• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov Kaltara Fasilitasi 5.660 Sertifikat Tanah di Wilayah Perbatasan

by Redaksi
23 Mei 2024 15:46
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A
0

FASILITASI : Pemprov Kaltara memfasilitasi penerbitan sertifikat tanah masyarakat di wilayah perbatasan beberapa waktu lalu

TANJUNG SELOR – Daerah perbatasan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Di mana hal ini terus mengupayakan dan mendorong berbagai program pembangunan, baik fisik maupun non-fisik di ujung Beranda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Salah satu persoalan yang banyak terdapat di daerah perbatasan adalah masyarakat yang memiliki tanah tetapi tidak memiliki sertifikat hak milik. Melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (BPPD Kaltara), pemerintah mendorong program pembangunan berupa kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan. Sampai saat ini, Pemprov Kaltara telah memberikan sertifikat kepada masyarakat sebanyak 5.660 sertifikat tanah.

Baca Juga

JMSI Sumut Gelar Musda, Fokus pada Informasi Akurat untuk Indonesia Kuat

Gubernur Kaltara Kebut Proposal Pertanian, Targetkan Komoditas Unggulan di Perbatasan

Oplah dan Ekspor Jadi Strategi Kaltara Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Kaltara Dorong Penyelesaian Status Lahan Pertanian di Kawasan Hutan

Tahun 2022 lalu di wilayah Krayan, Krayan Barat dan Krayan Timur telah diterbitkan 2.500 sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis-Lengkap), kemudian melalui program Redistribusi Tanah di tahun yang sama, diterbitkan 1.500 sertipikat tanah.

Tahun 2023, Pemprov Kaltara kembali menyalurkan 750 sertipikat tanah dari program Redistribusi Tanah di Krayan Tengah, serta 910 sertipikat di Pujungan dan Bahau Hulu melalui program Redistribusi Tanah.

Baca Juga : Provinsi Kaltara Kirim 2 Kader Pemuda Bela Negara

Pada bulan Desember tahun 2023, penyerahan sertifikat tanah dilaksanakan langsung oleh Gubernur Kaltara, DR. (HC) H. Zainal Arifin Paliwang, M. Hum. di depan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Pujungan dan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau.

Gubernur berharap dengan sertifikat tanah kedepannya dapat mampu membantu masyarakat dalam permodalan berusaha mengembangkan perekonomian dan meningkatkan taraf hidup.

Gubernur mengatakan Pemprov Kaltara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus berupaya dengan menjalankan program Redistribusi kepada masyarakat di wilayah perbatasan kedepannya.

“Kedepannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan selalu memberikan dukungan penuh dan sinergitas masyarakat sehingga program yang dicanangkan dapat berjalan lebih baik dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” tuntasnya

Masyarakat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan rasa terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian Pemprov Kaltara terhadap sertifikat gratis. Masyarakat juga menyampaikan,ke depannya program ini dapat terus dilanjutkan, mengingat kondisi masyarakat di perbatasan yang jauh dari Kantor Pertanahan dan butuh biaya tinggi untuk menjangkau pelayanan sertifikat ini.

Kepala BPPD Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi, SE, M. Si mengungkapkan bahwa program tersebut telah dilaksanakan dan disambut baik oleh masyarakat perbatasan karena sangat dibutuhkan.

Adapun maksud daripada program sertifikat tanah ini adalah untuk membantu masyarakat dan memperkuat legalitas wilayah negara Indonesia, serta perhatian Pemprov Kaltara kepada masyarakat perbatasan.

“Selain itu, program sertifikat tanah ini adalah upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perbatasan yang kesulitan menjangkau pelayanan di Kantor Pertanahan di ibukota kabupaten,”kata Ferdy.

Secara teknis, program penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat perbatasan ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Nunukan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau.(dkisp)

Tags: HeadlinePemprov KaltaraperbatasanSertifikat Tanah
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

JMSI Sumut Gelar Musda, Fokus pada Informasi Akurat untuk Indonesia Kuat

30 September 2025 07:44
Daerah

Gubernur Kaltara Kebut Proposal Pertanian, Targetkan Komoditas Unggulan di Perbatasan

30 September 2025 07:13
Daerah

Oplah dan Ekspor Jadi Strategi Kaltara Tingkatkan Produktivitas Pertanian

29 September 2025 20:05
Daerah

Kaltara Dorong Penyelesaian Status Lahan Pertanian di Kawasan Hutan

29 September 2025 19:55
Daerah

Hadapi Masalah Lahan, Bupati Malinau Harap Dukungan Mentan dan KLHK

29 September 2025 19:25
Daerah

Kunjungi Kaltara, Mentan Dorong Swasembada dan Ekspor Jagung

29 September 2025 19:09
Next Post

Upaya Rehabilitasi Mangrove, Gubernur Ikuti Workshop Persiapan MoU dengan Kemenko Marves

Institut Teknologi PLN Bersama APERTI BUMN Buka Program Beasiswa Nasional untuk Lulusan Setingkat SMA

Siagakan 104 Personel dan 52 Unit _EV Charger_ di KTT WWF ke-10, PLN Panen Apresiasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    Nasib Honorer R4 di Lingkungan Pemkot Tarakan, Walikota Khairul Jelaskan Permasalahannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai di Medsos, Jalan Rusak di Tana Tidung Berstatus Jalan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagas Program SDC, Muh. Ramli Lolos Pengabdian di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Apresiasi Pemasangan Pipa Induk PDAM yang Efisien dan Canggih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Puluhan Tahun Menanti, Warga Kampung Enam Akhirnya Nikmati Air PDAM Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

SKK Migas – KKKS Kaltim Bersama Pemprov Kaltim dan PT Migas Mandiri Pratama Dorong Keterlibatan Pengusaha Lokal Migas Melalui Sosialisasi PTK 007 dan Digitalisasi SCM dan CSMS

30 September 2025 16:38
DPRD Soroti Pemenuhan Bahan Baku Lokal di Dapur Makan Bergizi Gratis Tarakan

DPRD Soroti Pemenuhan Bahan Baku Lokal di Dapur Makan Bergizi Gratis Tarakan

30 September 2025 15:33
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP