TANA TIDUNG, – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar Sosialisasi Pedoman Rekonsiliasi dan Verifikasi Data Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dirangkai juga dengan Penandatanganan Berita Acara Bersama Pengelola Keuangan. Serta Launching Pensil Data Keuangan OPD Kabupaten Tana Tidung, Jumat (11/10/2024).
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Plt Sekda Tana Tidung dan dihadiri oleh BPKP Kalimantan Utara sekaligus narasumber, Kepala OPD, PP Keu, serta Bendahara se Kabupaten Tana Tidung.
Plt Sekda Tana Tidung, Idham Noor menyampaikan pesan dari Pjs Bupati Tana Tidung terkait amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah pasal 33.
“Menyatakan bahwa untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan dan kinerja sistem pengendalian intern yang andal, harus diciptakan prosedur rekonsiliasi. Antara transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran dengan data transaksi keuangan yang diakuntansikan oleh Bendahara Umum Negara atau daerah,†ujarnya.
Ia kembali mengingatkan rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang kredibel. Hal ini disebabkan oleh perannya yang cukup penting untuk meminimalisir terjadinya perbedaan pencatatan, yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.
Karakteristik kualitatif laporan keuangan merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Sehingga data akuntansi yang dihasilkan sistem akuntansi pemerintah daerah dapat diandalkan. Perlu dilakukan prosedur rekonsiliasi dan verifikasi untuk ketelitian dan akurasi pencatatan data akuntansi.
“Tanggung jawab dalam mengelola data keuangan melalui rekonsiliasi, dalam meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal. Sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan dalam mengelola data keuangan untuk dilaporkan,†tuturnya.
Usai membuka kegiatan, Plt Sekda melanjutkan Launching Pensil Data Keuangan OPD Kabupaten Tana Tidung.(**)
Discussion about this post