• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sekda Balikpapan Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada

by Redaksi
8 September 2024 21:31
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin

BALIKPAPAN – Sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Balikpapan telah berjalan. Aparat Sipil Negara (ASN) khususnya Kota Balikpapan harus menegakkan netralitas menjelang Pilkada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin menegaskan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus netral.

Baca Juga

KPU dan Pemkot Tarakan Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wagub Serukan Semangat Gotong Royong Membangun Kaltara

PUPR Tana Tidung Kembali Pasang Portal, Batasi Truk Berat di Ruas Seputuk–Kapuak

Pelaksanaan Festival Sungai Kayan 2025 Berlangsung Aman 

“Sudah ada aturan yang mengatur bahwa ASN harus netral,” jelasnya kepada awak media pada Jumat (6/9/2024).

Lanjut Muhaimin mengatakan, pengawasan yang dilakukan untuk menjaga netralitas ASN dilingkungan Pemkot Balikpapan dapat dilakukan dengan banyak cara, bisa diawasi langsung dari Bawaslu, wartawan maupun seluruh masyarakat Balikpapan.

“Insyaallah ASN Balikpapan akan melaksanakan aturan. Ini bukan yang pertama,” ujarnya.

Apabila ada ASN Pemkot Balikpapan yang tidak netral, maka dapat dilaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Bawaslu dan bisa di media sosial.

“Kalau menemukan sesuatu yang kira-kira tidak netral kan gampang, karena seluruh publik semua bisa digunakan untuk melakukan pengawasan,” terangnya.

Terkait sanksi terhadap ASN yang terlibat dalam politik, maka akan ditindak sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan.

“Insyaallah ASN Balikpapan dapat melaksanakan aturan dengan baik,” ujarnya.

Dilansir dari laman Humas BKN, bahwa jenis pelanggaran netralitas berupa disiplin yang dilaporkan meliputi aksi pemberian dukungan kepada pasangan calon (Paslon) tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.

Sementara jenis pelanggaran netralitas berupa kode etik seperti membuat postingan dukungan kepada paslon, likes/comment/share paslon tertentu, memasang spanduk. Sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu.

Adapun sanksi netralitas berupa pelanggaran disiplin tersebut berkonsekuensi terhadap hukuman disiplin sedang, berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25% selama 6 bulan/9 bulan/12 bulan; dan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Pembebasan jabatan selama 12 bulan.

Serta, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Sementara sanksi netralitas berupa pelanggaran kode etik berkonsekuensi sanksi moral pernyataan secara terbuka dan sanksi moral. Pernyataan secara tertutup sesuai Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN sendiri berasal dari laporan masyarakat yang disampaikan. Melalui kanal informasi dan pengaduan Pemerintah, seperti media sosial dan LAPOR.

Yang mana setiap laporan dugaan pelanggaran tersebut kemudian diproses oleh Kementerian/Lembaga yang masuk dalam satuan tugas atau Satgas Netralitas ASN. Yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN); Kementerian PANRB; Kementerian Dalam Negeri; Bawaslu; dan KASN

Tags: HeadlineNetralitas ASNPilkada 2024Warta Balikpapan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

KPU dan Pemkot Tarakan Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih

6 Oktober 2025 19:50
Daerah

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wagub Serukan Semangat Gotong Royong Membangun Kaltara

6 Oktober 2025 16:38
Daerah

PUPR Tana Tidung Kembali Pasang Portal, Batasi Truk Berat di Ruas Seputuk–Kapuak

6 Oktober 2025 16:37
Daerah

Pelaksanaan Festival Sungai Kayan 2025 Berlangsung Aman 

6 Oktober 2025 15:58
Daerah

Hadiri Gala Dinner Pornas Kopri XVII 2025, Gubernur Optimis Kontingen Kaltara Raih Prestasi

6 Oktober 2025 15:30
Daerah

Pemkot Balikpapan Genjot Pembangunan Sekolah Baru Atasi Kekurangan Daya Tampung

6 Oktober 2025 13:48
Next Post

Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

Peluncuran Buku Perdana Captain Eddy Sumartono : Inspirasi Bagi Pelaku Bisnis untuk Berinovasi di Era Teknologi

Peluncuran Buku Perdana Captain Eddy Sumartono : Inspirasi Bagi Pelaku Bisnis untuk Berinovasi di Era Teknologi

Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Segera Selesaikan Masalah Lahan 56 Hektare PT Inhutani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Mendukung Penuh Lapas, Personel Hanya 83 Jaga 1.305 Napi Tidak Ideal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Satu Tahun Beroperasi: Mayapada Hospital Nusantara Berikan Cek Kesehatan Gratis bagi Pekerja Konstruksi IKN

Satu Tahun Beroperasi: Mayapada Hospital Nusantara Berikan Cek Kesehatan Gratis bagi Pekerja Konstruksi IKN

6 Oktober 2025 23:44
IKN Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru Menuju Pendidikan Bertaraf Internasional

IKN Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Guru Menuju Pendidikan Bertaraf Internasional

6 Oktober 2025 22:11
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP