Menu

Mode Gelap

Daerah

Peserta JKN di Tarakan Capai 239.726 Jiwa 


					Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan dr. Asnila Dewi Harahap Saat Menyampaikan Materi Dalam Kegiatan Media Gathering Bersama Awak Media di Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan dr. Asnila Dewi Harahap Saat Menyampaikan Materi Dalam Kegiatan Media Gathering Bersama Awak Media di Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tarakan mencatat jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tarakan mencapai 239.726 jiwa.

Data tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan dr. Asnila Dewi Harahap dalam kegiatan Media Gathering bersama awak Media dengan tema “Penguatan Transformasi Mutu Layanan Bersama Media”, Selasa (27/6/2023).

Lebih rinci, dr. Asnila Dewi Harahap menjelaskan dari 238.726 jiwa peserta JKN ada 65.628 jiwa di tanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN atau yang dinamakan KIS (Kartu Indonesia Sehat) atau PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

width"250"

“Ada juga yang dijamin oleh Pemerintah Provinsi berjumlah 4.126 jiwa, dan yang di tanggung oleh Pemerintah Kota (Tarakan) ada 22.504 jiwa (PBI APBD),” sambungnya.

width"400"
width"450"
width"400"

Kemudian, peserta JKN yang ditanggung oleh badan usaha, instansi pemerintah PNS atau TNI/Polri sebanyak 80.253 jiwa dan untuk peserta mandiri sebanyak 64.718 jiwa, lalu peserta BP (Bukan Pekerja) sebanyak 2.496 jiwa.

“Banyak sekali peserta mandiri di Tarakan. Namun peserta mandiri ini juga masih ada juga yang menunggak,” katanya.

width"300"

Lebih lanjut, dr. Asnila Dewi Harahap mengungkapkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Tarakan saat ini sudah mencapai 95 persen, meski masih ada sekitar 5.043 jiwa dari total penduduk 244.769 jiwa yang belum terdaftar namun semua datanya sudah ada di BPJS.

“Kita punya data untuk masyarakat yang belum terdaftar per kecamatan dan kita sudah sisir dan kita advokasi kepada Pemkot. Kita minta Pemkot memverifikasi itu masyarakatnya yang tidak mampu untuk segera dialihkan kepada Pemkot dan kalau memang mampu silahkan untuk mendaftar secara mandiri,” pungkasnya. (wic/Iik)

 

 

Artikel ini telah dibaca 182 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cek Ada Diskon Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah dari Tarakan

9 Juni 2025 - 14:40

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Trending di Daerah