TARAKAN – Meningkatkan pengawasan serta penindakan efektif terhadap bahan pangan tanpa ijin edar di provinsi Kaltara, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tarakan gelar Focuss Grup Discussion (FGD) pemberantasan obat dan makanan ilegal di provinsi kalimantan utara, Rabu (14/11/2023).
Usai membuka FGD, menurut Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, bahan-bahan pangan yang berbahaya bagi kesehatan manusia dapat berakibat kepada kematian.
“Kalau tidak dilakukan sosialisasi dan penindakan itu akan fatal bagi masyarakat yang mengkonsumsi. Kami harap pengusaha lebih selektif dalam menjual makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya,” ucapnya.
Ia meminta stakeholder yang terlibat hal penanganan ini bisa menghasilkan keputusan yang baik dalam menindaklanjuti barang tanpa izin edar,” Saya kira sangat perlu digiatkan razia ke toko-toko di Tarakan,” ujarnya.
Baca Juga : Peredaran Makanan Ilegal Jadi Perhatian PemerintahÂ
Kepala Balai POM Tarakan, Herianto Baan menjelaskan, FGD ini terkait dengan penguatan pemberantasan produk pangan tanpa izin edar di Kaltara.
“Kita ingin ada satu komitmen dan rekomendasi pasti, sehingga kedepan komunikasi serta koordinasi semakin baik. Maka pemberantasan juga semakin efektif,” akunya.
Ia mengungkapkan, jika pihaknya hanya bekerja sendiri tanpa ada dukungan lintas sektor rasanya kurang efektif.
“Kita coba laksanakan pengawasan dan penindakan tapi masih tidak efektif. Makanya kami ajak seluruh stakeholder agar kedepannya lebih baik,” tuntas Herianto Baan. (**)
Discussion about this post