produk hukum,yang selanjutnya Peraturan Desa tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum,” pungkasnya. (*)

Tags: DesaHeadlineHukumKaltaraLingkungan DesaTana TidungTarakanUBTUniversita Borneo

Berita Lainnya

Daerah

“Welcoming the Year of Fire Horse”, Perayaan Imlek Elegan di Swiss-Belhotel Balikpapan

4 Februari 2026 21:20
Ramadan All You Can Eat, Swiss-Belhotel Balikpapan Sajikan Sensasi Kuliner Xinjiang
Daerah

Ramadan All You Can Eat, Swiss-Belhotel Balikpapan Sajikan Sensasi Kuliner Xinjiang

4 Februari 2026 20:45
Daerah

Susun Renstra dan Renja TJSL 2026, Kilang Pertamina RU V Balikpapan Dorong Program Berbasis Kebutuhan Masyarakat

4 Februari 2026 15:06
Wujud Kepedulian TNI, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Kampung Purbalo
Daerah

PWI, ANTARA, TVRI, dan RRI Main Bola Bareng Sambut HPN dan Piala Dunia 2026

4 Februari 2026 14:48
Dinkes Balikpapan Imbau Waspada Meski Belum Ada Kasus Influenza H3N2
Daerah

HUT ke-129 Balikpapan, Puskesmas Sepinggan Baru Siap Layani Warga

4 Februari 2026 14:20
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Kolaborasi dengan Elnusa Petrofin Gelar Simulasi OKD Insiden Mobil Tangki
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Kolaborasi dengan Elnusa Petrofin Gelar Simulasi OKD Insiden Mobil Tangki

4 Februari 2026 06:54
Next Post

Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI akan Menggugat Melalui MK

Pemprov Kaltara Serahkan Bantuan Untuk Korban Gempa Bumi Cianjur

Persiapan Porprov Kaltara Terus Dimatangkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026, BI Targetkan Beli Tiket Speedboat di Seluruh Pelabuhan Kaltara Bisa Pakai QRIS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan di Tarakan Kembali Bersemi, Kemudahan Layanan Digital Jadi Magnet Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

“Welcoming the Year of Fire Horse”, Perayaan Imlek Elegan di Swiss-Belhotel Balikpapan

4 Februari 2026 21:20

Pererat Persaudaraan, Satgas Mobile Yonif 613/Raja Alam dan Warga Kampung Kalome Gelar Ibadah Bersama

4 Februari 2026 21:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP