Menu

Mode Gelap

Daerah

Difasilitasi Kapolres, Kesalahpahaman antara Pengurus Gereja Mawar Sharon dengan Warga Selumit Berhasil Diselesaikan


					Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona fasilitasi penyelesaian kesalahpahaman antara pengurus Gereja Mawar Sharon dengan warga Selumit. Foto : Ist Perbesar

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona fasilitasi penyelesaian kesalahpahaman antara pengurus Gereja Mawar Sharon dengan warga Selumit. Foto : Ist

TARAKAN – Kapolres Tarakan berhasil menyelesaikan kesalahpahaman antara pengurus Gereja Mawar Sharon dengan warga Selumit.

Setelah dilakukan rapat dengar pendapat yang difasilitasi Kapolres Tarakan AKBP. Ronaldo Maradona di ruang data Polres Tarakan, Senin (13/2/23), kesalapahaman tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

Hadir dalam pertemuan tersebut, juga dihadiri kedua belah pihak yang berselisih paham baik pengurus Gereja Mawar Sharon maupun tokoh masyarakat Selumit Shadan. Hadiri juga pengurus FKUB, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Idoeliansyah, serta Ketua MUI Provinsi Kaltara Zainuddin Dalila.

width"250"

Kapolres Tarakan AKBP. Ronaldo Maradona menjelaskan terjadinya kesalahpahaman antara pengurus Gereja Mawar Sharon dengan warga Selumit bermula, ketika salah satu warga datang untuk bertanya tentang ijin kegiatan beribadah di gereja tersebut.

width"400"
width"450"
width"400"
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona fasilitasi penyelesaian kesalahpahaman antara pengurus Gereja Mawar Sharon dengan warga Selumit. Foto : Ist

Dasar warga mempertanyakan hal itu, karena melihat adanya pemasangan plang yang bertuliskan Gereja Mawar Sharon di eks bangunan restoran Gafore. Padahal, bangunan tersebut bukan tempat kegiatan beribadah.

“Jadi tadi sudah dijelaskan pengurus, bahwa Gereja Mawar Sharon telah mendapatkan persetujuan oleh masyarakat sekitar dan Walikota Tarakan mempersilahkan saja melakukan kegiatan ibadah. Pesannya agar kedepannya bisa berjalan bersama-sama dan damai,” kata Kapolres.

width"300"

Kapolres menambahkan pihak gereja juga telah membuat surat pernyataan, bahwa tidak akan mendirikan gereja permanen di Kelurahan Selumit. Eks bangunan lantai 2 restoran Gafore yang sekarang digunakan untuk tempat kegiatan ibadah, sifatnya hanya sementara sambil menunggu proses pembangun gereja permanen selesai.

“Itu hanya sementara sambil menunggu bangunan gerejanya selesai dibangun yang berada di jalan Bhayangkara RT 11 Kelurahan Juata Krikil Kecamatan Tarakan Utara,” tutup Kapolres.(**)

Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gelar Sosialisasi, Doa Bersama, Hingga Santuni Anak Yatim, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Siap Lakukan Pemeliharaan Berkala Kilang Balikpapan 1

15 Juni 2025 - 20:35

KM Sabuk Nusantara 97 Alami Insiden, PELNI Berikan Ganti Rugi ke Nelayan Perahu Bagan

15 Juni 2025 - 18:23

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Ekowisata Berkelanjutan di Pantai Amal Tarakan

15 Juni 2025 - 17:14

PTMB Hadiri ICI dan IWWEF 2025 di Jakarta, Sampaikan Potensi Penambahan Air Baku

15 Juni 2025 - 17:10

SMP 1 Balikpapan Borong Gelar Juara di Keluncum Student League 2025

15 Juni 2025 - 08:20

Respons Cepat Damkar Polman Bantu Warga Sakit yang Tidak Bisa Berjalan Menuju Rumah Sakit

15 Juni 2025 - 07:33

Trending di Daerah