TARAKAN, – Ratusan Pekerja Pelabuhan Malundung yang bernaung di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) melakukan aksi damai di depan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tarakan, Rabu(22/5/24).
Aksi yang dilakukan para pekerja terkait kegiatan bongkar muat yang dilakukan PT Phoenix Resources Internasional (PRI) tidak melibatkan buruh Pelabuhan Malundung. Hal ini lantaran kegiatan yang dilakukan PT. PRI sepenuhnya di dermaga miliknya sendiri, berdekatan dengan proyeknya yang sedang berjalan di Kelurahan Juata Laut.

“Kami melakukan aksi damai terkait polemik kegiatan bongkar muat barang PT PRI atau pabrik bubur kertas yang tidak melibatkan anggota TKBM Pelabuhan Tarakan. Kami minta kepada pihak KSOP selaku otoritas untuk langsung memberi keputusan,” ujar Wakil Ketua Koperasi TKBM, Davitson.



Ia meminta KSOP selaku pemegang otoritas, untuk kapal yang memuat barang ke PT PRI bisa menegaskan untuk kegiatan bongkar muat dilakukan di Pelabuhan Malundung.
“Alhamdulillah sudah di putuskan segala kegiatan bongkar muat kapal PT PRI akan di lewatkan di pelabuhan umum, supaya anggota TKBM bisa bekerja,” kata Davitson lagi.

“Karena selama ini kegiatan bongkar muat barang langsung di lakukan di pelabuhan PT PRI sendiri sementara anggota TKBM sulit untuk masuk ke sana,” tambah Davitson.
Davitson berharap kedepannya apa yang sudah di putuskan bisa berjalan dan konsisten.
“Kami akan kawal terus, ketika ada pelencengan kami akan tuntut lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Tarakan Mukhlis Tohepaley, menjelaskan kegiatan bongkar muat yang dilakukan PT. PRI sudah lama di lakukan. Pihaknya mempertimbangkan banyak hal, diantaranya bongkar muat jika dilakukan seperti kondisi pasang surut air.
“Sedangkan jembatan tidak memadai lagi kalau ada kapal penumpang masuk. Kapal PRI tidak bisa singgah, itu yang menjadi pertimbangan,” tandasnya.
Akhirnya, KSOP pun mengambil kebijakan, bukan melakukan pembiaran bongkar muat. Meski kata dia, hal ini sudah lama di lakukan dan lebih sering di pelabuhan PT. PRI sendiri.
“Kadang di Pelabuhan Malundung. Kami juga sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan PT PRI untuk anggota TKBM bisa melakukan kegiatan bongkar muat disana,” pungkasnya.
Muklis menegaskan, pihaknya akan memastikan semua kegiatan harus sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan No.52 tentang kegiatan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri), mulai besok semua kegiatan bongkar muat akan di lakukan di Pelabuhan Malundung.
“Sepanjang kegiatan kontruksi pembangunan maka kegiatan bongkar muat di lakukan di Pelabuhan Malundung, kalau nanti PT PRI sudah beroperasi, bisa melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan sendiri,” tegasnya.
Perwakilan PT. PRI, Angga membantah kegiatan bongkar muat yang dilakukan pihaknya melanggar aturan.
” PT PRI resmi dan memiliki ijin dan semua kegiatan dilakukan sesuai prosedur,” katanya saat melakukan pertemuan dengan para buruh di halaman KSOP Tarakan.
Ia juga menegaskan, pada intinya akan mematuhi semua yang sudah di tentukan oleh pihak KSOP.
” Kami sudah sampaikan, pihak KSOP akan menyurati kami terlebih dahulu. Nantinya surat itu yang akan menjadi dasar kami untuk sampaikan ke pihak Manajemen dan kami akan taati,” tegasnya.(ris/iik)