TARAKAN – Dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan selama masa bakti sebagai Anggota KORPRI Kota Tarakan, Dewan Pengurus KORPRI Kota Tarakan mengadakan kegiatan penyerahan penghargaan bagi ASN yang telah berakhir masa purna baktinya, Selasa (30/7/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Imbaya Kantor Walikota Tarakan ini dihadiri Wakil Ketua 1 DP Korpri Tarakan Jamaluddin, Sekretaris Sisca Maya Crenata, Wakil Ketua, Ketua Bidang dan jajaran pengurus Korpri Kota Tarakan.
Plt Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan, M Zainuddin Mas’ud menyampaikan bahwa karir seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan Golongan IVe melainkan pensiun, maka berbahagialah.
Lebih lanjut, Zainuddin menerangkan, berdasarkan data laporan pada tahun ini terdapat 11 orang PNS yang telah purna bakti atau purna tugas atau pensiun.
“Kami laporkan hari ini ada 11 orang teman-teman kita yang purna bakti atau purna tugas atau pensiun yaitu TMT bulan Juli dan Agustus 2024. Rata – rata kelahiran tahun 1964 dan 1966 dengan,” terangnya.
Dengan bekal pengalaman sebagai seorang PNS, setelah purna tugas diharapkan dapat bergabung di PWRI (Persatuan Wedratama Republik Indonesia) dan tentu saja dengan pengalaman itu, pensiunan bukan berarti selesai namun dapat melanjutkan perjuangan dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Wakil Ketua I DP KORPRI Kota Tarakan, Jamaluddin mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada PNS yang pensiun atau purna tugas.
“Bagi pensiun atau purna tugas kami dari Pemerintah Kota mengucapkan terimakasih atas segala pengabdian, dedikasi, dan kontribusi di Pemerintah Kota sampai kota Tarakan seperti sekarang, sampai semaju sekarang, itu semua kontribusi bapak ibu sekalian,” ucap Jamaluddin.
Jamaluddin menegaskan, pensiunan PNS dengan segala pengalaman dan kecakapannya tetap diperlukan dan diharapkan memberikan kontribusi kepada masyarakat umum atau mungkin melalui anak dan sebagainya ya g menjadi PNS.
“Kita berharap teman-teman PNS yang pensiun sehat bersama keluarga,” pungkasnya.
Eny Suryani mewakili teman-teman PNS yang pensiun menyampaikan terimakasih kepada DP KORPRI Tarakan yang telah melaksanakan kegiatan ini dan diharapkan kedepan lebih bagus dan lebih baik lagi.
Dalam kesempatan ini, Eny menyampaikan pesan dan kesan sebagai ASN, dengan masa bakti 29 tahun 4 bulan Ia memulai karir PNS di BKKBN DKI. Pada tahun 98 Ia memutuskan pindah mengikuti suami ke Kota Tarakan.
“Di Tarakan saya sebagai PLKB sampai tahun 2004, pada saat masa Gusdur (Presiden) tenaga pusat dilimpahkan ke daerah saya ditempatkan di bagian hukum,” ungkapnya.
Selama menjadi PNS, Eny dilantik sebanyak 12-13 kali di 10 OPD dan OPD terlama yakni di Dinas Kesehatan selama 7 tahun.
Ia berpesan sebagai seorang PNS harus ikhlas seperti sumpah PNS dan siap ditempatkan dimana saja. Selain itu belajar kepada bawahan dan staf sangat penting karena mereka lah yang langsung berkaitan dengan teknis.
Terakhir Ia berpesan kepada teman-teman PNS khususnya Kepala OPD untuk selalu hati-hati khususnya ketelitian saat tanda tangan berkas. (adv/Ary)

Berikut 11 nama PNS yang telah memasuki Purna Bhakti TMT 1 Juli dan 1 Agustus 2024.
1. Eny Suryani, SH, Bagian Protokol dan Komunikasi, TMT 1 Juli 2024 masa kerja 29 tahun 4 bulan.
2 Herni, S.Pd.SD, SD Negeri 015 Tarakan, TMT 1 Juli 2024, masa kerja 39 tahun 10 bulan.
3. Marjana, S.Pd.SD, SD Negeri 033 Tarakan, TMT 1 Juli 2024, masa kerja 40 tahun 6 bulan.
4. Sugiyem, S.Pd, SD Negeri 024 Tarakan, TMT 1 Juli 2024, masa kerja 31 tahun 7 bulan
5. Johansyah, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, TMT 1 Juli 2024, masa kerja 30 tahun 4 bulan.
6. Dra. Nurwati, SMP Negeri 1 Tarakan, TMT 1 Agustus 2024, masa kerja 26 tahun 4 bulan.
7. Hotlan Silalahi, S.Pd, SMP Negeri 1 Tarakan, TMT 1 Agustus 2024, masa kerja 34 tahun 5 bulan.
8. Irhamma D, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, TMT 1 Agustus 2024, masa kerja 23 tahun.
9. Sawaludin, SMP Negeri 5 Tarakan, TMT 1 Agustus 2024, masa kerja 21 tahun 2 bulan.
10. Yuliansyah, SD Negeri 006 Tarakan, TMT 1 Agustus 2024, masa kerja 21 tahun 4 bulan.
11. Yudith Pikku Manglili, Unit Pelaksana Teknis Balai Adat Tidung dan Budaya Serta Museum Sejarah Kota Tarakan, TMT 1 Agustus 2024, masa kerja 19 Tahun 7 bulan.














Discussion about this post