• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara

by Redaksi
14 Maret 2026 17:23
in Parlemen, Politik
A A
H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara

Anggota DPRD Provinsi Kaltara, H. Ladullah gelar Sosperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Foto: ist

NUNUKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Ladullah, S.H.I., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) kepada masyarakat di Gedung Paras Perbatasan, Kabupaten Nunukan, Jumat (13/3/26).

Dalam kegiatan tersebut, H.Ladullah mensosialisasikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca Juga

Pansus LKPj DPRD Tarakan Sesalkan Anggaran Pelatihan BLK Minim, Hanya 16 Orang Setahun

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Ikuti Retret Lemhannas RI

Masukan Pansus LKPj DPRD Tarakan, Sarana Satpol PP dan PMK Butuh Peremajaan Total

TPA Juata Kerikil Melampaui Kapasitas, Pansus LKPj DPRD Soroti Ancaman Longsor

Ia menjelaskan, perubahan perda tersebut bertujuan mempercepat pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan perizinan maupun layanan administrasi lainnya.

Menurut Ladullah, sejak mulai diberlakukan secara efektif pada 2024, regulasi tersebut telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Kaltara.

“Perubahan perda ini memperkuat sistem pelayanan agar lebih cepat, efektif, dan efisien, sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai dokumen dan perizinan,” ujar Ladullah.

Ia menambahkan, regulasi ini juga mendorong integrasi pelayanan melalui sistem digital agar proses perizinan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Perda Kaltara Nomor 10 Tahun 2024 mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta aplikasi PESONA yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Selain itu, dalam regulasi tersebut gubernur mendelegasikan kewenangan perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Adapun ruang lingkup pelayanan dalam perda ini mencakup perizinan berbasis risiko, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, hingga layanan nonperizinan bagi masyarakat.

Ladullah menegaskan, keberadaan perda ini menjadi landasan hukum yang penting dalam mempercepat pelayanan publik sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di Provinsi Kaltara.

“Kita berharap dengan regulasi ini pelayanan pemerintah semakin mudah diakses masyarakat dan mampu mendukung pertumbuhan investasi di Kaltara,” pungkasnya.(**)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraH. LadullahHeadlinePenyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu PintuPTSPSosperda

Berita Lainnya

Pansus LKPj DPRD Tarakan Sesalkan Anggaran Pelatihan BLK Minim, Hanya 16 Orang Setahun
Parlemen

Pansus LKPj DPRD Tarakan Sesalkan Anggaran Pelatihan BLK Minim, Hanya 16 Orang Setahun

16 April 2026 21:48
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Ikuti Retret Lemhannas RI
Parlemen

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Ikuti Retret Lemhannas RI

16 April 2026 21:17
Masukan Pansus LKPj DPRD Tarakan, Sarana Satpol PP dan PMK Butuh Peremajaan Total
Parlemen

Masukan Pansus LKPj DPRD Tarakan, Sarana Satpol PP dan PMK Butuh Peremajaan Total

16 April 2026 14:31
TPA Juata Kerikil Melampaui Kapasitas, Pansus LKPj DPRD Soroti Ancaman Longsor
Parlemen

TPA Juata Kerikil Melampaui Kapasitas, Pansus LKPj DPRD Soroti Ancaman Longsor

16 April 2026 12:11
Parlemen

Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

16 April 2026 11:02
Ketua DPRD Tana Tidung Dukung Penanaman Perdana Plasma Sawit di Sambungan
Parlemen

Ketua DPRD Tana Tidung Dukung Penanaman Perdana Plasma Sawit di Sambungan

15 April 2026 17:05
Next Post
Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan

Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan

ISI Bali Anugerahkan Penghargaan Internasional kepada Dubes Fadjroel Rachman

Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sebatik, Permudah Akses Warga Tapal Batas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pansus LKPj DPRD Tarakan Sesalkan Anggaran Pelatihan BLK Minim, Hanya 16 Orang Setahun

Pansus LKPj DPRD Tarakan Sesalkan Anggaran Pelatihan BLK Minim, Hanya 16 Orang Setahun

16 April 2026 21:48
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Ikuti Retret Lemhannas RI

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Ikuti Retret Lemhannas RI

16 April 2026 21:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP