Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Jan 2023 21:37 WITA ·

Urai Antrean di SPBU, Rusli Jabba Sarankan Pembelian Solar Subsidi Pakai Kupon


					Ketua FKKRT Kota Tarakan Rusli Jabba. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Ketua FKKRT Kota Tarakan Rusli Jabba. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Ketua Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan Rusli Jabba menyarankan pembelian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU, supaya memakai kupon.

Hal tersebut, untuk mengurai antrean kendaraan truck yang banyak dikeluhkan masyarakat. Selain soal pemakaian kupon, FKKRT juga menyarankan jam pembelian solar untuk Dump truck diatur.

width"450"

“Kalau saya perhatian mungkin solusinya urai antrean bisa pakai kupon dan pembagian wilayah, supaya tidak ada yang double pengambilan. Begitu juga jam pengambilan di atur dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore, agar tidak panjang antrean truck nya sesuaikan dengan kuponnya,” kata Rusli Jabba.

Pria yang juga tercatat sebagai anggota  DPRD Kota Tarakan mengaku prihatin melihat antrean Dump truk sampai bermalam. Padahal pelayanan di SPBU baru buka pukul 6 pagi.

Baca juga : https://fokusborneo.com/daerah/2023/01/06/tak-lagi-salurkan-bbm-solar-subsidi-antrean-truck-di-spbu-mulawarman-hilang/

“Sebenarnya antrean sampai bermalam sangat membahayakan bagi pengendara lainnya dan bisa mengakibatkan kecelakaan. Seperti kemarin motor nabrak truck di jalan Kusuma Bangsa, jangan sampai ini terulang kalau gak cepat segera dicarikan solusi soal antrean ini,” ujarnya.

Rusli meminta Pertamina tegas. Jika memang kuota solar bersubsidi untuk Kota Tarakan mencukupi, Dump truck berasal dari luar tidak boleh mengisi.

“Kalau kendaraan dari luar, disuruh saja isi yang non subsidi, kan yang subsidi memang jatah bagi masyarakat Tarakan. Mungkin ini Pertamina perlu tekankan ke pemilik SPBU, supaya tidak asal isi,” tegasnya.

Dijelaskan Rusli, di Kecamatan Tarakan Timur ada penambahan SPBU, ini bisa dimanfaatkan melayani penyaluran solar bersubsidi untuk Dump truk. Begitu juga SPBU ditempat lainnya di Kota Tarakan, bisa diberlakukan dengan pola yang sama berdasarkan wilayahnya.

Sedangkan APMS, tetap difokusnya menyalurkan BBM bagi nelayan tidak lagi melayani untuk kendaraan. Selama ini, nelayan juga kesulitan mendapatkan BBM untuk pergi melaut mencari nafkah buat keluarganya.

“Jadi APMS bisa dimanfaatkan untuk yang lainnya seperti melayani khusus nelayan, baik yang ada di Tarakan Timur, Tengah, Barat dan Utara. Ini supaya tidak menambahkan panjang antrean kalau dipisahkan seperti contoh APMS Dahlia Djakaria khusus nelayan. Untuk semua SPBU melayani kendaraan, agar mereka gak menaruh mobilnya sampai bermalam,” pesan Rusli.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 193 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Pemkab Tana Tidung Komitmen Sediakan Data Berkualitas, Dukung Implementasi SDI

15 Oktober 2024 - 12:25 WITA

blank

Ketua PMKU-Sumbawa Periode 2018-2020 menilai Cagub No urut 1 tidak mencerminkan Seorang Pemimpin di Debat Pertama

15 Oktober 2024 - 11:43 WITA

blank

Bawaslu Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Malinau

15 Oktober 2024 - 09:23 WITA

blank

Lirik Potensi Perdagangan Karbon, Pemprov Kaltara Studi ke Kaltim

14 Oktober 2024 - 21:08 WITA

blank

Minta Perangkat Daerah Optimalisasi Belanja Daerah

14 Oktober 2024 - 19:59 WITA

blank

Pemprov Kaltara Bersiap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

14 Oktober 2024 - 19:48 WITA

blank
Trending di Daerah