• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Berpotensi Rusak Kawasan Ekologi Yogyakarta, Pakar: Cabut Izin Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad!

by Redaksi
27/12/2023
in Daerah
A A

JAKARTA – Rencana pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Yogyakarta ternyata bermasalah karena dibangun di atas kawasan lindung geologi. Bahkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan proyek yang didanai PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) dapat berdampak merusak lingkungan.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar turut menyoroti hal tersebut. Ia berpendapat, jika terbukti adanya pelanggaran dan potensi kerusakan lingkungan maka pemerintah harus mencabut izin pembangunan beach club tersebut.

Baca Juga

Embung Terisi Lagi, PDAM Tarakan Pastikan Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Jufri Budiman Blusukan ke Kebun Petani, Serap Langsung Aspirasi di Empat Daerah

Perkuat Konektivitas dan Logistik, Gubernur Bahas Tindaklanjut Pembangunan Jaringan Kereta Api

Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Audit Keamanan Informasi SPBE

“Jika laporan WALHI ternyata benar, maka dengan hasil pembuktian tersebut pemerintah harus mencabut segala perizinan yang pernah dikeluarkan atas proyek tersebut, ” ujarnya di Jakarta, Selasa 27 Desember 2023.

Fickar pun meminta agar pemerintah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan dari WALHI, baik izin belum atau sudah dikeluarkan dari pemerintah daerah setempat.

“Pemerintah mempunyai perangkat, baik berupa institusi maupun ahli, bahkan ada Kementrian KLHK. Artinya terhadap laporan WALHI itu bisa diselidiki dan dilakukan penelitian sebelum izin dikeluarkan maupun sudah dikeluarkan,” kata dia.

Menurutnya, penelitian yang dilakukan harus melibatkan masyarakat, termasuk WALHI agar hasilnya selain legitimasi juga aspiratif. Selain itu jika terbukti, maka aparat penegak hukum harus memeriksa pejabat yang mengeluarkan izin tersebut.

“Karena ini khan kawasan lindung ekologi, jadi oknum pejabat harus diperiksa apakah ada tidaknya potensi dugaan suap atau korupsinya dalam proses pengeluaran perizinan pembangunan beach club tersebut,” katanya.

Sebelumnya, WALHI menyoroti potensi kerusakan lingkungan terkait rencana pembangunan beach club PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo.

Kepala Divisi Kampanye WALHI Elki Setiyo Hadi menyatakan bahwa pembangunan tersebut dapat memperparah kekeringan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

“Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari,” kata Elki.

Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur, yang merupakan kawasan lindung geologi.

WALHI pun mengingatkan soal dampak potensial pembangunan beach club terhadap daya tampung dan daya dukung air di wilayah Tanjungsari, serta risiko banjir dan longsor.

“Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya,” ujarnya.

Namun, Raffi Ahmad masih belum memberikan jawaban yang pasti terkait kritik dari WALHI tersebut.

“Kemarin juga sudah ada dari bupatinya. Nanti saja ya, ini lagi harus jalan dulu,” kata Raffi Ahmad.

Ia mengaku baru tahu soal adanya kritik WALHI. “Nanti, nanti kita tanya lagi seperti apa. Saya juga baru tahu dari teman-teman. Belum, belum,” kata dia.

“Nanti kalau sudah mulai dikasih tahu. (300 vila) insyaallah, namanya juga berusaha,” ujarnya.(*)

Tags: borneoHeadlineLingkungan hidupWalhi

Berita Lainnya

Embung Terisi Lagi, PDAM Tarakan Pastikan Distribusi Air Bersih Kembali Normal
Daerah

Embung Terisi Lagi, PDAM Tarakan Pastikan Distribusi Air Bersih Kembali Normal

17 September 2026 21:12
Daerah

Jufri Budiman Blusukan ke Kebun Petani, Serap Langsung Aspirasi di Empat Daerah

17 September 2026 20:31
Daerah

Perkuat Konektivitas dan Logistik, Gubernur Bahas Tindaklanjut Pembangunan Jaringan Kereta Api

17 September 2026 20:09
Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Audit Keamanan Informasi SPBE
Daerah

Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Audit Keamanan Informasi SPBE

17 September 2026 19:12
Apresiasi Pengabdian ASN, KORPRI Tarakan Serahkan Piagam untuk 20 Pegawai Purnabakti 
Daerah

Apresiasi Pengabdian ASN, KORPRI Tarakan Serahkan Piagam untuk 20 Pegawai Purnabakti 

17 September 2026 18:50
Daerah

Pemprov Kaltara Tegaskan Ilmu Sebagai Amanah Sosial di Wisuda STIT Al-Anshar

17 September 2026 18:09
Next Post

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyeludupan 5 Kilogram Narkoba dari Malaysia

Polda Kaltara Gelar Perayaan Natal Bersama

Refleksi Kinerja BNNK Tarakan Tahun 2023, Jalankan Program P4GN hingga Layanan SKHPN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Narkoba dan Samapta Polresta Bulungan Berganti, Kombes Rofikoh Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengubah Tradisi Ospek: Wajah Baru PKKMB Politeknik Bisnis Kaltara yang Humanis dan Edukatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jenguk H. Udin Hianggio, Supa’ad: Beliau Teladan Politisi Muda yang Rendah Hati

Jenguk H. Udin Hianggio, Supa’ad: Beliau Teladan Politisi Muda yang Rendah Hati

17 September 2026 21:44
Embung Terisi Lagi, PDAM Tarakan Pastikan Distribusi Air Bersih Kembali Normal

Embung Terisi Lagi, PDAM Tarakan Pastikan Distribusi Air Bersih Kembali Normal

17 September 2026 21:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP