• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Edukasi Jarak Aman Listrik, PLN Ingatkan Masyarakat Bahaya Bangunan dekat Jaringan Listrik

by Redaksi
16 Mei 2024 17:17
in Daerah, Ekonomi
A A
0

PT PLN (Persero) terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga jarak aman beraktivitas dan mendirikan bangunan di sekitar jaringan listrik, karena dapat berpotensi besar membahayakan keselamatan warga dan mengganggu pasokan Listrik ke masyarakat.

BALIKPAPAN – PT PLN (Persero) terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga jarak aman beraktivitas dan mendirikan bangunan di sekitar jaringan listrik, karena dapat berpotensi besar membahayakan keselamatan warga dan mengganggu pasokan Listrik ke masyarakat.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimra Agung Murdifi menjelaskan, jarak aman bangunan dari jaringan PLN adalah minimal 3 meter. Jarak aman ini tidak hanya berlaku pada gedung saja, namun juga pada aktivitas masyarakat.

Baca Juga

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan Lamin Adat di Desa Long Peso 

HUT ke-45 Satpam Indonesia, Gubernur Kaltara Apresiasi Peran Penjaga Keamanan

Rahmad Mas’ud: Keberhasilan Program Diukur dari Manfaat bagi Warga

Denny Harianto Dorong Optimalisasi Pelayanan Banhub Kaltara

PLN sebagai perusahaan penyedia layanan ketenagalistrikan secara rutin menginformasikan tentang pentingnya menjaga jarak aman bangunan dari jaringan listrik PLN, baik melalui sosialisasi langsung, informasi di media sosial, maupun di berbagai media massa.

Selain itu, bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan milik PLN akan diberikan surat pemberitahuan atau himbauan, karena dapat berpotensi membahayakan keselamatan pemilik bangunan itu sendiri.

Agung menghimbau, agar masyarakat peduli dan waspada pada keselamatan ketenagalistrikan (K2) untuk melindungi diri, lingkungan, dan kondisi kelistrikan disekitarnya. Hal ini sejalan dengan Permen ESDM no 36 tahun 2014, tentang pemberlakuan standart Nasional Indonesia mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011) .

‘’Khususnya bagi bangunan yang sedang renovasi atau proses pembangunan, jarak aman dari jaringan listrik terdekat harus dipastikan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Jika materialnya berisiko bersentuhan dengan kabel listrik PLN, pekerja yang sedang membangun dapat menjadi korban,’’ lanjut Agung.

Jika masyarakat menemukan kondisi yang berpotensi bahaya kelistrikan yang perlu diantisipasi , seperti menemukan rencana pembangunan yang terlalu dekat dengan jaringan PLN, Agung menghimbau masyarakat untuk melaporkan melalui PLN Mobile.

Aplikasi PLN Mobile merupakan transformasi pelayanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan layanan kelistrikan dalam satu genggaman. PLN Mobile dilengkapi dengan berbagai fitur, termasuk fitur “Pengaduan”. Melalui fitur inilah masyarakat dapat melaporkan potensi bahaya kelistrikan.

‘’Laporan melalui Fitur “Pengaduan” PLN Mobile akan ditindak cepat oleh petugas PLN. Petugas kami dipastikan akan melakukan upaya lanjutan sesegera mungkin karena fitur ini terintegrasi dengan sistem PLN dan aplikasi petugas. Mari bekerjasama dengan PLN, patuhi jarak aman di bangunan dan sekitar anda dan laporkan potensi bahaya yang harus ditindak PLN,’’ jelas Agung.(**/Adv)

Tags: Aplikasi PLNBUMN untuk NegeriHeadlinejaringan listrikListrikPLN Mobile
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan Lamin Adat di Desa Long Peso 

14 Januari 2026 21:44
Daerah

HUT ke-45 Satpam Indonesia, Gubernur Kaltara Apresiasi Peran Penjaga Keamanan

14 Januari 2026 19:36
Daerah

Rahmad Mas’ud: Keberhasilan Program Diukur dari Manfaat bagi Warga

14 Januari 2026 19:07
Daerah

Denny Harianto Dorong Optimalisasi Pelayanan Banhub Kaltara

14 Januari 2026 16:22
Pelantikan Pengurus PKK dan Posyandu, Wali Kota Tekankan Kerja Lapangan
Daerah

Pelantikan Pengurus PKK dan Posyandu, Wali Kota Tekankan Kerja Lapangan

14 Januari 2026 13:09
Bupati Tana Tidung Hadiri Tabligh Akbar Isra Mi’raj dan Haul ke-21 Guru Sekumpul
Daerah

Bupati Tana Tidung Hadiri Tabligh Akbar Isra Mi’raj dan Haul ke-21 Guru Sekumpul

14 Januari 2026 09:30
Next Post

Bidpropam Polda Kaltara Laksanakan Gaktiblin dan Tes Urin Random kepada Personil Polres Tarakan

Buka Lokakarya Pendahuluan Pendidikan Inklusif, Pollymaart Minta Peserta Serius Manfaatkan Program INOVASI

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Karyawan PT Intraca Menuntut Penyatuan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Akhirnya Ada Titik Temu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kebakaran Hanguskan 3 Rumah dan Lamin Adat di Desa Long Peso 

14 Januari 2026 21:44

HUT ke-45 Satpam Indonesia, Gubernur Kaltara Apresiasi Peran Penjaga Keamanan

14 Januari 2026 19:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP