TARAKAN – Media memiliki peran besar untuk membantu mendampingi anak hingga siap mengemban suatu berita yang menarik. Selain itu. Peran media dalam perlindungan hak anak juga menjadi tanggung jawab semua pihak.
Disampaikan DR. Hamid Fatimah sebagai Tim evaluasi Kota Layak Anak (KLA) hal penting membangun pemahaman orangtua terhadap tulisan yang disajikan media.
“Selain itu kesadaran yang harus terbangun, anak didepan kita adalah anak kita sendiri. Apalagi (bagi pers) yang memiliki kemampuan mempengaruhi orang lain,” tuturnya saat dialog tentang advokasi dan sosialisasi kebijakan serta pemenuhan hak anak mengenai jurnalis kawan anak (Jurkawan) yang peduli dan melindungi hak anak, —
Pria yang juga merupakan Fasilitator Konvensial ini menambahkan, kunci untuk mewujudkan Tarakan sebagai KLA menjadi tanggung jawab penuh wali kota. Namun, tetap harus didukung organisasi perangkat daerahnya yang respon terhadap anak
Harus juga mendapatkan dukungan dari orang perorang dan organisasi masyarakat. Kemudian peran dari dunia usaha pun memiliki peran dengan adanya kebijakan perlindungan anak, produk ramah anak dan CSR.
“Peran kunci dari media, misalnya mengungkapkan sisi positif dari kepala dinas untuk menjadi inovasi. Apa dampaknya bagi kota Tarakan, sehingga bisa menjadi kota pembelajar. Orang datang, belajar tentang kebaikan dan informasi itu diketahui dari berita yang dikemas media,” ungkapnya.
Paling penting peran media membantu mendampingi anak-anak, sehingga siap menjadi orang yang mampu mengemas berita yang menarik. Selanjutnya belajar bagaimana menfilter sebuah berita yang berguna bagi pengembangan dirinya atau sebagai pengingat untuk tidak melihat kekerasan, pornografi dan intoleransi.
Hal lain yang disampaikan Dosen S2 PAUD Universitas Pancasakti Makassar ini lagi, media berperan untuk memberikan dorongan wartawan memberitakan penderitaan anak di jaman perang misalnya, hingga narasumber ini tergerak membentuk institusi menyelamatkan anak.
“Kunci dari sebuah KLA itu bagaimana anak menjadi mitra kita untuk mereka berpikir dan diungkapkan dalam bentuk suara atau tulisan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak pada Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AB2KB) Kota Tarakan, Rinny Faulina menambahkan melalui Jurkawan ini nantinya bisa menjadi wadah yang konsen pada pemenuhan hak anak.
“Kami mau melakukan pembinaan juga mudah. Dalam koordinasi tahapan penyelenggaraan untuk KLA juga bisa terkoordinir dengan baik. Dalam pelaksanaan KLA memang harus ada Jurkawan yang berpihak pada anak,” ujarnya.
Jurnalis tidak lagi hanya memberitakan kasus, tetapi juga dibarengi informasi hak yang harus anak dapatkan.
Sejauh ini Tarakan menjadi KLA masih berproses. Penilaian KLA memiliki 6 unsur, kelembagaan dan 5 cluster. Timnya dibangun dalam 6 unsur ini sesuai tupoksi, seperti Dinkes maupun PDAM dan DLH masuk dalam cluster 3 untuk kesehatan dasar dan kesejahteraan. Sedangkan cluster 1 untuk hak sipil dan kebebasan ada Disdukcapil tentang penerbitan identitas anak.
“Sekarang ini kita sudah pada tahap pengumpulan data dari gugus tugas. Verifikasi, evaluasi mandiri melalui rapat per cluster untuk mengumpulkan data yang diperlukan. Sekarang tahap verifikasi data dan sudah ada, nanti via aplikasi dengan upload dokumen sesuai 4 indikator itu sampai 30 Juni,” ungkapnya.(Ris/Iik)














Discussion about this post