Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Jul 2024

Lapas Tarakan Berdayakan Warga Binaan, Hasilkan Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomis


					Program Kemandirian Kerajinan Tangan Warga Binaan Lapas Tarakan Terjual. Foto: ist Perbesar

Program Kemandirian Kerajinan Tangan Warga Binaan Lapas Tarakan Terjual. Foto: ist

TARAKAN – Sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan Latihan Kerja dan Produksi khususnya di bidang manufaktur salah satunya Mebeulair.

Di bidang mebeulair warga binaan mampu memproduksi beragam produk kerajinan kayu berupa furniture, perabotan rumah tangga dan sebagainya. Kerajinan dikerjakan di Workshop bimbingan kerja yang masih di dalam area Lapas Tarakan.

Penyelenggaraan program pembinaan kemandirian bagi WBP sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, bahwasanya pada pasal 39 ayat (1) berbunyi Pembinaan kemandirian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 huruf b dapat ditingkatkan menjadi kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang memiliki manfaat dan nilai tambah.

Dalam ketentuan ini peningkatan kegiatan pembinaan kemandirian yang semula ditujukan untuk mendukung usaha mandiri dan industri, pelatihan kerja, dan pengembangan minat dan bakat, menjadi pekerjaan produktif berskala industri yang diharapkan dapat menghasilkan produk barang dan jasa yang memiliki nilai ekonomi dan Narapidana dapat memperoleh upah atau premi dari pekerjaan yang dilakukan.

Program Kemandirian: Warga Binaan Lapas Tarakan Sedang Mengerjakan Pesanan Mebel. Foto: ist

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno melalui Kepala Seksi Kegiatan Kerja Andhika Abrian menjelaskan bahwasanya program pembinaan kemandirian bagi WBP merupakan elemen penting dalam sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan dan kompetensi yang bermanfaat selama berada di dalam Lapas maupun ketika kembali ke masyarakat.

“Salah satu bentuk kegiatan produktif yang kita laksanakan adalah produksi Mebeulair dengan melibatkan para WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sekurangnya telah menjalani 1/3 masa pidana dan berkomitmen penuh untuk aktif dalam menghasilkan produk bernilai ekonomis. Beragam produk telah dihasilkan melalui program ini antara lain meja kursi cafe, lemari serbaguna, rak buku, dan lain sebagainya. Produk-produk karya WBP turut dipasarkan melalui kemitraan dan pemanfaatan E-Commerce. Produk unggulan yang cukup banyak peminat adalah meja lipat serbaguna dimana produk ini sangat cocok digunakan di rumah tangga, cafe maupun taman. Output dari penjualan produk ini adalah pemberian premi bagi WBP serta penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fungsional setiap bulan”, jelas Andhika.

Pemberdayaan kreativitas WBP melalui kegiatan Latihan Kerja dan Produksi diharapkan dapat terus berjalan dan dikembangkan sebagai bentuk implementasi jajaran pemasyarakatan dalam membentuk sumber daya Narapidana yang produktif, terampil dan mandiri sehingga dapat menjamin hidup dan penghidupan setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat (Reintegrasi) dan berpartisipasi dalam pembangunan. (**/Humas Lapas)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

51 Bangunan di Lumbis Rata dengan Tanah, Dugaan Pembakaran Menguat

14 September 2025 - 21:33

Brimob Polda Kaltim Gelar Syukuran HUT Pelopor Ke-66

14 September 2025 - 21:00

Kasdam VI/Mulawarman Tutup Pendidikan Pertama Tamtama Infanteri Gelombang II TA 2025 di Rindam VI/Mlw

14 September 2025 - 20:57

Dorong Pengentasan Kemiskinan Daerah Melalui SIKOMPAS Kaltara

14 September 2025 - 20:24

Peningkatan Jalan di Tanjung Palas Barat Diharapkan Dongkrak Ekonomi Lokal

14 September 2025 - 20:15

Dewan Pengawas Pastikan PDAM Tarakan Layani 80 Persen Warga dengan Baik

14 September 2025 - 19:42

Trending di Daerah