Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Kriminal · 22 Feb 2023 07:54 WITA ·

Cegah Peredaran Narkotika, DPRD Kaltara Berharap Masyarakat Ikut Berpartisipasi


Ketua Pansus A DPRD Provinsi Kaltara Ainun Farida. Foto : Ist Perbesar

Ketua Pansus A DPRD Provinsi Kaltara Ainun Farida. Foto : Ist

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung pemberantasan peredaran narkotika di Bumi Benuanta ini.

Dukungan itu, dibuktikan dengan membentuk rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pencegahan, pemberantasan, penyelundupan dan peredaran narkotika di Kaltara.

Bahkan, raperda tentang narkotika sudah mulai dibahas Pantia Khusus (Pansus) A DPRD Provinsi Kaltara yang beranggotakan Ainun Farida, Ruslan, Markus Sakke,  Khusnul Yakin, dan Norhayati Andris.

Baca juga : Anggaran SOA Barang, DPRD Minta Diusulkan Sampai Titik Distribusi Terjauh 

Pembahasan raperda, juga dihadiri Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Polda Kaltara, dan BNN.

Menurut Ketua Pansus A DPRD Provinsi Kaltara Ainun Farida, keberadaan peraturan daerah (perda) saat ini masih rancangan tersebut menjadi penting, untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di wilayah Kaltara.

“Kami ingin memastikan bahwa perda ini, dapat membantu meningkatkan kewaspadaan dan memberikan perhatian yang lebih besar terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara,” katanya kepada awak media, Rabu (22/2/23).

Baca juga : Achmad Djufri Gelar Reses, Warga Bulungan Pertanyakan Soal Beasiswa Sampai Penggarapan Lahan 

Dalam rapat ini, membahas beberapa poin penting di dalam draf raperda seperti pengawasan dan pengendalian peredaran narkotika, pengaturan sanksi bagi pelaku penyelundupan dan peredaran narkotika, serta peningkatan fasilitas dan sumber daya untuk mendukung upaya pencegahan dan penindakan.

“Sebenarnya pembahasan ini memperkuat raperda tersebut sebelum diresmikan menjadi perda nantinya,” ujar politisi Golkar.

Diharapkan keberadaan perda ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara. Serta memastikan efektivitas perda ketika diimplementasikan.(**)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bulungan Bebas dari Premanisme, Polresta Siap Antisipasi

16 Mei 2025 - 15:09 WITA

Belasan Calon PMI Ilegal Diamankan Operasi Gabungan Bakamla RI di Kaltara

16 Mei 2025 - 14:44 WITA

Bertahun-tahun Menanti, Sengketa Lahan Makam Nasrani Tarakan Akhirnya Temui Solusi

15 Mei 2025 - 18:48 WITA

Operasi Dimulai! Polres Tarakan Komitmen Tindak Tegas Aksi Premanisme

15 Mei 2025 - 17:45 WITA

Rekomendasi DPRD Berau Tingkatkan Kualitas Pemerintahan, Langkah Awal Pembangunan Lebih Baik

15 Mei 2025 - 17:22 WITA

DPRD Tarakan Dorong Penyelesaian Kekeluargaan Sengketa Tanah Karang Harapan

15 Mei 2025 - 11:02 WITA

Trending di Parlemen