• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Belum Mengundurkan Diri, Partai Berkarya Laporkan Caleg Gerindra MR ke Bawaslu

by Redaksi
29/04/2024
in Daerah, Kriminal, Politik
A A

Bawaslu Tarakan sidangkan pengaduan soal caleg Gerindra MR. Foto : Ist

TARAKAN, – Caleg terpilih dari Partai Gerindra, MR dilaporkan Partai Berkarya melalui Penasehat Hukumnya, Alif Putra Pratama ke Bawaslu Tarakan. MR disebut belum mengundurkan diri dari Partai Berkarya dan malah langsung mencalonkan diri dari Partai Gerindra pada Pileg 14 Februari lalu.

MR diketahui merupakan Anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 dari Partai Berkarya. Namun, karena partainya tidak lolos sebagai peserta pemilu, akhirnya MR bergabung ke Partai Gerindra.

Baca Juga

Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan

RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan

Permudah Akses Layanan, Imigrasi Perkuat Pelayanan Keimigrasian di MPP OIKN

Dari Lahan Kosong Jadi Sawah, Yonif TP 922/Upun Taka Panen Perdana Padi di Tana Tidung

“Kegandaan keanggotaan partai. Jadi, pada saat pemilu 2019 maju dari Partai Berkarya belum ada surat pengunduran diri, lalu di Pileg tahun ini caleg lagi dari Partai Gerindra dan terpilih lagi. Jadi, intinya memang mengenai administrasi,” jelas Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto saat dikonfirmasi usai memimpin Sidang Ajudikasi perdana kasus ini, Senin (29/4/2024).

Sidang selanjutnya, memasuki agenda pembuktian laporan yang disampaikan ke Bawaslu memang benar. Bukti dan saksi akan dihadirkan pihak pelapor.

“Kami punya waktu penyelesaian penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa 14 hari pasca di register. Dimulai argonya di hari kerja saja, sekarang sudah hari ke 7 sejak dilaporkan Jumat (19/4/2024),” jelasnya.

Ia tegaskan masih akan melihat materi dalam pembuktian nantinya. Jika memang terbukti melanggar administrasi, sama seperti halnya jawaban terlapor dengan tenggang waktu yang sudah jauh harusnya KPU yang dilaporkan, tetapi bukan calegnya.

“Saya tidak berani berspekulasi seperti apa, kami di Bawaslu ini ada laporan masuk ya kita proses. Ketika misalnya terpenuhi syaratnya semua, ya kami register. Kalau ada niat tidak baik di belakang, kami tidak punya kewenangan membahas,” tegasnya.

Penasehat Hukum pelapor, Alif Putra Pratama saat dikonfirmasi mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu, terkait terlambatnya laporannya masuk ke Bawaslu. Sementara penetapan caleg terpilih sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Ia pun menampil jawaban dari terlapor yang juga menyebutkan seharusnya KPU yang menjadi tergugat, bukan hanya caleg tersebut.

“Biarlah kewenangan Bawaslu untuk memutuskan laporan kami. Yang jelas laporan dari klien kami ini adalah haknya sebagai warga negara yang mengetahui ada satu peserta pemilu yang belum memenuhi syarat administrasi tetapi diloloskan sebagai peserta pemilu Tahun 2024,” ungkapnya.

Ia jelaskan, pihaknya melaporkan MR nomor urut 9 dari Partai Gerindra pada Dapil 3 DPRD Tarakan ke Bawaslu Tarakan, setelah pihaknya mengetahui ada surat keterangan dari Partai Berkarya bahwa MR belum melakukan pengunduran diri.

Seharusnya, saat MR maju sebagai caleg dari partai lain pada Pileg 2024 ini, sesuai PKPU No. 10 Tahun 2024 turut melampirkan surat pengunduran diri sebagai syarat administrasi, sebelum melakukan penjaringan caleg DPRD Tahun 2024.

Namun, dari dalam suratnya Partai Berkarya menyatakan MR belum pernah melampirkan surat pengunduran diri. Pihaknya menganggap MR sudah melakukan pelanggaran administratif pemilu.

“Bahwa dokumen dari pendaftaran pencalonannya kemarin itu belum lengkap. Satu surat pengunduran diri dari Partai Berkarya belum ada. Harusnya disampaikan ke parpol sebelumnya. Partai Berkarya belum pernah terima surat pengunduran diri dari MR ini,” katanya.

Pada agenda sidang pekan selanjutnya, sebagai pelapor pihaknya akan mempersiapkan bukti dokumen dan surat yang berkaitan dengan MR masih belum pernah mengundurkan diri dari Partai Berkarya.

“Kami juga akan hadirkan dua saksi fakta dan satu saksi ahli untuk pembuktiannya,” tegasnya.

Penasehat Hukum MR, Agustan menanggapi kliennya sebagai terlapor dugaan pelanggan administrasi menegaskan laporan masuk sudah melewati waktu tahapan pileg yang cukup lama.

“Dan itu prosesnya sebenarnya di KPU, menyangkut DCT dan penetapan maupunn lain sebagainya. Kami beranggapan itu bukan ranahnya kami sebenarnya. KPU harusnya sebagai terlapor, karena KPU yang tetapkan DCT dan caleg terpilih,” tandasnya.

Pihaknya masih akan melihat dulu saksi yang akan dihadirkan pihak pelapor untuk menyampaikan bukti yang dimiliki kliennya. “Kami sudah siapkan bukti dan saksi, nanti disampaikan di persidangan,” tegasnya.(**)

Tags: BawaslugerindraHeadlinePartai BerkaryaPemilu 2024

Berita Lainnya

Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan
Parlemen

Cudarsiah Apresiasi Penyerahan Mesin Diesel untuk Nelayan, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat Direalisasikan

1 Oktober 2026 12:48
Daerah

RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan

1 Oktober 2026 09:28
Daerah

Permudah Akses Layanan, Imigrasi Perkuat Pelayanan Keimigrasian di MPP OIKN

30 September 2026 21:09
Daerah

Dari Lahan Kosong Jadi Sawah, Yonif TP 922/Upun Taka Panen Perdana Padi di Tana Tidung

30 September 2026 21:01
Daerah

Penanganan Karhutla di Kaltara Menjadi Tanggung Jawab Bersama

30 September 2026 19:45
Peremajaan Fasilitas Layanan, Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan Tiga Printer Paspor 
Daerah

Peremajaan Fasilitas Layanan, Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan Tiga Printer Paspor 

30 September 2026 19:19
Next Post

Dukung Timnas, Polres Tana Tidung Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23

Vamelia dan Kawan Ibrahim Ali Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan bersama Masyarakat

Ratusan Warga Nobar Indonesia Vs Uzbekistan AFC U23 Asian Cup di Rumah Aspirasi Deddy Sitorus

Ratusan Warga Nobar Indonesia Vs Uzbekistan AFC U23 Asian Cup di Rumah Aspirasi Deddy Sitorus

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Akan Menanggung 6.071 Warga Terdampak Penonaktifan BPJS Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunadarma Jadi Universitas Pertama di IKN, 48 Mahasiswa Kini Mulai Perkuliahan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Anggun Berbusana Adat Tidung, 29 Ketua RT Selumit Pantai Resmi Dikukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kaltara Tembus Rp 82 Miliar, Tarakan Menyumbang Angka Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Perikanan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Tarakan

Perikanan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Tarakan

1 Oktober 2026 13:00
Polresta Bulungan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Polresta Bulungan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

1 Oktober 2026 12:59
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP