TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menandatangani Surat Keputusan (SK) OPD Teknis Pengampuh Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR).
Penandatangan dilaksanakan di ruang rapat Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dihadiri OPD Teknis terkait, Senin (22/7/2024).
.
Adapun Koordinator Pengampuh OPD adalah Bappeda dan Litbang Bidang Pembangunan Sektoral, Sitti Halwatiah.
Adapun TIM Kelompok Kerja 9 OPD Teknis pengampuh yaitu; kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Plt Kepala Pemadam Kebakaran dan Keselamatan, Sekretaris PUPRPKP, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Pariwisata, pemuda dan Olah Raga, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Budaya, Staf Sundram Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan dan Disperindakop.
Baca Juga : Bappeda Tana Tidung Gelar Rakor dan Sosialisasi Pengunaan Anggaran DBH DR
“OPD Teknis yang telah menerima SK agar serius dalam pelaksanaan jangan hanya konsep belaka namun realisasi tidak ada. Kita butuh action dalam pelaksanaan ini,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa ini menjadi tantangan dan semangat Bappeda, BPKA dan 9 OPD tenis Pengampuh DBH DR dalam melaksanakan pemetaan tersebut. (her/Iik)
Discussion about this post