TARAKAN – Guest House Pandawa Sakti Kodim 0907/Tarakan mulai dibangun. Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Walikota Tarakan Khairul dan Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Reza Fajar Lesmana, Sabtu (28/1) lalu.
Pembangunan guest house Pandawa Sakti Kodim 0907/Tarakan di Jalan Sudirman ini menggunakan anggaran APBD Pemkot Tarakan tahun 2023 sekitar Rp 3 Milliar.
Sementara terkait dengan desain gedung, Dandim 0907/Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana menjelaskan desain luar gedung sangat sederhana meski desain awal dari Dinas Pekerjaan Umum Tarakan sangat bagus.
“Saya lihat cukup wah banget (desain) jadi kalau kita masuk daerah sini terlalu eye catching, makanya saya minta agak disederhanakan sedikit supaya pas,” jelas Dandim.
Dandim menegaskan, dalam pembangunan guest house ini yang paling penting adalah kualitas, selain meminta kontraktor dan Dinas PU, Kodim juga menurunkan pengawas internal sebanyak 3 orang.
Meski desain luar sederhana, Dandim mengungkapkan desain interior dalam akan dibuat sekelas hotel untuk kamar-kamar pejabat seperti Bintang 1, lalu kamar Kolonel, dan perwira dan lainya.
“Paling tidak sudah standart hotel. Insya Allah pertengahan tahun ini selesai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dandim mengatakan rencana awal guest house ini akan memiliki 6 kamar, untuk tambahan kamar lainya nanti akan disesuaikan saat pembangunan.
Lokasi pembangunan guest house Pandawa Sakti ini sebelumnya memang digunakan untuk mes Penerbang TNI AD yang sedang transit di Tarakan.
Baca Juga : Walikota Letakan Batu Pertama Pembangunan Guest House Pandawa Sakti Kodim 0907/Tarakan
Lantaran kondisi bangunan gedung sudah cukup tua dan memerlukan biaya perbaikan cukup besar, akhirnya gedung dibangun baru dengan dan mendapatkan dukungan dari KOREM 092/Maharajalila dan Walikota Tarakan Khairul.
Terkait dengan perawatan gedung, Dandim mengatakan bahwa setelah semua selesai dan ada penyerahan hibah dari Pemkot Tarakan maka selanjutnya akan dilakukan pendaftaran ke Korem kemudian Kodam sebagai barang milik negara.
“Dari Kodam baru ke TNI AD sehingga setelah kita daftarkan dan laporkan maka akan ada turun anggaran pemeliharaan bangunan, secara otomatis karena ini merupakan aset dari TNI AD,” pungkasnya. (wic/Iik)