TARAKAN – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan masa bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan, Kamis (10/10/2024) dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan masa persidangan IX tahun 2024/2025.
Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Tarakan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Damenta Alexander.




Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Nomor 100.3.3.1/62/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Tarakan masa jabatan 2024-2029.








Usai pengambilan sumpah/janji, secara definitif Muhammad Yunus dari partai Gerindra resmi menjabat Ketua DPRD Tarakan, kemudian Herman Hamid dari Partai Demokrat menjabat Wakil Ketua I dan Edi Patanan dari PDIP sebagai Wakil Ketua II.









Hadir dalam kesempatan ini, penjabat Walikota Tarakan Bustan, sekaligus mengucapkan selamat serta berharap Pimpinan dan Anggota DPRD Kita Tarakan dapat melaksanakan tugas dan amanah dari rakyat.
Muhammad Yunus, Ketua DPRD Tarakan mengatakan, usai pengambilan sumpah/janji DPRD Kota Tarakan akan melaksanakan rapat internal antar komisi, setelah itu Paripurna terkait AKD (Alat Kelengkapan Dewan).


“AKD Sebenarnya rampung tinggal mengatur anggotanya siapa yang menjadi ketua komisi. Karena semua fraksi sudah mengutus anggota-anggotanya di komisi. Untuk Banggar (juga) sudah, pokoknya sudah didistribusikan semua, fraksi sudah distribusikan anggota-anggotanya baik di Banggar, Banmus, Badan Kehormatan dan Bapemperda,” jelasnya.
AKD sebenarnya sudah rampung, namun karena pimpinan belum definitif maka belum bisa disahkan, target AKD dalam Minggu ini sudah rampung.
Kemudian terkait dengan pembahasan Perda, DPRD segera menyurati Pemerintah Kota Tarakan untuk membahas KUA-PPAS APBD 2025.
“Nanti kita setiap mitra komisi akan membahas dengan mitranya masing-masing, ya ini harus kerja maraton. Karena seharusnya pemerintah sudah memasukkan itu pertengahan Juli,” pungkasnya. (**)