TARAKAN – Sejumlah pasangan muda mudi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan di malam valentine, Senin (13/2/2023) malam.
Pasangan muda mudi bukan pasangan sah ini terjaring razia malam valentine saat berada di sebuah kos-kosan dan Losmen di wilayah Tarakan.
Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan menjelaskan razia malam valentine ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Perda 21 Tahun 2000 Tentang Larangan Tuna Susila.

“Razia dimulai pukul 21.00 Wita, sasaran tempat usaha kos-kosan dan Losmen di Kota Tarakan. Jumlah pasukan sebanyak 30 orang,” ujar Hanip dalam releasenya, Selasa (14/2/2023) pagi.



Dari kegiatan ini personel mengamankan 15 orang muda-mudi bukan pasangan sah tanda identitas dan mahasiswa yang berada di sebuah kos-kosan, home stay dan Losmen atau penginapan.
Dari 15 muda – mudi tersebut diamankan di lokasi berbeda. Satpol PP Kota Tarakan membawa pasangan muda mudi yang tertangkap tangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik.

“Bagi pasangan yang tertangkap tangan tanpa ada ikatan sah dianggap melakukan pelanggaran Perda 21 Tahun 2000 Tentang Larangan Tuna Susila dan akan di bawa perkara ini pada Pengadilan Negeri Tarakan Kelas I untuk Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring ),” jelas Hanip.
Kegiatan pengamanan malam valentine berakhir pukul 01.00 Wita dan berjalan berjalan aman dan lancar. (wic/Iik)