TANJUNG SELOR – Minimnya perhatian dan pembinaan kepada para nelayan tradisional menangkap ikan atau udang diperairan terbatas di Kabupaten Tana Tidung (KTT), mengakibatkan masih ada oknum nelayan menggunakan alat setrum maupun cairan kimia sebagai media tangkap.
“Cara tangkap begini terpaksa dilakukan, karena tak ada lagi cara lain untuk bisa mendapatkan tangkapan udang dan ikan yang maksimal,†kata Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kepada awak media, Senin (1/8/23).
Akibatnya saat dilakukan penertiban, ada beberapa nelayan diketemukan menggunakan peralatan setrum.
“Sedih juga kita mendengar nelayan ini satu sisi. Memang yang mereka kerjakan ini salah, tapi di sisi lain juga mereka butuh makan,†ujarnya.
Baca juga : Tindaklanjuti Tuntutan LMND Soal Pendidikan, DPRD Kaltara Sarankan Perlunya BersinergiÂ
Keluhan itu, disampaikan para nelayan kepada dirinya saat terjadi penertiban. Makanya, perlu ada perhatian dan pembinaan kepada para nelayan di KTT.
Merubah pola tangkap dari menyetrum kepola normal, kata Ruslan perlu diberikan bantuan berupa bubu supaya hasil tangkapan bisa maksimal.
“Untuk sekali pasang bubu sehari semalam dengan jumlah bubu 20 buah pendapatan udang galah tak sampai satu kilogram, tentu tak mencukupi biaya operasional para nelayan saat melaut, †ucap Ruslan.
Sementara ongkos melaut mereka butuh bensin, ketinting, makan. Sedangkan hasil tangkapannya tak bisa menutupi ongkos yang dipakai.
Baca juga : Rdp Persoalan Lahan, DPRD Kaltara Sayangkan Ketidakhadiran Perusahaan yang BersangkutanÂ
Terkait hal itu, sebelumnya Ruslan mengaku sudah pernah bertemu dengan Dinas Perikanan untuk menawarkan bantuan keramba.
“Saya bilang kalau keramba tidak cocok, kena arus sungai Sesayap sangat deras, banyak kayu besar yang hanyut bisa menabrak keramba. Lagi pula keramba ini kan harus ditunggu,†tambahnya.
Menurutnya, bantuan yang pas berupa bubu, karena dipasang sore hari pada pagi harinya baru kembali dilihat hasilnya.
“Jadi nelayan bisa memanfaatkan waktu luang untuk berkebun guna menambah penghasilan. Ini perlu diperhatian pemerintah baik daerah maupun provinsi,” tutupnya.(Jk/**)
Discussion about this post