• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pengadilan Negeri Tarakan dan LBH Kaltara Teken MoU Layanan Posbakum

by Redaksi
10 Januari 2024 22:40
in Daerah
A A
0

Pengadilan Negeri Tarakan dan LBH Kaltara Teken MoU Layanan Posbakum, Rabu (10/01/24)

Tarakan – Sebagai bentuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat di Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Pengadilan Negeri Tarakan Kelas 1B melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Utara (LBH Kaltara).

Penandatanganan MoU yang di lakukan di ruang sidang Kusuma Atmaja, Rabu (10/1/2024) di hadiri langsung Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas 1B, Damenta Alexander beserta jajarannya.

Baca Juga

Vamelia Ibrahim Tekankan Pentingnya Sinergi Guru dan Orang Tua di Pendidikan Anak Usia Dini

Kerja Sama Strategis, Pemkab Tana Tidung dan Jamkrindo Percepat Proyek Infrastruktur

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan

Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas 1B, Damenta Alexander, melalui Humas Pengadilan Negeri Tarakan Kelas 1B, Imran Marannu Iriansyah mengatakan, LBH Kaltara kembali di percaya untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di Posbakum Pengadilan Negeri Tarakan.

“Hari ini telah di lakukan penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Tarakan dengan LBH Kaltara dalam rangka memberikan layanan bantuan hukum di Posbakum tahun 2024,” kata Imran.

Ia mengungkapkan adapun layanan bantuan hukum yang di berikan di Posbakum seperti konsultasi hukum hingga kepada pendamping hukum bagi para pencari keadilan.

“Harapan Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik di Posbakum,” ucapnya.

Penandatanganan MoU Posbakum tersebut, dilakukan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Tarakan sekaligus kuasa pengguna anggaran Kiswoyo dengan Jafar Nur selaku Direktur LBH Kaltara dan disaksikan serta di tandatangani Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Damenta Alexander.(*)

Tags: HeadlineLbhMOUPengadilan Negeri

Berita Lainnya

Daerah

Vamelia Ibrahim Tekankan Pentingnya Sinergi Guru dan Orang Tua di Pendidikan Anak Usia Dini

19 September 2025 10:29
Daerah

Kerja Sama Strategis, Pemkab Tana Tidung dan Jamkrindo Percepat Proyek Infrastruktur

19 September 2025 10:19
Daerah

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

18 September 2025 21:36
Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan
Daerah

Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan

18 September 2025 18:42
Daerah

BPBD Tarakan Tingkatkan Kapasitas TRC PB dalam Penanganan Karhutla

18 September 2025 18:34
Daerah

PWI Bulungan dan PHI Perkuat Kolaborasi Edukatif untuk Masyarakat

18 September 2025 18:32
Next Post

Perayaan Natal Kodam VI/Mlw Penuh Cinta Kasih Toleransi Keberagaman Umat Beragama

Dukung Beach Club Raffi Ahmad, Sandiaga Gagal Paham Batasan Pengelolaan KBAK Gunungsewu

Dukung Beach Club Raffi Ahmad, Sandiaga Gagal Paham Batasan Pengelolaan KBAK Gunungsewu

Gubernur Sambut Plt. Kepala Perwakilan BPKP Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Vamelia Ibrahim Tekankan Pentingnya Sinergi Guru dan Orang Tua di Pendidikan Anak Usia Dini

19 September 2025 10:29

Kerja Sama Strategis, Pemkab Tana Tidung dan Jamkrindo Percepat Proyek Infrastruktur

19 September 2025 10:19
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP