• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ini Penyebab Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Belum Dibuka

by Redaksi
4 Januari 2023 13:41
in Daerah, Politik
A A
Ini Penyebab Kawasan Wisata Ratu Intan Pantai Amal Belum Dibuka

Kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal. Foto : Humas Pemkot.

TARAKAN – Kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal yang pembangunannya memakan biaya APBD Kota Tarakan mencapai puluhan miliar, sampai sekarang belum dibuka untuk umum.

Hal tersebut, disebabkan belum disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga

Kaltara Terbaik di Kalimantan dalam Penurunan Pengangguran, Raih Insentif Rp3 Miliar

Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru

Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian mengatakan belum disahkannya Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, karena terkendala menunggu Peraturan Pemerintah (PP) atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Negara dan Daerah.

Baca juga : https://fokusborneo.com/politik/2023/01/02/2022-dprd-tarakan-tuntaskan-pembahasan-6-raperda-jadi-perda/

“Karena di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Negara dan Daerah, amanatnya harus ada PP yang mengatur itu. Tapi sampai hari ini sudah masuk tahun 2023 ternyata PP nya belum keluar,” kata Dino kepada Fokusborneo.com, Rabu (4/1/23).

Dino menjelaskan dalam surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyebutkan bahwa, untuk raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak dapat di proses menunggu PP Nomor 1 Tahun 2022.

“Yang jadi masalah kan sekarang, sudah 2023 ini jadi tidak mungkin lagi argumentasi itu yang akan kita jadikan dasar alasan. Kenapa raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini tidak bisa kita undangkan di lembaran daerah,” ujar politisi Hanura.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian. Foto : Fokusborneo.com

Dino menambahkan dampak belum diundangkannya raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda, membuat kawasan wisata Ratu Intan di Pantai Amal belum dibuka untuk umum. Soalnya tidak ada dasar untuk penarikan retribusi sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dampak dari itu tidak dapat diprosesnya raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memang berimbas pada tidak bisa dilakukannya penarikan retribusi di beberapa sektor yang harusnya mendatangkan PAD bagi daerah kita. Karena payung hukumnya kan belum dijadikan sebuah peraturan/hukum positif yang berlaku,” jelas Dino.

Dino mengungkapkan raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah tahap fasilitasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Dari hasil fasilitasi tersebut, selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan khususnya DPRD.

Baca juga : https://fokusborneo.com/daerah/2023/01/04/prajurit-tni-al-bantu-evakuasi-korban-speedboat-tenggelam-di-perairan-berau/

“Nanti kita sampaikan apakah hasil revisi ini ada perubahan dengan materi raperda yang sudah ada atau tinggal kita sahkan menjadi perda saja. Kalau misalnya PP nya gak keluar gak akan bisa mengundangkan perda itu. Teknisnya dari Mendagri akan bersurat ke Provinsi, karena sekarang kan sudah kewenangan Provinsi,” bebernya.

Dino membeberkan untuk pembahasan sudah selesai. Hanya saja saat dibawa fasilitasi ke Provinsi untuk evaluasi ke Kemendagri, jawaban Mendagri belum dapat diproses lebih lanjut karena menunggu PP Nomor 1 Tahun 2022 sebagai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Persoalannya sekarang sudah tahun 2023 PP nya belum keluar. Sebenarnya tugas DPRD kan sudah selesai, tinggal menunggu bagaimana konstelasi di pusat mudah-mudahan mereka tidak terbuai dengan soal politik,” tutupnya.(Mt)

Tags: Bapemperda DPRD Kota TarakanDino AndrianDPRD Kota TarakanHeadlineKawasan Wisata Ratu IntanPemkot Tarakan

Berita Lainnya

Daerah

Kaltara Terbaik di Kalimantan dalam Penurunan Pengangguran, Raih Insentif Rp3 Miliar

6 Mei 2026 16:27
Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru
Daerah

Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Perkuat Legalitas Tower SUTT 150 kV di Kotabaru

6 Mei 2026 16:04
PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan
Parlemen

Pemkot Tarakan Alihkan Pekerja Kebersihan ke Pihak Ketiga, Baharudin: Kebijakan Prematur

6 Mei 2026 13:48
PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan
Daerah

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Komitmen Bayar Kompensasi Eks Pekerja Kebersihan

6 Mei 2026 13:31
Tindak Lanjuti RDP, Komisi I DPRD Tarakan Sidak PT Meris Kawal Hak Pekerja Eks DLH
Parlemen

Tindak Lanjuti RDP, Komisi I DPRD Tarakan Sidak PT Meris Kawal Hak Pekerja Eks DLH

6 Mei 2026 13:00
Gubernur Kaltara Lepas 484 CJH, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Kekompakan
Daerah

Gubernur Kaltara Lepas 484 CJH, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Kekompakan

6 Mei 2026 12:25
Next Post
20 Anggota PPK Dilantik, Ini Pesan KPU Tarakan

20 Anggota PPK Dilantik, Ini Pesan KPU Tarakan

Selama Nataru Penumpang di Bandara Juwata Tarakan Naik 50 Persen Lebih

Tinjau Tes CAT Calon Anggota PPK di Tarakan, KPU Kaltara Berharap Seleksi Berjalan Lancar

Pendaftar Calon DPD RI Ada Ketua Parpol dan ASN, Ini Kata KPU Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    DKP Kaltara Resmikan Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Tengkayu II, Dorong Ekonomi dan Gizi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Gigih Mohamad Nur Utomo, Dobrak Barikade Status PPPK Jadi Guru Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • O2SN 2026 Kota Tarakan Resmi Dibuka, 350 Siswa Bersaing dalam 6 Cabang Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dandim 0907/Tarakan Tinjau Kesiapan SPPG Khusus TNI AD, Fokus pada Sanitasi dan Lingkungan

6 Mei 2026 17:06

Kaltara Terbaik di Kalimantan dalam Penurunan Pengangguran, Raih Insentif Rp3 Miliar

6 Mei 2026 16:27
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP