• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Penyerahan Dokumen 8 -12 Mei, Ini Jumlah Dukungan Maju Pilgub Kaltara Jalur Perseorangan

by Redaksi
5 Mei 2024 08:57
in Daerah, Politik
A A

Anggota KPU Provinsi Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairulizza

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan menerima penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon (paslon) perseorangan mulai 8 sampai 12 Mei 2024.

Anggota KPU Provinsi Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Chairullizza mengatakan untuk tahapan calon perseorangan, akan dimulai dengan pengumuman penyerahan dokumen syarat dukungan dari tanggal 5-7 Mei 2024. Setelah itu, 8-12 Mei 2024 penerimaan penyerahan dokumen syarat dukungan paslon.

Baca Juga

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Laksanakan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

Wagub Kaltara Dorong Kemandirian Wilayah Perbatasan Nunukan

Pemprov dan Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Soroti Kelangkaan BBM dan Galian C, Muhammad Nasir Dorong Pengawasan dan Penindakan Tegas

“Jadi untuk Kaltara paslon perseorangan minimal harus menyerahkan 50.426 dukungan itu yang dibuktikan nanti lewat KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan lain lainnya. Termasuk didalamnya jumlah minimal itu harus tersebar 50 persen kabupaten kota, kalau di kaltara ini ada 4 kabupaten dan 1 kota,” kata kepada awak media, Sabtu (4/5/24).

Dijelaskan Rully sapaan akrap Chairullizza, jumlah 50.426 dukungan ini merupakan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU Provinsi Kaltara yaitu 504.252 pemilih.

“Terkait dengan beberapa hal teknis terkait pencalonan yang berkeinginan  maju sebagai Gubernur dan Wakil Gubenur lewat jalur perseorangan, silahkan nanti datang ke KPU Kaltara,” tambahnya.

Pada pemilihan kepala daerah kali ini, berbeda dengan sebelumnya. Jika penyampaian dukungan sebelumnya dilakukan dalam bentuk fisik, maka di pilkada kali ini lebih ke era digital. Sehingga seluruh dukungan disampaikan secara digital melalui website Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pemilu.

“Nanti proses pengumpulannya lewat aplikasi di input dalam Silon, NIK pendukung dan lainnya. Nanti admin si bakal pasangan calon akan diberikan user untuk input sendiri,” terangnya.

Bakal calon akan diberikan format khusus dukungan, model b1 KWK perseorangan. Mulai dari mengisi biodata pendukung kemudian admin menginput data pendukung ke website Silon.

“Saat mendaftar itu sudah sepasang, Gubernur dan Wakil Gubernur. Nah dukungan ini kita harus verifikasi administrasi, faktual pertama, perbaikan dan nanti hasil akhir verifikasi faktual dan hasil perbaikan faktual untuk melihat memenuhi syarat dukungan atau tidak,” ungkapnya.

Jika memenuhi syarat, diterangkan Rully yang bersangkutan boleh mendaftarkan diri. Apabila belum memenuhi syarat, tidak bisa mendaftar di tahap pendaftaran paslon dari 27 – 29 Agustus 2024.(Her/Mt)

Tags: HeadlineKPU Provinsi KaltaraPilkada 2024

Berita Lainnya

Daerah

RSUD dr. H. Jusuf SK Sukses Laksanakan Operasi Jantung ke-15 di Kaltara

12 Mei 2026 21:00
Daerah

Wagub Kaltara Dorong Kemandirian Wilayah Perbatasan Nunukan

12 Mei 2026 18:55
Daerah

Pemprov dan Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

12 Mei 2026 16:51
Soroti Kelangkaan BBM dan Galian C, Muhammad Nasir Dorong Pengawasan dan Penindakan Tegas
Parlemen

Soroti Kelangkaan BBM dan Galian C, Muhammad Nasir Dorong Pengawasan dan Penindakan Tegas

12 Mei 2026 14:44
Audiensi dengan MA, Gubernur Kaltara Siap Dukung Pembangunan PTUN
Daerah

Audiensi dengan MA, Gubernur Kaltara Siap Dukung Pembangunan PTUN

12 Mei 2026 12:55
Perkuat Peran Kepala Sekolah, Disdikbud Tana Tidung Dorong Program SUMD
Daerah

Perkuat Peran Kepala Sekolah, Disdikbud Tana Tidung Dorong Program SUMD

12 Mei 2026 11:04
Next Post

Silaturahmi Arvan Taufiq dan dr Khairul Bahas Pilkada Tarakan 2024

Ibrahim Ali Hadir Langsung Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Nasdem, PPP, dan PSI

Atasi Keterbatasan Air Baku, PTMB Lakukan Rekayasa Distribusi Air Bersih

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatani Dunia Kampus dan Industri, Jurusan Teknik Elektro UBT Hadirkan Penguji Eksternal dalam Ujian Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Rute Tarakan-Surabaya, Supa’ad Hadianto Temui Kacab Pelni Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kantah Kabupaten Tangerang Luncurkan LARIS MANIS, Layanan Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

12 Mei 2026 21:20
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

12 Mei 2026 21:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP