• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Minimalisir Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Tarakan Blusukan ke Media

by Redaksi
31 Oktober 2023 05:46
in Daerah
A A

Anggota Bawaslu Tarakan, A. Muhammad Saifullah selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat

TARAKAN – Dalam rangka menjalankan fungsi pencegahan dan meminimalisir pelanggaran Pemilu tahun 2024 di wilayah Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan kegiatan Bawaslu Blusukan, Jumat (24/10/2024), di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Tarakan Tengah.

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diikuti puluhan awak media di Tarakan ini mengangkat tema “Peran Media dalam Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024” dan menghadirkan langsung nara sumber Anggota Bawaslu Tarakan, A. Muhammad Saifullah selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan Sekretaris PWI Kaltara Aswar.

Baca Juga

Dari Pantai Amal, Indosat Percepat Transformasi Digital Desa

Sinergi Pertamina Patra Niaga dan Patra Logistik, Pasokan BBM 1 Harga ke Krayan Tetap Aman

Pesona Timur Tengah di IKN, Swissôtel Nusantara Tawarkan Paket Iftar Mulai Rp308 Ribu

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

Anggota Bawaslu Tarakan, Muhammad Saifullah, menyampaikan mengenai beberapa hal berkaitan dengan metode kampanye Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

Baca Juga : Beri Keterangan Palsu Soal Celine Evangelista, Amelia Sabar Bisa Dituntut Balik Pencemaran Nama Baik 

“Ada dua metode kampanye yakni rapat umum dan iklan media yang telah ditetapkan oleh KPU,” ujarnya kepada awak media.

Saifullah mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang dilarang selama masa Kampanye dan tentunya jika dilanggar ada ancaman pidana apalagi dilakukan dimasa tenang mulai 11 Februari sampai hari H pencoblosan 14 Februari 2024.

“Kami juga mengingatkan mengenai konten jajak pendapat (survei) tidak di publikasikan pada saat masa tenang. Untuk survey tidak ada larangan, tapi yang harus kami tekan kan kevalidan datanya,” tegasnya.

Kemudian selanjutnya, terkait quick count atau hitung cepat, baru boleh dipublikasikan minimal 3 jam setelah pemungutan suara.

Bawaslu menerangkan saat ini ada 16 partai politik peserta pemilu, secara teknis iklan media ditetapkan oleh KPU. Disini Bawaslu hanya mengingatkan terkait dengan penyiaran di media dan tentunya harus berimbang dan mengakomodir semua peserta.

“Kita berharap peran aktif media untuk pencegahan pelanggaran Pemilu 2024,” harapnya.

Menurutnya, Pemilu tidak hanya memilih satu Parpol sehingga diharapkan semua merata.

Sementara itu, Sekretaris PWI Kaltara menyampaikan, Aswar mengatakan posisi pers dalam pemilu 2024 harus independen.

“Posisi pers bersikap dalam Pemilu 2024, hal ini sesuai dengan SE Dewan Pers 1 Desember 2022, dan Peraturan perundangan-undangan,” katanya.

Tidak hanya posisi Pers, jika ada wartawan yang berafiliasi dengan Parpol sebaiknya cuti tidak berkegiatan dalam posisi sebagai Pers. (wic/Iik)

Tags: Badan pengawas pemiluBawasluborneoFokusHeadlinePemilu 2024

Berita Lainnya

Daerah

Dari Pantai Amal, Indosat Percepat Transformasi Digital Desa

22 Februari 2026 18:15
Daerah

Sinergi Pertamina Patra Niaga dan Patra Logistik, Pasokan BBM 1 Harga ke Krayan Tetap Aman

22 Februari 2026 14:34
Daerah

Pesona Timur Tengah di IKN, Swissôtel Nusantara Tawarkan Paket Iftar Mulai Rp308 Ribu

22 Februari 2026 07:35
Daerah

Mulai Pekan Depan, Pemprov Kaltara Berlakukan WFA Setiap Jumat

21 Februari 2026 20:35
Daerah

BKD Tegaskan Pelantikan Pejabat Telah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

21 Februari 2026 20:15
Daerah

Gerobak Cahaya YBM PLN UID Kaltimra Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik di Ramadan

21 Februari 2026 16:03
Next Post

Hadir di Kaltara, PCTAI Siap Kembangkan Cinta Tanah Air Indonesia

Turunkan Stunting Pemprov luncurkan Program SKALA

Komisi 3 DPRD Kaltara Minta Masalah Infrastruktur Jalan di Desa Diperhatikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Prosesi Reward dan Punishment Personel di Mapolda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Reses di Binusan Dalam, Rismanto Janji Kawal Aspirasi Petani dan Infrastruktur

Reses di Binusan Dalam, Rismanto Janji Kawal Aspirasi Petani dan Infrastruktur

23 Februari 2026 19:58
DPRD Kaltara Desak PT. KBM Bayar Hak Kompensasi 14 Eks Karyawan

Syamsuddin Arfah Warning Perusahaan di Kaltara, Jangan Ada Lagi Mempermainkan Hak Karyawan 

23 Februari 2026 19:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP