• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

by Redaksi
21 Februari 2023 21:09
in Daerah
A A
0

Sihono HT Ketua SMSI DIY, Founder Media Startup Wiradesa.co

Oleh: Sihono HT (Ketua SMSI DIY, Founder Media Startup Wiradesa.co)

Presiden Republik Indonesia (RI) berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media. Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Dewan Pers sedang berpacu, adu cepat, mengusulkan draft rencana perpres tersebut.

Ada dua usulan draft yang disodorkan ke Presiden. Pertama, usulan dari Kemenkominfo draft R-Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Kedua, usulan Dewan Pers draft R-Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Juga

Hj. Rahmawati Minta Warakawuri Terus Berkegiatan

Pemkab KTT Berikan Apresiasi untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa 

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU Perkuat Persaingan Usaha Sehat Platform Digital dalam Ekosistem Pers

Malam Anugerah KIP Kaltara 2025, Wahyuni dorong Badan Publik Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Kedua lembaga negara itu sepertinya tergopoh-gopoh, pengin secepat mungkin, memenuhi saran Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di puncak peringatan HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023. “Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan,” tegas Presiden Jokowi.

Memenuhi saran Presiden itu baik, tetapi akan lebih baik jika mendengarkan apa yang dirasakan pengelola perusahaan pers startup. Perusahaan media kecil di Indonesia itu sekarang jumlahnya puluhan ribu. Pengelola media kecil banting tulang, memeras keringat, dan kerja mati-matian untuk bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 dan di era disrupsi.

Mereka para pimpinan di kedua lembaga negara itu sibuk menyusun peraturan ini peraturan itu, pedoman ini pedoman itu, yang semuanya dibiayai negara, kami-kami di lapangan pontang-panting melaksanakannya.

Dewan Pers yang diamanahi untuk mendata perusahaan pers (Pasal 15 ayat 2 butir g UU Nomor 40/1999 tentang Pers) justru membuat syarat verifikasi yang sulit untuk dipenuhi perusahaan media startup.

Kami sendiri tidak sulit memenuhi dua syarat utama untuk verifikasi, yakni berbadan hukum Indonesia dan pemimpin redaksinya memiliki kartu wartawan utama. Tetapi untuk syarat yang lain, memiliki modal minimal Rp 50 juta dan menggaji wartawan sesuai standar upah minimum provinsi sebanyak 13 kali setahun, serta mengikutkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu pukulan telak bagi startup.

Tidak jarang kita mendapat komentar dari berbagai pihak yang katanya tokoh pers. “Kalau tidak punya modal dan tidak mampu membayar karyawan, ya gak usah mendirikan perusahaan pers”. Emangnya di Indonesia ini yang boleh mendirikan perusahaan pers itu hanya orang yang punya modal, orang yang punya duit?

Hebatnya, soal verifikasi ini masuk dalam draft R-Perpres usulan Dewan Pers. Dalam draft usulan R-Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Pasal 8 ayat (1) berbunyi “Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Kerjasama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers”.

Jadi puluhan ribu perusahaan pers startup, perusahaan media kecil di Indonesia, siap-siap gigit jari dengan terbitnya Perpres tentang Keberlanjutan Media. Karena nanti hanya media-media yang bermodal besar yang akan diuntungkan dengan perpres ini. Akhirnya asas keadilan tidak akan dirasakan oleh perusahaan media kecil, yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.

Belajarlah dari Google

Selama ini, Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers tidak memberi solusi riil terhadap persoalan yang dihadapi Perusahaan Pers Startup, seperti kami. Pengelola media kecil, seperti kami dan juga yang lain, berusaha keras sendiri-sendiri untuk menghasilkan karya jurnalisme berkualitas dan berusaha agar bisnis medianya tetap berkelanjutan. Tetapi Dewan Pers justru merepotkan dengan syarat verifikasi dengan dalih mendata pers, menjalankan undang-undang.

Ketika Kemenkominfo dan Dewan Pers sibuk memenuhi saran Presiden, sebenarnya perusahaan platform digital internasional, seperti Google telah menjalankan apa yang diributkan oleh para elit pers dan pejabat di Indonesia tersebut. Justru Google yang dikeluhkan itu yang membantu media startup, media kecil yang terabaikan di draft usulan R-Perpres tentang Keberlanjutan Media.

Bantuan itu tidak hanya pendanaan, tetapi juga workshop (pelatihan) tentang bagaimana membuat karya jurnalisme berkualitas tinggi dan bisnis media yang berkelanjutan. Program Google News Initiative Startups Lab Indonesia itu salah satu contohnya.

Seharusnya Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers melakukan apa yang dijalankan Google. Khususnya terkait pembuatan karya jurnalisme berkualitas tinggi dan berbisnis media secara profesional.

Jika memang serius membuat regulasi tentang media, maka ajaklah berbicara kepada semua stakeholders, berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan media startup dan perusahaan platform digital.

Seharusnya Dewan Pers sebagai lembaga independen memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan, bukan berpacu, adu cepat, dengan Kemenkominfo menyodorkan R-Perpres tentang Keberlanjutan Media kepada Presiden. (*)

Tags: Dewan PersMediaSerikat Media Siber IndonesiaSMSI
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Hj. Rahmawati Minta Warakawuri Terus Berkegiatan

18 Desember 2025 12:19
Daerah

Pemkab KTT Berikan Apresiasi untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa 

18 Desember 2025 11:34
Dewan Pers dan KPPU Teken MoU Perkuat Persaingan Usaha Sehat Platform Digital dalam Ekosistem Pers
Daerah

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU Perkuat Persaingan Usaha Sehat Platform Digital dalam Ekosistem Pers

17 Desember 2025 19:33
Daerah

Malam Anugerah KIP Kaltara 2025, Wahyuni dorong Badan Publik Tingkatkan Keterbukaan Informasi

17 Desember 2025 18:56
KSBSI Kaltara Fokus Perjuangan Buruh Harus Bergeser dari Upah Minimum ke Upah Layak
Daerah

KSBSI Kaltara Fokus Perjuangan Buruh Harus Bergeser dari Upah Minimum ke Upah Layak

17 Desember 2025 17:51
Pj Sekprov Kaltara Hadiri Wisuda ke-13 Unikaltar, Pesankan Pengabdian untuk Daerah
Daerah

Pj Sekprov Kaltara Hadiri Wisuda ke-13 Unikaltar, Pesankan Pengabdian untuk Daerah

17 Desember 2025 16:19
Next Post
Syamsuddin Arfah Terpilih Jadi Ketua BPW Kompak Kaltara

Syamsuddin Arfah Terpilih Jadi Ketua BPW Kompak Kaltara

Cegah Peredaran Narkotika, DPRD Kaltara Berharap Masyarakat Ikut Berpartisipasi

Cegah Peredaran Narkotika, DPRD Kaltara Berharap Masyarakat Ikut Berpartisipasi

Khusus Warga KTT Segera Ikuti Lomba Video TikTok 2 Tahun Kepemimpinan Ibrahim Ali - Hendrik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    Bangga! SDIT Muslimat I Tarakan Raih Adiwiyata Nasional, Satu-satunya Sekolah Swasta di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pusat Hilirisasi Nasional, Menteri ESDM Yakin Kaltara Tumbuh Pesat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatlantas Porles Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Penipuan E-Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESDM Kaltara Tegaskan Sumber Mata Air Baru Perlu Kajian Geolistrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Cek Ranmor Dinas dan Kelengkapan Personel Jelang Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hj. Rahmawati Minta Warakawuri Terus Berkegiatan

18 Desember 2025 12:19

Pemkab KTT Berikan Apresiasi untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa 

18 Desember 2025 11:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP