TANA TIDUNG – Tidak perlu jauh ke Kabupaten Bulungan, saat ini masyarakat Kabupaten Tana Tidung (KTT ) sudah bisa melakukan perpajangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Pelayanan Perpanjangan SIM tersebut disiapkan langsung oleh Kepolisian Resort Tana Tidung (Polres Tana Tidung ) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Kapolres Tana Tidung, AKBP Danar Setiawan melalui Kasat Lantas Ipda Ferry Agung Apriyanto menjelaskan layanan perpanjangan SIM tersebut baru pertama kalinya dilaksanakan Satlantas Polres Tana Tidung sejak awal Desember 2022 kemarin.

“Perpanjangan SIM dilakukan secara online melalui layanan Bus SIM Keliling (Simling) buka mulai pukul 08.00 Wita – 14.00 Wita,” jelas Ipda Ferry kepada fokusborneo.com, Rabu (11/1/2023).



Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa datang langsung ke Bus Simling yang berada di Polsek Sesayap sebelum habis masa berlakunya.
Perpanjangan SIM wajib dilakukan sebelum masa berlakunya habis, jika sudah mati maka wajib membuat SIM baru.

“Sementara layanan perpanjangan SIM ada dua layanan yakni perpanjangan SIM A dan C , Untuk pembuatan SIM baru diarahkan ke Polres Bulungan dan Polres Malinau agar bisa memudahkan masyarakat ” katanya.
Pemilik SIM yang ingin melakukan perpajangan wajib membawa persyaratan yaitu, fotokopi KTP 2 lembar, fotokopi SIM yang masih berlaku, surat kesehatan, dan pas foto 4X6 sebanyak 4 lembar.
“Apabila anda telat memperpanjang SIM satu hari saja, maka tidak bisa melakukan perpanjangan melalui mobil SIM keliling ini,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Tana Tidung AKBP Danar Setiawan mengatakan bahwa pelayanan perpanjang SIM ini sebagai wujud janji Bapak Kapolda Kalimantan Utara IRJEN POL DANIEL ADITYAJAYA, S.H., S.I.K., M.Si. yang mengatakan bahwa setelah diresmikannya Polres Tana Tidung diharapkan warga tidak jauh – jauh lagi ke Bulungan untuk perpanjangan SIM.
“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali dan Hendrik yang telah mendukung Polres Tana Tidung khususnya pelayanan perpanjangan SIM,” ucap Kapolres Danar. (her/Iik)