TARAKAN – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang didampingi Kepala Lapas Sutarno menyerahkan secara simbolis Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/09).
Hadir pada acara ini Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara Petrus Rungga, Kepala Cabang BPJS Kota Tarakan Yusef Eka Darmawan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan Rita Ribawati serta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov Kaltara).
Acara diawali dengan sambutan Gubernur Zainal Paliwang yang menyatakan bahwa penyerahan JKN-KIS secara simbolis kepada WBP merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada para Narapidana yang juga merupakan bagian dari masyarakat Kaltara.
“Kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman. Dengan kartu ini, saudara-saudara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak melalui fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS. JKN – KIS merupakan simbol dari kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pidana”, tutur Zainal.
Ia menambahkan pesan kepada para WBP yang menerima KIS agar menggunakan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. “Saya berharap saudara-saudara dapat lebih fokus menjalani masa pembinaan serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi fisik dan mental yang lebih kuat”, pungkasnya.
Pada kesempatan ini Gubernur secara simbolis menyerahkan Kartu JKN-KIS kepada tiga orang perwakilan WBP yang diakhiri dengan sesi foto bersama. Kalapas Sutarno menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemprov Kaltara serta BPJS Kesehatan Tarakan atas terselenggaranya kegiatan ini, dan berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum mempererat sinergi dan kolaborasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik atau masyarakat. (**)
Discussion about this post