• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Tindak Lanjuti Informasi Keluhanan Pelayanan Kemoterapi, ORI Kaltara Kunjungi RSUD dr H Jusuf SK

by Redaksi
9 Agustus 2024 05:58
in Daerah
A A
0

Kepala ORI Kaltara, Maria Ulfah

Tarakan – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara mendatangi RSUD dr. H. Jusuf SK menindaklanjuti adanya informasi keluhan pelayanan Kemoterapi tidak tertanggung BPJS Kesehatan. Permasalahan ini menjadi atensi untuk segera diselesaikan, sehingga pasien peserta BPJS bisa kembali mendapatkan layanan kemoterapi.

Kepala ORI Kaltara, Maria Ulfah mengatakan karena berkaitan penyelenggara pelayanan publik, maka menjadi atensi dari ORI sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik. Pihaknya berkoordinasi dengan beberapa stakeholder, diantaranya penyelenggara RSUD dr. H Jusuf SK.

Baca Juga

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Upstream Oil and Gas Meeting 2025, Tana Tidung Perkuat Peran Daerah dalam Energi

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

Wabup Tana Tidung Buka Sosialisasi Kepegawaian Tahun 2025: Dorong ASN Lebih Profesional dan Disiplin

“Kami menyampaikan saran, intinya pelayanan itu harus tetap berjalan. Mungkin bisa diambil tindakan diskresi, karena dibolehkan oleh peraturan Perundang-undangan. Jadi dalam waktu yang singkat, ada solusi melalui diskresi yang bisa diambil sambil dipikirkan jangka panjangnya seperti apa,” ujarnya, usai mengunjungi RSUD dr. H Jusuf SK, Rabu (8/8/2024).

Sehingga pelayanan tetap ada dan disisi lain, pihak rumah sakit juga tetap memperhatikan keberadaan atau ketersediaan dokter Onkologi secara penuh waktu sebagai solusi jangka panjang. Meski demikian, saat ini ia mendorong solusi jangka pendek bisa segera dilakukan.

“RSUD dr. H Jusuf SK sebagai penyelenggara tentu mendapatkan suport. Ada hal yang harus segera dilakukan, namun tetap berkoordinasi dengan stakeholder lainnya. Karena mengingat pasien adalah peserta BPJS, berarti harus tetap berkoordinasi dengan BPJS,” ucapnya

Kemungkinan akan ada langkah solutif yang diambil dalam waktu dekat oleh para stakeholder, dengan fokus pada layanan yang saat ini terputus. Ia mendorong pihak rumah sakit untuk berkoordinasi dengan BPJS sebagai bentuk penyelesaian masalah secara konkrit.

Hal ini nantinya bisa menjadi fokus stakeholder dalam memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk masalah layanan kemoterapi saat ini.

“Kalau mau melihat kesalahan, harus dilakukan penelusuran dan telaah dulu. Tapi, kami melihat ada permasalahan yang harus segera diselesaikan. Kami minta para stakeholder segera memikirkan layanan yang harus segera ditunaikan ke pasien kemoterapi yang merupakan peserta BPJS,” tuturnya.

Baca Juga :Layanan Kemoterapi Dihentikan, BPJS Kesehatan: RSUD dr Jusuf SK Harus Penuhi Kriteria Kredensialing

Jika tidak ada solusi dalam waktu dekat, dikhawatirkan akan mengganggu secara psikis peserta BPJS yang harusnya mendapatkan layanan kemoterapi lanjutan segera. Terlebih lagi sudah ada jadwal pasien mendapatkan layanan kemoterapi dan seharusnya tidak terputus.

Baca Juga :Ini Penjelasan RSUD dr Jusuf SK Terkait Layanan Kemoterapi bagi Peserta BPJS yang Dihentikan

“Kami menerima konsultasi salah satu pasien kemoterapi, sekaligus tersirat Ombudsman memberikan atensi dan tindak lanjut secara cepat, sesegera mungkin,” tandasnya

Pasien yang merupakan peserta BPJS ini, kata dia sudah menunaikan kewajiban dengan membayar iuran. Ketika mengharapkan haknya diberikan, seharusnya diberikan secara komperhensif.

“Hingga hak ini didapatkan secara komperhensif berupa pelayanan, maka stakeholder ini harus memikirkan kepentingan pasien, tetapi tidak masing-masing pihak. Sehingga dalam jangka waktu yang pendek, diperlukan solusi segera. Semua stakeholder terkait harus berkomitmen secara konkrit sambil tetap berupaya memenuhinya kewajiban masing-masing,” tegasnya. (**)

Tags: Bpjs KesehatanHeadlineKemoterapiombudsman RI Perwakilan Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Daerah

Upstream Oil and Gas Meeting 2025, Tana Tidung Perkuat Peran Daerah dalam Energi

31 Oktober 2025 08:00
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

30 Oktober 2025 21:37
Daerah

Wabup Tana Tidung Buka Sosialisasi Kepegawaian Tahun 2025: Dorong ASN Lebih Profesional dan Disiplin

30 Oktober 2025 17:43
Daerah

Balikpapan Fest 2025 Hadirkan Panggung Kreativitas dan Kolaborasi Kota Minyak

30 Oktober 2025 16:26
Daerah

Kolaborasi Hulu Migas dan Daerah, Balikpapan Siap Jadi Kota Energi Strategis di Kalimantan

30 Oktober 2025 15:21
Next Post

Telkomsel Siapkan Jaringan Broadband 5G Terdepan di Ibu Kota Nusantara

Polres Berau Gelar FGD Bimbingan Pengelolaan NPHD untuk Pengamanan Pilkada 2024

Pj Walikota Bustan Menerima Duplikat Bendara Pusaka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dua Hari Penuh Inspirasi: Otorita IKN Dorong Tata Kelola Data Cerdas di NCSC 2025

1 November 2025 07:05
RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

31 Oktober 2025 22:26
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP