Menu

Mode Gelap

Kriminal · 22 Feb 2023 07:54 WITA ·

Cegah Peredaran Narkotika, DPRD Kaltara Berharap Masyarakat Ikut Berpartisipasi


					Ketua Pansus A DPRD Provinsi Kaltara Ainun Farida. Foto : Ist Perbesar

Ketua Pansus A DPRD Provinsi Kaltara Ainun Farida. Foto : Ist

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung pemberantasan peredaran narkotika di Bumi Benuanta ini.

Dukungan itu, dibuktikan dengan membentuk rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan, pemberantasan, penyelundupan dan peredaran narkotika di Kaltara.

Bahkan, raperda tentang narkotika sudah mulai dibahas Pantia Khusus (Pansus) A DPRD Provinsi Kaltara yang beranggotakan Ainun Farida, Ruslan, Markus Sakke,  Khusnul Yakin, dan Norhayati Andris.

width"450"

Baca juga : Anggaran SOA Barang, DPRD Minta Diusulkan Sampai Titik Distribusi Terjauh 

Pembahasan raperda, juga dihadiri Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Polda Kaltara, dan BNN.

Menurut Ketua Pansus A DPRD Provinsi Kaltara Ainun Farida, keberadaan peraturan daerah (perda) saat ini masih rancangan tersebut menjadi penting, untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di wilayah Kaltara.

“Kami ingin memastikan bahwa perda ini, dapat membantu meningkatkan kewaspadaan dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara,” katanya kepada awak media, Rabu (22/2/23).

Baca juga : Achmad Djufri Gelar Reses, Warga Bulungan Pertanyakan Soal Beasiswa Sampai Penggarapan Lahan 

Dalam rapat ini, membahas beberapa poin penting di dalam draf raperda seperti pengawasan dan pengendalian peredaran narkotika, pengaturan sanksi bagi pelaku penyelundupan dan peredaran narkotika, serta peningkatan fasilitas dan sumber daya untuk mendukung upaya pencegahan dan penindakan.

“Sebenarnya pembahasan ini memperkuat raperda tersebut sebelum diresmikan menjadi perda nantinya,” ujar politisi Golkar.

Diharapkan keberadaan perda ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara. Serta memastikan efektivitas perda ketika diimplementasikan.(**)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 98 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Tanggapan KPU Tarakan Soal Caleg Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:47 WITA

blank

Dilaporkan ke Bawaslu, Caleg Terpilih Dapil Tarakan Utara Diduga Gunakan Ijazah Palsu

27 Juli 2024 - 08:23 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Tinggal Tunggu Hasil Harmonisasi dan Fasilitasi

24 Juli 2024 - 14:54 WITA

blank

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

24 Juli 2024 - 08:10 WITA

blank

Hasan Basri – Teras Narang Terpilih Sebagai Pimpinan DPD-MPR RI Forum Kalimantan Bersatu

24 Juli 2024 - 07:44 WITA

blank
Trending di Parlemen