• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

PJ Walikota Tarakan Tegaskan ASN Masuk Kerja 16 April 2024, Sanksi Bagi yang Mangkir

by Redaksi
15 April 2024 23:38
in Daerah, Fokus, Pemkot Tarakan
A A

Bustan, PJ Walikota Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Penjabat Walikota Tarakan, Bustan menegaskan bahwa seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota Tarakan wajib masuk kerja pada Selasa, 16 April 2024 atau setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Bustan menjelaskan, pihaknya tidak memerlukan WFH atau work from home tanggal 16-17 April 2024 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 01 Tahun 2024 Tentang penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga

Lahan Sudah Siap, Usulan IAIN Tana Tidung Masih Diproses di Pusat

Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

Bupati Ibrahim Ali Dorong Pendirian IAIN di Tana Tidung, Fasilitas Awal Disiapkan

“Ada perubahan SE dari Kemenpan RB terkait pemberlakuan WFH, kita sebagai kepala daerah PJ Walikota Tarakan tentu saja edaran tersebut ya perlu kita pelajari, saya lihat untuk Kalimantan Utara khususnya Tarakan kita tau semua arus mudik kemudian tingkat pemudik yang ada di kota Tarakan saya amati dari Bulungan ke Tarakan lancar-lancar saja dan tidak terjadi kemacetan. Kondisi geografis juga menjadi salah satu pertimbangan sehingga surat edaran tersebut untuk Pemkot Tarakan belum kita berlakukan saya rasa untuk Tarakan tidak perlu WFH saya anggap lancar saja sampai hari ini pun saya lihat kondisi arus mudik di Pelabuhan dari Kayan dua, Tengkayu Satu terangkut dengan baik, saya pantau di pelabuhan,” jelas Bustan, Senin (15/4/2024) malam.

Lebih lanjut, Bustan mengungkapkan, berdasarkan Undang – Undang dan peraturan presiden kemudian surat edaran PJ Walikota Tarakan terkait libur nasional dan cuti bersama, jika diklasifikasikan libur nasional tanggal 10 – 11 (Hari Raya Idul Fitri), cuti bersama 4 hari, di tambah libur Sabtu – Minggu, sehingga total ASN mendapatkan libur selama 10 hari.

“Saya rasa dengan libur yang sangat panjang sudah cukup bagi ASN bersilaturahmi dari Kaltara seperti dari Bulungan ke Malinau ke KTT ke Nunukan termasuk panjang. Saya kemarin juga ziarah ke makam orang tua saya di Berau sekalian mengantar orang tua, sekaligus saya lebaran di Berau langsung saya balik hari ini. Saya menghimbau kepada seluruh ASN Pemkot Tarakan besok sudah bisa kembali masuk normal seperti biasa setelah bulan Ramadhan kita ada perubahan jadwal masuk kerja jam 08.00 kemudian pulang jam 15.30 dan besok kembali normal 07.30 kemudian pulang jam 16.00 dan 5 hari kerja,” ungkapnya.

PJ Walikota Tarakan juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.

“Dan apabila pegawai kita yang cuti sebelumnya itu boleh saja atau ada alasan alasan tertentu yang jelas atau ada alasan yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan sebagai ASN,” tegasnya.

Menurutnya tidak ada alasan jika terlambat karena tidak ada tiket pesawat, dengan waktu yang cukup tentu seharusnya sudah terencana dengan baik, saat ini juga ada penambahan flight.

PJ Walikota juga menegaskan akan melakukan sidak ke setiap OPD untuk memantau langsung kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja setelah libur nasional dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri. (Ary/Iik)

Tags: ASNborneoBustancuti lebaranFBFokusHeadlineTarakan

Berita Lainnya

Lahan Sudah Siap, Usulan IAIN Tana Tidung Masih Diproses di Pusat
Daerah

Lahan Sudah Siap, Usulan IAIN Tana Tidung Masih Diproses di Pusat

11 Juni 2026 19:26
Daerah

Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

11 Juni 2026 19:00
Daerah

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

11 Juni 2026 18:48
Daerah

Bupati Ibrahim Ali Dorong Pendirian IAIN di Tana Tidung, Fasilitas Awal Disiapkan

11 Juni 2026 18:38
Daerah

Gubernur Zainal Perkuat Birokrasi untuk Percepat Pembangunan Kaltara

11 Juni 2026 18:30
Konektivitas untuk Maratua Menghubungkan Pendidikan, Pariwisata dan Ekonomi
Daerah

Konektivitas untuk Maratua Menghubungkan Pendidikan, Pariwisata dan Ekonomi

11 Juni 2026 18:25
Next Post

Personil Ops Ketupat Kayan 2024 Polda Kaltara Laksanakan Pengamanan Arus Balik di Terminal Damri

Stok Beras di Gudang Bulog Mencukupi Hingga 3 Bulan Kedepan

Jaga Kamtibmas Distribusi BBM, Polres Tarakan Intensifkan Patroli di SPBU

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP