• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kades Long Lame Malinau Diduga Korupsi Dana Desa Rp 800 Juta Lebih

by Redaksi
13 Januari 2023 11:04
in Daerah, Kriminal
A A
2
VIEWS

MALINAU – Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Malinau siang ini melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana Desa Long Lame, Kecamatan Pujungan, Kabupaten Malinau ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksanaan Negeri Malinau untuk proses penuntutan dan persidangan di Pengadilan Tipikor selanjutnya, Kamis (12/1).

Diketahui sebelumnya, unit Tipikor Sat Reskrim Polres Malinau telah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana Desa Long Lame, Kecamatan Pujungan, Kabupaten Malinau tersebut sejak Maret 2022 dan di bulan Desember 2022 berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan pada Januari 2023 ini telah dilaksanakan pelimpahan Tsk dan BB (Tahap 2).

Baca Juga

Atasi Over Kapasitas, Lapas Tarakan Laksanakan Operasi Pemindahan Warga Binaan

Enam Korban Kecelakaan Truk di Kapal Dharma Kartika IX Berhasil Dievakuasi

Kecelakaan di Dek Kapal KM. Dharma Kartika IX, Satu Tewas dan Tiga Luka-luka

Alasan Pedagang Buah Musiman di Indoor Telaga Keramat Keberatan di Relokasi 

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K., menerangkan bahwa proses hukum telah berjalan sejak setahun lalu. Berkas perkara tersebut juga dinyatakan lengkap sejak Desember 2022, dan pada Januari 2023 ini dilanjutkan dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak JPU Kejaksanaan Negeri Malinau.

“Siang ini sudah dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak JPU Kejaksanaan Negeri Malinau. Selain itu tahap pemeriksaan ini juga dimulai sejak Maret 2022 dan di bulan Desember 2022 berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap ya,” ujar Wisnu.

 

BACA JUGA : 

https://fokusborneo.com/kriminal/2023/01/13/kasus-dugaan-mafia-tanah-2-asn-tarakan-jadi-tersangka/

Lanjutnya, Wisnu menambahkan, adapun modus SU (54) melakukan kasus korupsi tersebut yakni membuat laporan pertanggung jawaban dana Desa fiktif pada kegiatan pembangunan rumah tidak mampu, pembukaan dan peningkatan lahan pertanian pada realisasi dana Desa Long Lame tahun 2020.

“Dari kasus korupsi dana Desa Long Lame tersebut, Negara telah dirugikan sebesar Rp. 824.201.605,-. yang dilakukannya dengan modus tersangka membuat laporan pertanggungjawaban dana Desa fiktif pada kegiatan pembangunan rumah tidak mampu, pembukaan dan peningkatan lahan pertanian pada realisasi dana Desa Long Lame tahun 2020,” tambahnya

Kepada tersangka, diterapkan/dijerat pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Masih ada penyelewengan yang dilakukan oleh aparat Desa, sehingga dengan peristiwa ini diharapkan dapat memberikan contoh kepada aparat Desa yang ada di Malinau agar dapat mengelola dana Desa dengan lebih bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (*)

Tags: borneoDana DesaFbFokusborneoFokusHeadlineKejariKepala Desa Long LameMalinauTipikor

Berita Lainnya

Atasi Over Kapasitas, Lapas Tarakan Laksanakan Operasi Pemindahan Warga Binaan
Daerah

Atasi Over Kapasitas, Lapas Tarakan Laksanakan Operasi Pemindahan Warga Binaan

28 Januari 2026 11:06
Daerah

Enam Korban Kecelakaan Truk di Kapal Dharma Kartika IX Berhasil Dievakuasi

27 Januari 2026 19:44
Daerah

Kecelakaan di Dek Kapal KM. Dharma Kartika IX, Satu Tewas dan Tiga Luka-luka

27 Januari 2026 17:04
Alasan Pedagang Buah Musiman di Indoor Telaga Keramat Keberatan di Relokasi 
Daerah

Alasan Pedagang Buah Musiman di Indoor Telaga Keramat Keberatan di Relokasi 

27 Januari 2026 16:57
DPUTR Siapkan Rp300 Juta Bangun Trotoar di Depan Indoor Telaga Keramat
Daerah

DPUTR Siapkan Rp300 Juta Bangun Trotoar di Depan Indoor Telaga Keramat

27 Januari 2026 16:40
Daerah

Dishub Tarakan Ingatkan Pedagang Buah Musiman, Ada Potensi Pidana Jika Langgar Aturan

27 Januari 2026 16:01
Next Post
Tak Jera Masuk Bui, Residivis Kembali Ditangkap usai Bobol 8 TKP

Tak Jera Masuk Bui, Residivis Kembali Ditangkap usai Bobol 8 TKP

Deddy Sitorus Dan Kementerian BUMN Sosialisasikan Kereta Cepat Untuk Indonesia Maju

Deddy Sitorus Dan Kementerian BUMN Sosialisasikan Kereta Cepat Untuk Indonesia Maju

Optimalkan PAD, DPRD Sarankan Bangunan Rusunawa Diperbaiki untuk Maksimalkan Tingkat Hunian

Optimalkan PAD, DPRD Sarankan Bangunan Rusunawa Diperbaiki untuk Maksimalkan Tingkat Hunian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian dan Pemberian Reward Personel

28 Januari 2026 11:10
Atasi Over Kapasitas, Lapas Tarakan Laksanakan Operasi Pemindahan Warga Binaan

Atasi Over Kapasitas, Lapas Tarakan Laksanakan Operasi Pemindahan Warga Binaan

28 Januari 2026 11:06
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP