• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Minimalisir Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Tarakan Blusukan ke Media

by Redaksi
31/10/2023
in Daerah
A A

Anggota Bawaslu Tarakan, A. Muhammad Saifullah selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat

TARAKAN – Dalam rangka menjalankan fungsi pencegahan dan meminimalisir pelanggaran Pemilu tahun 2024 di wilayah Kota Tarakan, Bawaslu Kota Tarakan melaksanakan kegiatan Bawaslu Blusukan, Jumat (24/10/2024), di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Tarakan Tengah.

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diikuti puluhan awak media di Tarakan ini mengangkat tema “Peran Media dalam Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024” dan menghadirkan langsung nara sumber Anggota Bawaslu Tarakan, A. Muhammad Saifullah selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan Sekretaris PWI Kaltara Aswar.

Baca Juga

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

Pemkab Tana Tidung Kucurkan BOP Daerah, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional

Anggota Bawaslu Tarakan, Muhammad Saifullah, menyampaikan mengenai beberapa hal berkaitan dengan metode kampanye Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024.

Baca Juga : Beri Keterangan Palsu Soal Celine Evangelista, Amelia Sabar Bisa Dituntut Balik Pencemaran Nama Baik 

“Ada dua metode kampanye yakni rapat umum dan iklan media yang telah ditetapkan oleh KPU,” ujarnya kepada awak media.

Saifullah mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang dilarang selama masa Kampanye dan tentunya jika dilanggar ada ancaman pidana apalagi dilakukan dimasa tenang mulai 11 Februari sampai hari H pencoblosan 14 Februari 2024.

“Kami juga mengingatkan mengenai konten jajak pendapat (survei) tidak di publikasikan pada saat masa tenang. Untuk survey tidak ada larangan, tapi yang harus kami tekan kan kevalidan datanya,” tegasnya.

Kemudian selanjutnya, terkait quick count atau hitung cepat, baru boleh dipublikasikan minimal 3 jam setelah pemungutan suara.

Bawaslu menerangkan saat ini ada 16 partai politik peserta pemilu, secara teknis iklan media ditetapkan oleh KPU. Disini Bawaslu hanya mengingatkan terkait dengan penyiaran di media dan tentunya harus berimbang dan mengakomodir semua peserta.

“Kita berharap peran aktif media untuk pencegahan pelanggaran Pemilu 2024,” harapnya.

Menurutnya, Pemilu tidak hanya memilih satu Parpol sehingga diharapkan semua merata.

Sementara itu, Sekretaris PWI Kaltara menyampaikan, Aswar mengatakan posisi pers dalam pemilu 2024 harus independen.

“Posisi pers bersikap dalam Pemilu 2024, hal ini sesuai dengan SE Dewan Pers 1 Desember 2022, dan Peraturan perundangan-undangan,” katanya.

Tidak hanya posisi Pers, jika ada wartawan yang berafiliasi dengan Parpol sebaiknya cuti tidak berkegiatan dalam posisi sebagai Pers. (wic/Iik)

Tags: Badan pengawas pemiluBawasluborneoFokusHeadlinePemilu 2024

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

21 Juli 2026 20:57
Daerah

Pemprov Percepat Penanganan Perbatasan, Fokus Jaga Akses Tetap Fungsional

21 Juli 2026 20:26
Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Daerah

Pemkab Tana Tidung Kucurkan BOP Daerah, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

21 Juli 2026 20:13
Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Daerah

Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional

21 Juli 2026 18:14
Pemprov Umumkan Pemenang Undian Gebyar Pajak 2026, Wajib Pajak Raih Sepeda Listrik dan Emas
Daerah

Pemprov Umumkan Pemenang Undian Gebyar Pajak 2026, Wajib Pajak Raih Sepeda Listrik dan Emas

21 Juli 2026 17:50
Sosialisasi Disiplin ASN Digelar, Pemprov Dorong Birokrasi Lebih Profesional
Daerah

Pemkab Bulungan Resmi Hentikan WFH, ASN Wajib Kembali WFO

21 Juli 2026 17:09
Next Post

Hadir di Kaltara, PCTAI Siap Kembangkan Cinta Tanah Air Indonesia

Turunkan Stunting Pemprov luncurkan Program SKALA

Komisi 3 DPRD Kaltara Minta Masalah Infrastruktur Jalan di Desa Diperhatikan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelepasan Anggota KORPRI Purnabakti, Plt Sekda Tarakan Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecamatan Tarakan Barat Tempati Kantor Baru, Sijabat: Pelayanan Lebih Maksimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

DPRD Tarakan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Herman Hamid Minta Rekomendasi Ditindaklanjuti

21 Juli 2026 22:20

Gubernur Tawarkan Peluang Investasi Strategis Bersama Investor Singapura

21 Juli 2026 20:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP