TARAKAN – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara) Wahyu Indra Sukma menegaskan bahwa tidak ada batasan minimal untuk transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
“Sepemahaman kita tidak ada batasan minimal, bahkan 1 rupiah seperti tadi (Launching Katalis) tidak ada aturan,” tegas Kepala KPwBI Kaltara Wahyu Indra Sukma usai melaunching gerakan Kaltara Digital Pakai QRIS), Minggu (25/6/2023).
Dengan masih adanya merchant yang menerapkan batasan untuk transaksi menggunakan QRIS, pihaknya akan melakukan evaluasi dan edukasi kepada perbankan dan merchant.
“Dengan tidak ada pembatasan masyarakat akan lebih mudah memakai QRIS, semakin banyak dan terbiasa orang ingin memakai itu (QRIS) karena lebih mudah. Kita akan edukasi lagi,” terangnya.

Baca Juga : Gebyar CBP Rupiah BI Kaltara
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan saat ini di Kaltara pengguna QRIS mencapai 37.000 orang dari 700 ribu penduduk.
“Pengguna QRIS ini cukup baik, selama 4 tahun ini sudah hampir 37.000 di Kaltara,” ungkapnya.
BI Kaltara juga berkomitmen bersama TP2DD untuk meningkatkan pengguna QRIS tidak hanya di Tarakan namun juga Kaltara.
“Harapan kami semakin banyak orang menggunakan QRIS transparansi lalu kemungkinan resiko uang palsu juga semakin menurun,” katanya.
Target pengguna QRIS di Kaltara tahun 2023 mencapai 43.500 orang, dan sampai Juni 2023 pengguna QRIS sudah mencapai 80 persen.
“Kita itu target 43.500 di tahun 2023. Ya kalau 37 ribu tinggal sedikit lagi. Semester satu ini sudah jauh mencapai 80 persen,” katanya.
Meski begitu BI Kaltara masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yakni pengguna baru QRIS, literasi dan edukasi akan terus dilakukan sehingga pengguna QRIS terus meningkat, komunitas akan semakin baik dan transaksi jauh lebih mudah.
Karena QRIS berkaitan erat dengan digitalisasi tentu sinergi dan kolaborasi akan terus ditingkatkan baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat, Kementerian dan Stakeholder Terkait.
“QRIS lekat dengan digitalisasi kondisi jaringan telekomunikasi juga harus baik, kita tidak bisa memungkiri daerah tertentu terpencil yang infrastruktur telekomunikasi belum baik pasti akan menjadi kendala, maka perlu sinergitas pemerintah pusat melalui Kementerian untuk meningkatkan akses telekomunikasi,” pungkasnya. (wic/Iik)