• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sekda Balikpapan Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada

by Redaksi
8 September 2024 21:31
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin

BALIKPAPAN – Sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kota Balikpapan telah berjalan. Aparat Sipil Negara (ASN) khususnya Kota Balikpapan harus menegakkan netralitas menjelang Pilkada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin menegaskan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan harus netral.

Baca Juga

Polresta Bulungan Pastikan Perayaan Malam Hari Suci Nyepi di Pura Agung Jagat Benuanta Berjalan Kondusif

20 Maret Muhammadiyah Lebaran, Penentuan 1 Syawal gunakan Kalender Hijriah Global

BAZNAS Tarakan Optimis Zakat Capai Rp3,5 Miliar, Optimalkan Penyaluran Melalui Subsidi Silang Antar Masjid

Kembali ke Masyarakat, Belasan Warga Binaan Jalani Program Integrasi

“Sudah ada aturan yang mengatur bahwa ASN harus netral,” jelasnya kepada awak media pada Jumat (6/9/2024).

Lanjut Muhaimin mengatakan, pengawasan yang dilakukan untuk menjaga netralitas ASN dilingkungan Pemkot Balikpapan dapat dilakukan dengan banyak cara, bisa diawasi langsung dari Bawaslu, wartawan maupun seluruh masyarakat Balikpapan.

“Insyaallah ASN Balikpapan akan melaksanakan aturan. Ini bukan yang pertama,” ujarnya.

Apabila ada ASN Pemkot Balikpapan yang tidak netral, maka dapat dilaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Bawaslu dan bisa di media sosial.

“Kalau menemukan sesuatu yang kira-kira tidak netral kan gampang, karena seluruh publik semua bisa digunakan untuk melakukan pengawasan,” terangnya.

Terkait sanksi terhadap ASN yang terlibat dalam politik, maka akan ditindak sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan.

“Insyaallah ASN Balikpapan dapat melaksanakan aturan dengan baik,” ujarnya.

Dilansir dari laman Humas BKN, bahwa jenis pelanggaran netralitas berupa disiplin yang dilaporkan meliputi aksi pemberian dukungan kepada pasangan calon (Paslon) tertentu, menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon.

Sementara jenis pelanggaran netralitas berupa kode etik seperti membuat postingan dukungan kepada paslon, likes/comment/share paslon tertentu, memasang spanduk. Sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu.

Adapun sanksi netralitas berupa pelanggaran disiplin tersebut berkonsekuensi terhadap hukuman disiplin sedang, berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 25% selama 6 bulan/9 bulan/12 bulan; dan hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan. Pembebasan jabatan selama 12 bulan.

Serta, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Sementara sanksi netralitas berupa pelanggaran kode etik berkonsekuensi sanksi moral pernyataan secara terbuka dan sanksi moral. Pernyataan secara tertutup sesuai Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN sendiri berasal dari laporan masyarakat yang disampaikan. Melalui kanal informasi dan pengaduan Pemerintah, seperti media sosial dan LAPOR.

Yang mana setiap laporan dugaan pelanggaran tersebut kemudian diproses oleh Kementerian/Lembaga yang masuk dalam satuan tugas atau Satgas Netralitas ASN. Yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN); Kementerian PANRB; Kementerian Dalam Negeri; Bawaslu; dan KASN

Tags: HeadlineNetralitas ASNPilkada 2024Warta Balikpapan

Berita Lainnya

Daerah

Polresta Bulungan Pastikan Perayaan Malam Hari Suci Nyepi di Pura Agung Jagat Benuanta Berjalan Kondusif

19 Maret 2026 13:44
Daerah

20 Maret Muhammadiyah Lebaran, Penentuan 1 Syawal gunakan Kalender Hijriah Global

19 Maret 2026 12:36
Daerah

BAZNAS Tarakan Optimis Zakat Capai Rp3,5 Miliar, Optimalkan Penyaluran Melalui Subsidi Silang Antar Masjid

19 Maret 2026 12:22
Daerah

Kembali ke Masyarakat, Belasan Warga Binaan Jalani Program Integrasi

19 Maret 2026 12:04
Daerah

Umat Hindu di Tarakan Rayakan Nyepi 2026, Ketua PHDI: Perbedaan Momen Indah Tunjukan Toleransi

19 Maret 2026 10:15
Daerah

Pantau Posko Siaga, GM PLN UID Kaltimra Pastikan Listrik Andal Sambut Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026 07:10
Next Post

Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

Peluncuran Buku Perdana Captain Eddy Sumartono : Inspirasi Bagi Pelaku Bisnis untuk Berinovasi di Era Teknologi

Peluncuran Buku Perdana Captain Eddy Sumartono : Inspirasi Bagi Pelaku Bisnis untuk Berinovasi di Era Teknologi

Gubernur Apresiasi Perolehan Medali di Ajang PON

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kapolda Kaltara Tinjau Jembatan Baru di Sungai Cahaya Baru, Akses Pelajar Kini Lebih Aman

    Kapolda Kaltara Tinjau Jembatan Baru di Sungai Cahaya Baru, Akses Pelajar Kini Lebih Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momentum Ramadan, KKBM Kaltara Siap Gelar Bukber Guna Pererat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Dekade Berbagi: PSHT Cabang Tarakan Salurkan 1.000 Paket Takjil dan Sembako di Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hasan Basri Desak Pemerintah Review Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK

Hasan Basri: Perbedaan Ibadah Harus Disikapi dengan Harmoni dan Kedamaian

19 Maret 2026 16:38
Hasan Basri: Pers Adalah Instrumen Vital bagi Pencerahan Publik

Hasan Basri: Pers Adalah Instrumen Vital bagi Pencerahan Publik

19 Maret 2026 16:32
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP