• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Satpol PP Tana Tidung Ingatkan PKL Tidak Jualan Diatas Trotoar

by Redaksi
7 Mei 2023 18:45
in Daerah, Pemkab Tana Tidung
A A
0

Satpol PP Tana Tidung mengingatkan pedagang Kaki Lima yang berjualan diatas trotoar di seputaran Desa Tideng Pale, Jumat (5/5)

TANA TIDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Tidung selalu mengingatkan pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotoar di seputaran Desa Tideng Pale.

Didik Darmadi Kasat Pol PP Tana Tidung megatakan, pihaknya tidak langsung melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) kepada para PKL, namun masih dalam masa pendataan serta sosialisasi kepada para PKL.

Baca Juga

ODGJ dan Kesempatan Pulih, Dinsos Balikpapan Terapkan Pendekatan Inklusif

BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

Wali Kota Khairul: Koperasi Merah Putih Perkuat Ketahanan Ekonomi Tarakan, Sejalan Asta Cita Presiden

Venezuela Serukan Solidaritas Global dan Peran Media Jaga Perdamaian Dunia

“Pertama yang Pol PP lakukan dengan sosialisasi ke PKL ini juga berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan penertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat,” kata Didik Darmadi kepada fokusborneo.com, Jumat (5/5/2023).

Di dalam aturan Perda tersebut mengatur setiap PKL yang menjual sayur mayur, ikan, dan juga ayam harus menjajakan dagangannya di dalam pasar, maupun di luar pasar.

Pihaknya bersama melakukan pendataan dan sosialisasi terkait larangan tersebut, agar para PKL paham akan aturan tersebut, dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan.

“Awalnya kita hanya peneguran lisan kepada para PKL yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan (Trotoar) atau pun yang menggunakan mobil pickup. Kedepannya kami akan buatkan surat teguran,” tegasnya.

Didik menjelaskan bahwa mereka yang berjualan dengan memanfaatkan fasilitas umum dan semi permanen masih banyak PKL yang belum mengantongi izin. Selain itu, banyak diantara mereka yang berjualan di lokasi terlarang dan memakai trotoar yang penggunaan untuk hak pejalan kaki.

“Yang tidak berizin itu beberapa kali kita temui dan kita sosialisasikan jangan berjualan di trotoar jalan dan juga di lahan milik pemerintah, ini sudah jelas aturanya akan tetapi warga ini masih ada juga yang tidak mengidahkan nya,” ungkapnya.

Baca Juga : Personel Satpol PP Tana Tidung  Turut Amankan Arus Balik Lebaran 1444H

Ia menegaskan patroli penertiban PKL terus dilakukan jajarannya secara humanis. Artinya petugas tidak langsung membubarkan aktivitas perdagangan, namun mengutamakan pendekatan dan pembinaan terlebih dahulu.

Diakuinya, tidak ada batasan bagi warga luar atau dalam yang ingin berjualan di Tana Tidung, asal mengantongi izin dan menempati lokasi yang sudah disarankan. Hal ini perlu diperhatikan demi kenyaman, ketertiban, kepentingan umum masyarakat.

“Kami juga paham mereka PKL ini juga mencari nafkah makanya kita lebih mengedepankan sisi humanis dan edukasinya. Kita juga berikan saran rekomendasi, tapi kalau tidak diindahkan ya akan kami tindak tegas,” jelasnya.

Ia berharap para pedagang dapat mengindahkan aturan tersebut, sebab aturan tersebut tujuannya baik, “Kita inginkan para PKL ini sadar jangan berjualan di pinggir jalan karena dapat memimbulkan penimbunan sampah dan jalanan juga menjadi kotor,” pungkasnya. (her/Iik)

Tags: borneoFbFokusborneoFokusHeadlinePedagang kaki limaSatpol PP TANA TidungTrending
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

ODGJ dan Kesempatan Pulih, Dinsos Balikpapan Terapkan Pendekatan Inklusif

17 Oktober 2025 18:55
Daerah

BWS Kalimantan V Siapkan Enam Embung Baru Atasi Kekurangan Air Tarakan

17 Oktober 2025 18:24
Daerah

Wali Kota Khairul: Koperasi Merah Putih Perkuat Ketahanan Ekonomi Tarakan, Sejalan Asta Cita Presiden

17 Oktober 2025 18:03
Daerah

Venezuela Serukan Solidaritas Global dan Peran Media Jaga Perdamaian Dunia

17 Oktober 2025 17:15
Daerah

Disdikbud Dampingi DPD RI Awasi Pelaksanaan Program MBG di Balikpapan

17 Oktober 2025 14:47
Daerah

Sekda Tarakan Pimpin Apel Korpri, Sampaikan Beberapa Poin Penting 

17 Oktober 2025 14:26
Next Post

Pererat Silaturahmi, Bupati Ibrahim Ali Gelar Halal Bihalal Bersama Warga Tana Lia

PKS Kaltara Jadi Partai Pertama Daftar Caleg ke KPU

PKS Kaltara Jadi Partai Pertama Daftar Caleg ke KPU

Kapal Feri Jadi Pilihan Warga Tana Tidung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15-19 Oktober Dilakukan Pemeliharaan Intek Embung Binalatung, Warga Dihimbau Menampung Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Banjir Doorprize, Benuanta Muscle Fighter Season 4 Siap Digelar Open

Banjir Doorprize, Benuanta Muscle Fighter Season 4 Siap Digelar Open

17 Oktober 2025 22:23
Ajang Perdana! Porserosi Tarakan Gelar Rollerskate & Skateboard Competition, Targetkan Bibit Muda Kaltara

Ajang Perdana! Porserosi Tarakan Gelar Rollerskate & Skateboard Competition, Targetkan Bibit Muda Kaltara

17 Oktober 2025 21:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP