• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ini Penyebab Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Belum Dibuka

by Redaksi
4 Januari 2023 13:41
in Daerah, Politik
A A
0
Ini Penyebab Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Belum Dibuka

Kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal. Foto : Humas Pemkot.

TARAKAN – Kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal yang pembangunannya memakan biaya APBD Kota Tarakan mencapai puluhan miliar, sampai sekarang belum dibuka untuk umum.

Hal tersebut, disebabkan belum disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

Duet Maut DS & RG

Upstream Oil and Gas Meeting 2025, Tana Tidung Perkuat Peran Daerah dalam Energi

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian mengatakan belum disahkannya Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, karena terkendala menunggu Peraturan Pemerintah (PP) atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Negara dan Daerah.

Baca juga : https://fokusborneo.com/politik/2023/01/02/2022-dprd-tarakan-tuntaskan-pembahasan-6-raperda-jadi-perda/

“Karena di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Negara dan Daerah, amanatnya harus ada PP yang mengatur itu. Tapi sampai hari ini sudah masuk tahun 2023 ternyata PP nya belum keluar,” kata Dino kepada Fokusborneo.com, Rabu (4/1/23).

Dino menjelaskan dalam surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyebutkan bahwa, untuk raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak dapat di proses menunggu PP Nomor 1 Tahun 2022.

“Yang jadi masalah kan sekarang, sudah 2023 ini jadi tidak mungkin lagi argumentasi itu yang akan kita jadikan dasar alasan. Kenapa raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini tidak bisa kita undangkan di lembaran daerah,” ujar politisi Hanura.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian. Foto : Fokusborneo.com

Dino menambahkan dampak belum diundangkannya raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda, membuat kawasan wisata Ratu Intan di Pantai Amal belum dibuka untuk umum. Soalnya tidak ada dasar untuk penarikan retribusi sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dampak dari itu tidak dapat diprosesnya raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memang berimbas pada tidak bisa dilakukannya penarikan retribusi di beberapa sektor yang harusnya mendatangkan PAD bagi daerah kita. Karena payung hukumnya kan belum dijadikan sebuah peraturan/hukum positif yang berlaku,” jelas Dino.

Dino mengungkapkan raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah tahap fasilitasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Dari hasil fasilitasi tersebut, selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan khususnya DPRD.

Baca juga : https://fokusborneo.com/daerah/2023/01/04/prajurit-tni-al-bantu-evakuasi-korban-speedboat-tenggelam-di-perairan-berau/

“Nanti kita sampaikan apakah hasil revisi ini ada perubahan dengan materi raperda yang sudah ada atau tinggal kita sahkan menjadi perda saja. Kalau misalnya PP nya gak keluar gak akan bisa mengundangkan perda itu. Teknisnya dari Mendagri akan bersurat ke Provinsi, karena sekarang kan sudah kewenangan Provinsi,” bebernya.

Dino membeberkan untuk pembahasan sudah selesai. Hanya saja saat dibawa fasilitasi ke Provinsi untuk evaluasi ke Kemendagri, jawaban Mendagri belum dapat diproses lebih lanjut karena menunggu PP Nomor 1 Tahun 2022 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Persoalannya sekarang sudah tahun 2023 PP nya belum keluar. Sebenarnya tugas DPRD kan sudah selesai, tinggal menunggu bagaimana konstelasi di pusat mudah-mudahan mereka tidak terbuai dengan soal politik,” tutupnya.(Mt)

Tags: Bapemperda DPRD Kota TarakanDino AndrianDPRD Kota TarakanHeadlineKawasan Wisata Ratu IntanPemkot Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Parlemen

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
Duet Maut DS & RG
Nasional

Duet Maut DS & RG

31 Oktober 2025 09:38
Daerah

Upstream Oil and Gas Meeting 2025, Tana Tidung Perkuat Peran Daerah dalam Energi

31 Oktober 2025 08:00
DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 
Nasional

DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 

31 Oktober 2025 07:45
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

30 Oktober 2025 21:37
Next Post
20 Anggota PPK Dilantik, Ini Pesan KPU Tarakan

20 Anggota PPK Dilantik, Ini Pesan KPU Tarakan

Selama Nataru Penumpang di Bandara Juwata Tarakan Naik 50 Persen Lebih

Tinjau Tes CAT Calon Anggota PPK di Tarakan, KPU Kaltara Berharap Seleksi Berjalan Lancar

Pendaftar Calon DPD RI Ada Ketua Parpol dan ASN, Ini Kata KPU Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Otorita IKN Lepas 47 Calon Satpam, Dorong SDM Lokal Berkualitas

31 Oktober 2025 20:15

CIMB Niaga Laporkan Perolehan Keuangan Sembilan Bulan Pertama 2025: Catat Pertumbuhan dengan Peningkatan Laba Sebelum Pajak Konsolidasi sebesar 1,7% Y-o-Y menjadi Rp6,7 Triliun

31 Oktober 2025 19:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP