TARAKAN – Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Tarakan, Penjabat Walikota Tarakan Drs Bustan,SE., MSi mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai baik ASN maupun non ASN untuk tetap netral.
Bustan menegaskan ketentuan ini memiliki konsekuensi hukum apabila di langgar. Hal tersebut ditegaskan Bustan saat membuka kegiatan sosialiasi netralitas ASN di, Kamis (4/7/2024) di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan.
Netralitas ASN tersebut dikuatkan melalui penandatanganan 4 komitmen ASN dan non ASN dalam Pilkada 2024 mendatang. Tidak hanya Penjabat, penandatanganan komitmen juga dilakukan Sekda, Asisten, Staff Ahli, camat hingga lurah.
Adapun empat komitmen tersebut diantaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN. Kemudian menghindari konflik dengan tidak melakukan praktek politik praktis.
“Tidak memihak ke salah satu calon. Ini komitmen dan harus disepakati bersama,” tegasnya.
Selanjutnya, terkait dengan postingan di media. ASN diminta untuk tidak memposting salah satu calon kepala daerah di media sosialnya.
“Bukan hanya pejabat yg tanda tangan, tapi semua ke jajaran hingga bawah. Dari pejabat eselon 3 dan 4, pejabat fungsional, sampai kepada tenaga-tenaga kontrak,” katanya.
Terakhir, menolak politik uang. Dia berharap seluruh pihak dapat berkomitmen dan mengimplementasikan empat komitmen tersebut.
Apabila ASN kedapatan melanggar komitmen tersebut, maka akan menerima sanksi mulai dari yang ringan hingga berat, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di kesempatan ini, Bustan juga meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada termasuk pada PSU di Dapil Tarakan Tengah mendatang. (**)
Discussion about this post