Menu

Mode Gelap

Daerah

Tindak Lanjuti Informasi Keluhanan Pelayanan Kemoterapi, ORI Kaltara Kunjungi RSUD dr H Jusuf SK


					Kepala ORI Kaltara, Maria Ulfah Perbesar

Kepala ORI Kaltara, Maria Ulfah

Tarakan – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara mendatangi RSUD dr. H. Jusuf SK menindaklanjuti adanya informasi keluhan pelayanan Kemoterapi tidak tertanggung BPJS Kesehatan. Permasalahan ini menjadi atensi untuk segera diselesaikan, sehingga pasien peserta BPJS bisa kembali mendapatkan layanan kemoterapi.

Kepala ORI Kaltara, Maria Ulfah mengatakan karena berkaitan penyelenggara pelayanan publik, maka menjadi atensi dari ORI sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik. Pihaknya berkoordinasi dengan beberapa stakeholder, diantaranya penyelenggara RSUD dr. H Jusuf SK.

width"300"

“Kami menyampaikan saran, intinya pelayanan itu harus tetap berjalan. Mungkin bisa diambil tindakan diskresi, karena dibolehkan oleh peraturan Perundang-undangan. Jadi dalam waktu yang singkat, ada solusi melalui diskresi yang bisa diambil sambil dipikirkan jangka panjangnya seperti apa,” ujarnya, usai mengunjungi RSUD dr. H Jusuf SK, Rabu (8/8/2024).

Sehingga pelayanan tetap ada dan disisi lain, pihak rumah sakit juga tetap memperhatikan keberadaan atau ketersediaan dokter Onkologi secara penuh waktu sebagai solusi jangka panjang. Meski demikian, saat ini ia mendorong solusi jangka pendek bisa segera dilakukan.

“RSUD dr. H Jusuf SK sebagai penyelenggara tentu mendapatkan suport. Ada hal yang harus segera dilakukan, namun tetap berkoordinasi dengan stakeholder lainnya. Karena mengingat pasien adalah peserta BPJS, berarti harus tetap berkoordinasi dengan BPJS,” ucapnya

Kemungkinan akan ada langkah solutif yang diambil dalam waktu dekat oleh para stakeholder, dengan fokus pada layanan yang saat ini terputus. Ia mendorong pihak rumah sakit untuk berkoordinasi dengan BPJS sebagai bentuk penyelesaian masalah secara konkrit.

Hal ini nantinya bisa menjadi fokus stakeholder dalam memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk masalah layanan kemoterapi saat ini.

“Kalau mau melihat kesalahan, harus dilakukan penelusuran dan telaah dulu. Tapi, kami melihat ada permasalahan yang harus segera diselesaikan. Kami minta para stakeholder segera memikirkan layanan yang harus segera ditunaikan ke pasien kemoterapi yang merupakan peserta BPJS,” tuturnya.

Baca Juga :Layanan Kemoterapi Dihentikan, BPJS Kesehatan: RSUD dr Jusuf SK Harus Penuhi Kriteria Kredensialing

Jika tidak ada solusi dalam waktu dekat, dikhawatirkan akan mengganggu secara psikis peserta BPJS yang harusnya mendapatkan layanan kemoterapi lanjutan segera. Terlebih lagi sudah ada jadwal pasien mendapatkan layanan kemoterapi dan seharusnya tidak terputus.

Baca Juga :Ini Penjelasan RSUD dr Jusuf SK Terkait Layanan Kemoterapi bagi Peserta BPJS yang Dihentikan

“Kami menerima konsultasi salah satu pasien kemoterapi, sekaligus tersirat Ombudsman memberikan atensi dan tindak lanjut secara cepat, sesegera mungkin,” tandasnya

Pasien yang merupakan peserta BPJS ini, kata dia sudah menunaikan kewajiban dengan membayar iuran. Ketika mengharapkan haknya diberikan, seharusnya diberikan secara komperhensif.

“Hingga hak ini didapatkan secara komperhensif berupa pelayanan, maka stakeholder ini harus memikirkan kepentingan pasien, tetapi tidak masing-masing pihak. Sehingga dalam jangka waktu yang pendek, diperlukan solusi segera. Semua stakeholder terkait harus berkomitmen secara konkrit sambil tetap berupaya memenuhinya kewajiban masing-masing,” tegasnya. (**)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Respon Positif Gagasan Dubes Seychelles, Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Segera Bentuk Tim

21 Juli 2025 - 12:45

Kadishub Balikpapan Tegaskan Aplikator Online Wajib Hapus Fitur Promosi Pengantaran Barang

21 Juli 2025 - 12:16

Rian Cup II Resmi Dibuka, Lapangan Aki Angil dan Balai Adat Aki Ibuk Diresmikan

21 Juli 2025 - 07:05

Pengurus Pakuwaja Tarakan Dilantik 3 Agustus 2025, Targetkan Dihadiri 1.000 Undangan

21 Juli 2025 - 06:17

Basuki Tinjau Progres Pembangunan Jalan KIPP 1B-1C, Dorong Kualitas dan Ketepatan Waktu

20 Juli 2025 - 20:58

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, meninjau langsung pembangunan jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C, pada Sabtu (19/07/2025).

Perayaan HUT ke-15, Paguyuban Putra Manyar Tarakan Perkuat Persaudaraan

20 Juli 2025 - 18:12

Trending di Daerah